Mohon tunggu...
Sinthia Nur Rahmawati
Sinthia Nur Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Content Writer | SEO Learner | Mahasiswi Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta

Seorang mahasiswi Sosiologi yang memiliki ketertarikan untuk menganalisis berbagai isu sosial menggunakan teori Sosiologi. Ini merupakan cara saya untuk memahami materi yang telah dipelajari sekaligus mengasah kemampuan saya menjadi seorang Content Writer yang berkompeten.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KIP-Kuliah: Program Kesetaraan Akses Pendidikan bagi Masyarakat yang Terjebak dalam Kemiskinan untuk Mencapai Kesejahteraan

2 April 2024   12:01 Diperbarui: 2 April 2024   12:39 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Secara konsep, strategi pengembangan masyarakat berkaitan dengan upaya untuk memungkinkan individu atau kelompok masyarakat agar bisa memecahkan masalah sosial, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Dapat kita lihat, program KIP-K merupakan salah satu cara atau alat yang digunakan oleh pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini dilakukan dengan menggali potensi masyarakat, khususnya mahasiswa dengan potensi akademik yang baik, agar dapat menempuh pendidikan tinggi. Jika akses pendidikan tinggi dapat terwujud, maka akan memberikan peluang mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya agar dapat mencapai kondisi sejahtera.

Kemudian, jika ditinjau berdasarkan prinsip pengembangan masyarakat, program pengembangan harus berkomitmen pada masyarakat miskin karena mereka adalah kelompok yang layak digali potensinya supaya dapat menjadi masyarakat yang sejahtera. Dalam hal ini, KIP-K telah berkomitmen kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin yang dibuktikan dengan beberapa ketentuan penerima KIP-K, yaitu bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; serta dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. Hal ini dilakukan agar penerima KIP-K tepat sasaran.

Lalu, jika ditinjau berdasarkan tujuan dari pengembangan masyarakat, KIP-K sudah berusaha mengentaskan masyarakat dari kemiskinan kultural dan absolut dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkeadilan dan meningkatkan kesempatan wajib belajar agar setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan. Kondisi ini dibuktikan dengan adanya bantuan biaya hidup sebesar Rp 8.400.000 yang diberikan per semester. Bantuan biaya hidup ini akan membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya, sehingga secara perlahan dapat keluar dari jurang kemiskinan.

Terakhir, jika ditinjau berdasarkan strategi dan pendekatan pengembangan masyarakat, KIP-Kuliah termasuk dalam bentuk strategi kesejahteraan (The Welfare Strategy) dan pendekatan kesejahteraan (The Welfare Approach). Strategi kesejahteraan ini bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat disertai dengan pembangunan kultural, sosial, dan ekonomi agar tidak terjadi ketergantungan kepada pemerintah. Sementara itu, pendekatan kesejahteraan dilakukan dengan memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok miskin/rentan miskin.

Perwujudan dari strategi dan pendekatan kesejahteraan tersebut telah terimplementasikan dengan baik pada mahasiswa penerima KIP-K. Dengan adanya bantuan biaya hidup yang cukup besar, mahasiswa dari keluarga miskin dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya. Selain itu, bantuan biaya hidup tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mengikuti berbagai kursus (course) yang dapat menambah keterampilan tertentu guna mempersiapkan bekal kehidupan pasca lulus kuliah, yaitu mencari pekerjaan. Jika hal ini dapat diwujudkan dengan baik, maka para mahasiswa penerima KIP-K yang berhasil mendapatkan pekerjaan layak dapat dinyatakan berhasil pula keluar dari jurang kemiskinan. Pada akhirnya, program Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-K) ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terjebak dalam kemiskinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun