Mohon tunggu...
Sintia Delvianti
Sintia Delvianti Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Banking - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Researcher about Macroeconomics | Sharia Economics and Finance | Financial Technology

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengkaji Target Presiden Jokowi: Indonesia Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Syariah 2024

15 Februari 2024   19:53 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:42 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dari website Bank Muamalat Indonesia 

GIEI 2023 menyebutkan impor produk halal ini telah dilakukan dengan negara-negara yang telah menjadi anggota OKI yang mencangkup sektor halal berupa makanan-minuman, fashion, farmasi, dan kosmetik, mencapai nilai US$359 miliar di 2022. Angka ini diperkirakan akan tumbuh di level 7,6% CAGR menjadi US$492 miliar pada tahun 2027.

Aqil juga menilai bahwa potensi pertumbuhan ekonomi syariah tersebut harus dimanfaatkan secara optimal mengingat Indonesia juga memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi Islam secara global. Menurutnya, kolaborasi di dalam negeri dan internasional sangat dibutuhkan untuk mendorong produk halal Indonesia.

“Yang diperlukan selanjutnya adalah bagaimana kita terus melanjutkan berbagai upaya strategis yang tepat agar Indonesia dapat mewujudkan potensi tersebut," tandas Aqil.

 

Indonesia selalu kalah dari Malaysia dari sisi Ekonomi dan Keuangan Syariah

Sumber dari OJK (Grafik Perbandingan Aset Perbankan Syariah vs Konvensional)
Sumber dari OJK (Grafik Perbandingan Aset Perbankan Syariah vs Konvensional)

Jika kita melihat dari laporan lainnya yang dirilis dari Islamic Finance Development Indicator (IFDI) menempatkan bahwa Indonesia berada di urutan ketiga di belakang Malaysia dan Arab Saudi. Laporan IFDI tersebut lebih memberikan penekanan pada industri keuangan. IFDI juga menyebutkan industri keuangan islam secara global dari sisi aset mengalami kenaikan sebesar 11% menjadi US$4,5 triliun di tahun 2022 di mana 72% berasal dari aset perbankan.

Salah satu penyebabnya yaitu adanya gerakan dorongan penerapan keuangan syariah di beberapa pasar besar seperti Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. Selain itu,  Pakistan juga menyelaraskan sistem keuangan bebas bunga. Malaysia berada diposisi puncak pada daftar IFDI dengan skor 103, disusul Arab Saudi dengan skor 70 dan Indonesia yang mendapatkan skor 58. 

Adapun, Indonesia pada tahun 2019 menempati posisi keempat. Jika disandingkan dengan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat aset perbankan syariah sebesar Rp816,44 triliun pada November 2023. Namun, angka tersebut masih tergolong sangat kecil dan masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan total aset bank umum.

OJK juga mencatat total aset bank umum telah mencapai Rp11.427,95 triliun per November 2023. Dengan kata lain, market share perbankan syariah hanya sekitar 7,14% secara nasional. Jika kita melihat kebelakang, bahwa presiden jokowi pada tahun 2021  sempat menegaskan pemerintah akan berupaya keras untuk mengembangkan ekonomi syariah melalui sejumlah sektor seperti industri halal, sektor keuangan syariah, sektor keuangan sosial syariah, hingga kewirausahaan syariah.

“Kita telah berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 dan kita akan berusaha keras untuk itu,” ujar Presiden Jokowi ketika pembukaan Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2021

Dari pernyataan tersebut, bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita jalankan dan realisasikan. Ini menjadi reminder penting untuk aktivis ekonomi syariah yang harus bekerja keras dalam mendakwah kan pembumian ekonomi syariah di Indonesia dari berbagai pelosok negeri melalui berbagai komunitas yang memfokuskan dan peka terhadap perkembangan ekonomi syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dan berbagai komunitas ekonomi syariah yang lainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun