Kesenjangan atau ketimpangan distribusi pendapatan masyarakat kini menjadi permasalahan yang selalu dipikirkan oleh pemerintah selama bertahun-tahun. Hal tersebut tentunya menjadi permasalahan semua negara baik negara maju maupun berkembang yang harus diperbaiki. Tidak meratanya pendapatan sekelompok masyarakat diawali pada tahun 1990-an. Namun dengan adanya Krisis Moneter pada tahun 1998, ketimpangan pendapatan di sekelompok masyarakat kembali normal. Beberapa tahun setelah itu, ketimpangan pendapatan kembali terjadi karena masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi lebih berkembang cukup cepat daripada laju pertumbuhan ekonomi. Ketimpangan pendapatan sendiri merupakan perbedaan pendapatan yang diperoleh masyarakat dimana terdapat sekelompok masyarakat yang memperoleh pendapatan tinggi dan sekelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Menurut Todaro (2011) menyatakan bahwa ketimpangan pendapatan merupakan tidak meratanya pendapatan nasional total tiap penduduk dengan penduduk lainnya di dalam suatu negara. Negara-negara berkembang dengan proses pembangunan ekonomi yang cepat disertai laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan sebanding dengan tingkat kesenjangan ekonomi atau kemiskinan yang tinggi juga bukanlah suatu fenomena yang asing lagi bagi Indonesia. Menurut Bank Dunia pada tahun 2015, ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia melonjak pesat sejak tahun 2000.
Salah satu faktor yang mempengaruhi distribusi pendapatan di Indonesia yaitu investasi. Bagi perusahaan asing negara ini dimanfaatkan untuk menanamkan modalnya, sedangkan pengusaha lokal hanya sebagai kaum yang dirugikan karena keberpihakan pemerintah. Penanaman modal yang masuk ke dalam negeri oleh investor asing berjumlah sangat besar dan terus meningkat setiap tahun. Investor dalam negeri melakukan investasi di daerah-daerah yang masih kurang untuk menjadi pusat pertumbuhan. Realisasi investor dalam negeri banyak terjadi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Dibalik permasalahan yang sedang terjadi pastinya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan pendapatan di suatu negara masih terjadi hingga saat ini:
(1) Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Peningkatan jumlah penduduk dari tahun ketahun akan membuat peningkatan PDRB perkapita menjadi lambat.
(2) Terjadinya inflasi, pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang. Hal itu terbukti dari data BPS yang menunjukkan mulai dari tahun 2007 sampai tahun 2012 inflasi di Indonesia menunjukkan angka yang tidak konsisten atau masih naik turun.
(3) Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
(4) Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan modal kerja tambahan besar dibandingkan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
(5) Rendahnya mobilitas sosial. Faktor penyebabnya yaitu minimnya perpindahan penduduk menjadikan sekelompok masyarakat yang hidup di daerah tertinggal sulit untuk maju hingga mengakibatkan ketimpangan.
(6) Pelaksanaan kebijakan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industry untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
(7) Memburuknya nilai tukar mata uang rupiah bagi negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia dalam perdagangan dengan negara-negara maju mengakibatkan permintaan barang-barang ekspor menjadi tidak elastis.
(8) Hancurnya industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain menyebabkan kurangnya lapangan pekerjaan.
(9) Pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati secara merata oleh semua kalangan masyarakat, tetapi banyak dinikmati oleh golongan masyarakat berpendapatan tingkat atas saja.
(10) Naiknya upah minimum akan menyebabkan pengangguran meningkat dan berdampak pada bertambahnya masyarakat tidak mampu dan ketimpangan.
Ketidakseimbangan sosial ini tentunya bisa menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Tingkat kesenjangan pendapatan yang tinggi akan terkait langsung dengan ketidakstabilan ekonomi, krisis finansial, beban utang, dan inflasi. Kuznets (1955) berpendapat bahwa ketimpangan wilayah urban-rural terjadi pada tahap awal pembangunan, dimana selama industrialisasi migrasi dari sektor pertanian ke non-pertanian menjadi salah satu penyebab kelompok masyarakat berpenghasilan rendah meningkat sehingga menyebabkan kesejangan antara desa dan kota.
Kelompok masyarakat kaya dan miskin semakin terlihat dengan adanya fenomena anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus bekerja karena tidak mampu membayar sekolah. Padahal, pendidikan merupakan investasi terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan keterampilan dan pola pikir anak untuk membentuk suatu keahlian yang dibutuhkan di dunia kerja. Hasil dari penelitian Hall (2018) membuktikan bahwa kualitas dan kuantitas pendidikan berpengaruh secara signifikan dan terdapat hubungan yang negatif terhadap ketimpangan pendapatan. Fenomena lainnya yaitu kriminalitas, misalnya pencurian. Motif mereka melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan penghasilan secara instan dan minim usaha. Selanjutnya ada perpindahan masyarakat desa ke kota untuk mencari lapangan pekerjaan dan upah yang tinggi. Hampir semua penduduk desa memang terdampak adanya ketimpangan ini karena kurangnya pemerataan ekonomi ke wilayah desa sehingga penduduk desa melakukan urbanisasi supaya memperoleh penghasilan yang lebih menjanjikan, dan masih banyak lagi fenomena lainnya.
Beberapa cara mencapai tujuan meningkatkan distribusi pendapatan yang pertama adalah dengan meningkatkan pembangunan ekonomi. Menurut Suryono (2000) menyatakan bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk atau suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan secara terencana dan terarah akan berkaitan pada model pembangunan yang dinamis, tidak hanya dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi tetapi juga mencakup terwujudnya pemerataan secara lokal, sektoral, dan individual. Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya, juga harus mengurangi atau bahkan menghapuskan permasalahan sosial seperti ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Selanjutnya yaitu melakukan distribusi kekayaan dari kelompok masyarakat berpenghasilan atas ke bawah. Hal ini pastinya menuai kritik dan saran atau bahkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah keatas. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan dalam menghadapi permasalahan ini harus dirancang lebih kreatif dan inovatif agar masyarakat mendukung seutuhnya kebijakan yang diberlakukan ke masyarakat. Mengingat lagi, kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus ada transparansi dan persetujuan dari masyarakat karena masyarakat juga memegang kuasa di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H