Mohon tunggu...
Sintha Wahyu Arista
Sintha Wahyu Arista Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

I was born to express, not impress others.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deretan Peristiwa Bersejarah 7 Maret: MPRS Cabut Mandat Soekarno hingga Tragedi Kecelakaan Pesawat Garuda Indonesia

7 Maret 2023   10:14 Diperbarui: 7 Maret 2023   11:00 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 5. Pesawat Garuda Indonesia sumber foto/google

Kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian pilot yang saat itu bertugas sehingga pesawat kehilangan kendali ketika melakukan pendaratan.

Bahkan pilot pesawat tersebut dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta. Komar yang juga sebagai pilot dikabarkan mendapatkan sanksi kurungan penjara selama 2 tahun.

Sebanyak 22 orang tewas dalam kecelakaan ini yang terdiri dari 21 penumpang dan 1 awak kabin.

Sejumlah orang penting ada dalam pesawat yang nahas itu. Di antaranya, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, kriminolog Adrianus Meliala, dan mantan rektor UGM Yogyakarta Profesor Dr Kusnadi Hardjosumantri.

Berdasarkan keterangan dari saksi mata kala itu, kecelakaan tersebut dipicu dari runtuhnya landing gear depan ketika mendarat sehingga timbul percikan api. Kemudian, badan pesawat terbelah memanjang dari bagian kabin hingga ekor, sedangkan salah satu sayapnya pecah dan terbelah.

Penulis : Sintha Wahyu Arista

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun