Mohon tunggu...
Sintia Delvianti
Sintia Delvianti Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Banking - UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Researcher about Macroeconomics | Sharia Economics and Finance | Financial Technology

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Mahasiswa dalam Memaksimalkan Perkembangan FinTech Bank Syariah di Era Society 5.0

14 Oktober 2022   00:25 Diperbarui: 14 Oktober 2022   08:14 1134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peran Mahasiswa Dalam Memaksimalkan Perkembangan FinTech Bank Syariah Di Era Society 5.0. Dokpri

Bank Syariah merupakan lembaga keuangan atau perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan dengan berlandaskan pada sumber Al-Qur'an dan Hadist Nabi SAW yang disetiap kegiatan usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan penyaluran jasa-jasanya dengan menggunakan prinsip syariat islam. 

Bank Syariah lahir sebagai salah satu solusi alternatif terhadap persoalan pertentangan antara bunga bank dengan riba. Bank syariah semakin kuat pondasinya setelah disahkannya Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.

Saat ini perkembangan perbankan syariah semakin meningkat, hal ini disebabkan adanya persaingan untuk merebutkan pangsa pasar yang semakin tajam. Berdasarkan data yang telah dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2021 bahwa perkembangan perbankan syariah dari segi aset mengalami peningkatan sebesar 13,94 yoy dibandingkan perbankan konvensional sebesar 9,86 yoy. 

Hal ini tentu saja tidak lepas dari upaya yang telah dilakukan lembaga keuangan syariah serta dukungan dari pemerintah dan instansi.

Era society 5.0 merupakan masa dimana semua teknologi telah menjadi bagian yang tidak bisa lepas dari kehidupan manusia saat ini. Internet yang semulanya hanya sekedar untuk mencari atau memperoleh informasi, namun kini internet dapat digunakan lebih dari itu. 

Kita sebagai mahasiswa yang merupakan termasuk kaum yang dimudahkan untuk memperoleh informasi, belajar dari hal yang baru serta dapat menciptakan hal yang baru. Kemudahan yang telah di tawarkan ini nantinya akan membawa kita untuk berpikir lebih kreatif dan kritis. Bahkan saat ini mahasiswa sekarang sudah bisa melakukan berbagai transaksi dengan menggunakan modal duduk didepan layar laptop, komputer maupun handphone.

Saat ini financial technology telah membantu bank syariah dalam kecepatan dan akurasi dalam memproses data operasi bisnis dan pemasaran produk. 

Penerapan sistem informasi sangat berpengaruh pada industri perbankan, dimana penerapan sistem pada perbankan mempunyai dampak yang luar biasa mengingat industri perbankan merupakan salah satu industri yang paling tinggi tingkat ketergantungannya pada aktivitas-aktivitas pengumpulan, pemprosesan, analisa dan penyampaian laporan (informasi) yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah.

Manfaat dari financial techonology sendiri bagi perbankan syariah yaitu kemudahan pelayanan finansial, hal ini karena proses transaksi keuangan menjadi lebih mudah dimana nasabah juga mendapatkan pelayanan finansial meliputi proses pembayaran, pembiayaan, transfer, ataupun jual beli saham dengan cara mudah dan aman. 

Nasabah dapat mengakses pelayanan finansial melalui teknologi ponsel pintar maupun laptop. Sehingga tidak perlu datang kebank secara berulang-ulang untuk mendapatkan pembiayaan demi memenuhi berbagai kebutuhan. 

Kehadiran teknologi dalam urusan finansial seperti ini jelas membantu masyarakat dalam memaksimalkan layanan finansial. Berikut ini adalah beberapa layanan Finansial Technologi dalam perbankan meliputi : ATM (Automated Teller Machine), Internet Banking, SMS Banking,dan  Mobile Banking.

Saat ini perkembangan dunia fintech khususnya di Indonesia, fintech terus mengalami peningkatan yang positif sehingga membuat banyak orang mulai memilih fintech untuk  melakukan transaksinya.

Menurut data dari Darmin Nasution selaku mantan Menko Perekonomian, di antara banyaknya fintech yang berkembang, Peer-to-Peer (P2P) Lending adalah jenis fintech yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan beberapa jenis fintech lainnya seperti payment, wealth management dan lainnya. Namun, perkembangan cukup pesat walaupun sebenarnya masih didominasi oleh financial technology (fintech) konvensional. 

Adapun perkembangan fintech syariah masih sangat lah lambat jika dibandingkan dengan fintech konvensional. Jika kita melihat data per Januari 2022, fintech syariah di Indonesia yang memiliki izin atau terdaftar di OJK hanya ada 8. Hal ini sangatlah berat sebelah jika dibandingkan dengan jumlah fintech konvensional di Indonesia sebanyak 95 perusahaan fintech menurut data OJK per Januari 2022, khusus fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan berizin sudah ada 103 perusahaan.

Berdasarkan data, tentunya hal tersebut sangat disayangkan mengingat peluang fintech syariah di Indonesia sangat besar terutama karena Indonesia memiliki kekuatan pendukung utamanya, yaitu Indonesia memiliki masyarakat mayoritas muslim dan terbanyak di dunia. Ada beberapa penyebab atau hambatan yang menjadi alasan dari lambatnya perkembangan fintech syariah di Indonesia. 

Pertama, kurangnya regulasi yang mengatur fintech syariah di Indonesia.

Kedua, masih kurangnya modal dan infrastruktur pendukung fintech syariah. Kemudian yang ketiga adalah rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia tentang keuangan syariah, terkhusus lagi dalam hal ini adalah fintech syariah. Tentu saja dari permasalahan tersebut peran dari komunitas terkhusus mahasiswa tentu saja dibutuhkan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Mahasiswa perlu bereksistensi serta mengimplementasikan perannya sebagai mahasiswa. Secara umum setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengamalkan setiap ilmu pengetahuan yang telah diperoleh.

Mahasiswa harus mampu mengamalkan atau mempraktikan ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah baik ilmu yang diperoleh langsung dalam universitas ataupun diluar universitas. Hal ini semata-semata agar tidak hanya diri sendiri namun lingkungan juga dapat merasakan kebermanfaatan atas ilmu yang diperoleh. 

Dalam perkembangan perbankan syariah mahasiswa sendiri memiliki ruang gerak yang luas, poin plus yang dimiliki mahasiswa adalah ia dekat dengan masyarakat, dekat dengan masyarakat disini artinya mahasiswa memiliki akses yang lebih luas terhadap masyarakat hal ini disebabkan mahasiswa memiliki akses baik langsung maupun tidak langsung. 

Akses secara langsung disini adalah mahasiswa dapat berinteraksi dan terjun langsung ke masyarakat dengan basic ilmu pengetahuan yang didapat selama dibangku kuliah serta relasi yang dibangun dapat memudahkan mahasiswa dalam menyampaikan literasi tentang Perbankan Syariah. 

Dengan program pengabdian ke masyarakat yang diselenggarakan oleh pihak Universitas menjadi peluang bagi mahasiswa untuk menyampaikan literasi, serta melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) mahasiswa dapat melakukan sosialisasi tentang Ekonomi Syariah khususnya Perbankan Syariah. 

Sedangkan untuk akses tidak langsung adalah di era 5.0 ini mahasiswa sangat bergantung dengan internet atau media sosial untuk mencari ataupun membagikan informasi terbaru tentang apapun, seperti seputar trend fashion, makanan, trip, pendidikan, kesehatan termasuk keuangan. 

Dengan akses yang semakin luas seperti ini mahasiswa tentu memiliki ruang yang semakin luas untuk menyebarkan tentang perbankan syariah kepada masyarakat baik di dalam universitas maupun diluar universitas.

Maka dari itu mahasiswa dapat menempatkan diri untuk ikut andil dalam mendukung dalam memaksimalkan pengguna fintech bank syariah dengan melaksanakan peranannya sebagai mahasiswa, yang dimulai dengan berperan sebagai aktor, edukator, motivator serta akselerator sehingga mahasiswa dapat mengimplementasikannya serta membawa perubahan dalam mendukung perkembangan perbankan syariah dapat terlihat. 

Ikatan Mahasiswa Perbankan Syariah Indonesia  sendiri sebagai bagian dari generasi milenial memiliki peran besar dan ini merupakan kesempatan emas untuk berperan aktif dalam mendukung perkembangan perbankan syariah, sebab saat ini hampir tidak ada remaja khususnya para mahasiswa yang tidak menggunakan internet sebagai sarana dalam memberi dan mendapatkan informasi.

Mahasiswa memiliki pikiran terbuka dalam menggunakan teknologi. Sehingga dengan pemikiran- pemikiran keterbukaan tersebut dapat mendorong perkembangan perbankan syariah menjadi lebih maju lagi.

Ditengah fenomena ini perbankan syariah sebagai alternatif layanan perbankan yang mulai berkembang pesat beberapa tahun terakhir dituntut untuk turut mengikuti perkembangan zaman dan mengadopsi penggunaan teknologi tersebut. 

Panut Mulyono mengungkapkan, "sekarang kita telah masuk era perekonomian digital, dan perbankan syariah jga harus menyesuaikan diri. Penggunaan teknologi finansial itu adalah hal yang mutlak dan tidak bisa terelakkan. 

Kalau perbankan syariah tidak ikut berkembang maka akan jauh tertinggal". Dalam proses perkembangan di era society 5.0 mahasiswa selaku generasi terdidik tentu dapat ambil peran dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah, khususnya dalam hal ini adalah Ikatan Mahasiswa Perbankan Syariah Indonesia (IMAPSI). 

Mahasiswa adalah kader masyarakat, kader bangsa yang merupakan generasi cerdas sebagai penerus bangsa. 

Mahasiswa selalu diidentikkan dengan perubahan.Mahasiswa memiliki fungsi dalam masyarakat yakni agen perubahan dan sosial kontrol, yang artinya mahasiswa sebagai penggerak perubahan dalam masyarakat yang senantiasa melakukan perubahan yang lebih baik dengan melalui berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki dan mahasiswa yang memiliki kompetensi diharapkan mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Mujahidin dalam bukunya, peranan yang dapat mahasiswa mainkan dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah yaitu : Mahasiswa sebagai aktor,  Mahasiswa sebagai edukator, Mahasiswa sebagai motivator, dan Mahasiswa sebagai akselerator, sebagai sarana guna mempercepat sebuah proses.

Ikatan Mahasiswa Perbankan Syariah Indonesia (IMAPSI) adalah suatu komunitas pendidikan yang bergerak di bidang keuangan dan ekonomi yang mana banyak diminati oleh banyak pelajar.

Selain diminati oleh para pelajar juga memberikan edukasi mengenai dunia perbankan syariah,seperti pemahaman tentang apa itu bank syariah, apa produk atau pelayanan di dalam perbankan syariah, sistem di dalam perbankan syariah serta menjadi mahasisiwa perbankan syariah yang sesuaidengan syariat dan prinsip islam. 

Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa mahasiswa baik secara individu atau berkelompok yang dalam hal ini mahasiswa perbankan syariah dengan kedudukan sebagai mahasiswa tentu memiliki andil atau peran dalam mendukung perkembangan perbankan syariah.

Ikatan Mahasiswa Perbankan Syariah Indonesia 2022. Dokpri
Ikatan Mahasiswa Perbankan Syariah Indonesia 2022. Dokpri

Peranan yang dapat dimainkan oleh mahasiswa dalam memaksimalkan perkembangan fintech bank syariah adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa sebagai Aktor 

Menurut Suyatna Anirun, Pemain atau aktor adalah seniman yang mewujudkan peran lakon atau sosok pelaku dalam sebuah lakon kedalam realita seni pertunjukan. Sebagai seniman ia tidak bisa lepas dari unsur-unsur kemanusiaan yang umum, juga dari fungsinya sebagai manusia utuh dalam lingkungan serta tata nilai tempat ia hidup dan berkarya.. 

Artinya mahasiswa menjadi pionir dalam praktek ekonomi islam lebih tepatnya mahasiswa sebagai aktor disini adalah berperan sebagai pelaku utama yang memerankan sebuah peran dan bisa menjadi pelaku utama yang lebih dulu mengaplikasikan ilmu pada diri sendiri sebelum ia menyampaikan edukasi tentang  penggunaan fintech bank syariah kepada masyarakat.

  • Mahasiswa sebagai Edukator

Menurut Notoadmojo, edukasi atau disebut juga dengan pendidikan merupakan segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Maka edukator diartikan sebagai pelaku dalam sebuah edukasi. 

Sebagai educator, artinya sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relative lebih cepat memahami dan memiliki akses ke khasanah wacana ekonomi islam ketimbang kelompok masyarakat lain. 

Oleh karena itu,  mahasiswa selaku kelompok masyarakat terdidik yang telah mengenyam pendidikan pada bidang ekonomi islam khususnya perbankan syariah maka mahasiswa relatif lebih cepat memahami wacana ekonomi islam dibandingkan kelompok masyarakat lain. Artinya mahasiswa berlaku sebagai tenaga pendidik dalam mensosialisasikan tentang fintech bank syariah beserta produk perbankan syariah.

  • Mahasiswa sebagai Motivator

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, "motivator adalah orang (perangsang) yang menyebabkan timbulnya motivasi pada orang lain untuk melaksanakan sesuatu; pendorong dan penggerak yang mampu menggerakkan orang atau masyarakat dilingkungan sekitar". 

 Sebagai motivator, artinya melakukan pengkajian dan praktik ekonomi islam ditengah kapitalis bukanlah tindakan yang popular, terasa asing dan mudah menimbulkan rasa putus asa mengingat nature dari masyarakat memang tidak relevan dengan ekonomi islam. 

Disinilah mahasiswa harus bisa memberikan motivasi kepada masyarakat dalam menerapkan sistem perbankan syariah dalam mengatur kehidupan ekonominya. Motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak putus asa dalam mengkaji dan memaksimalkan penggunaan fintech bank syariah.

  • Mahasiswa sebagai Akselerator (Akseleration) 

Sebagai akselerator, yaitu keadaan (eksistention) Mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat sebagian wajah ekonomi Islam. 

Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran ekonomi Islam hingga betul-betul terwujud di tengah masyarakat melalui tegaknya sistem kehidupan Islam. Saat itulah kita akan melihat wajah ekonomi Islam secara relatif lebih utuh, serta turut merasakan kerahmatan yang dijanjikan. 

Dengan cara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan peran mahasiswa dalam perkembangan ekonomi, dengan melahirkan mahasiswa berkarakter yang peduli terhadap kehidupan bangsa dan dapat memberikan solusi untuk masalah-masalah yang tengah  dihadapi oleh negara Indonesia. 

Dalam memaksimalkan penggunaan fintech bank syariah di era society 5.0 tentu saja mahasiswa harus memiliki peranan nya yaitu, sebagai actor itu artinya mahasiswa adalah sebagai pelaku pertama sebelum ia dapat menyampaikan pada orang lain ia memiliki fungsi sebagai pionir yang dapat mengajak orang lain untuk bergabung.

Sebagai educator itu artinya mahasiswa melakukan penyampaian atau memberi literasi berdasarkan ilmu pengetahuan yang diperoleh sebelumnya, tidak hanya sampai disitu saja namun mahasiswa juga harus mampu menjadi motivator bagi masyarakat agar ikut membumikan ekonomi islam yaitu perbankan syariah, serta akselerator dalam rangka mempercepat proses tersebut.

Perbankan syariah.........salam bankers

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun