(9) Pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati secara merata oleh semua kalangan masyarakat, tetapi banyak dinikmati oleh golongan masyarakat berpendapatan tingkat atas saja.
(10) Naiknya upah minimum akan menyebabkan pengangguran meningkat dan berdampak pada bertambahnya masyarakat tidak mampu dan ketimpangan.
Ketidakseimbangan sosial ini tentunya bisa menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Tingkat kesenjangan pendapatan yang tinggi akan terkait langsung dengan ketidakstabilan ekonomi, krisis finansial, beban utang, dan inflasi. Kuznets (1955) berpendapat bahwa ketimpangan wilayah urban-rural terjadi pada tahap awal pembangunan, dimana selama industrialisasi migrasi dari sektor pertanian ke non-pertanian menjadi salah satu penyebab kelompok masyarakat berpenghasilan rendah meningkat sehingga menyebabkan kesejangan antara desa dan kota.
Kelompok masyarakat kaya dan miskin semakin terlihat dengan adanya fenomena anak-anak yang seharusnya menempuh pendidikan malah harus bekerja karena tidak mampu membayar sekolah. Padahal, pendidikan merupakan investasi terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan keterampilan dan pola pikir anak untuk membentuk suatu keahlian yang dibutuhkan di dunia kerja. Hasil dari penelitian Hall (2018) membuktikan bahwa kualitas dan kuantitas pendidikan berpengaruh secara signifikan dan terdapat hubungan yang negatif terhadap ketimpangan pendapatan. Fenomena lainnya yaitu kriminalitas, misalnya pencurian. Motif mereka melakukan hal tersebut karena ingin mendapatkan penghasilan secara instan dan minim usaha. Selanjutnya ada perpindahan masyarakat desa ke kota untuk mencari lapangan pekerjaan dan upah yang tinggi. Hampir semua penduduk desa memang terdampak adanya ketimpangan ini karena kurangnya pemerataan ekonomi ke wilayah desa sehingga penduduk desa melakukan urbanisasi supaya memperoleh penghasilan yang lebih menjanjikan, dan masih banyak lagi fenomena lainnya.
Beberapa cara mencapai tujuan meningkatkan distribusi pendapatan yang pertama adalah dengan meningkatkan pembangunan ekonomi. Menurut Suryono (2000) menyatakan bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk atau suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan secara terencana dan terarah akan berkaitan pada model pembangunan yang dinamis, tidak hanya dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi tetapi juga mencakup terwujudnya pemerataan secara lokal, sektoral, dan individual. Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan ekonomi selain menciptakan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya, juga harus mengurangi atau bahkan menghapuskan permasalahan sosial seperti ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Selanjutnya yaitu melakukan distribusi kekayaan dari kelompok masyarakat berpenghasilan atas ke bawah. Hal ini pastinya menuai kritik dan saran atau bahkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah keatas. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan dalam menghadapi permasalahan ini harus dirancang lebih kreatif dan inovatif agar masyarakat mendukung seutuhnya kebijakan yang diberlakukan ke masyarakat. Mengingat lagi, kebijakan yang dibuat pemerintah juga harus ada transparansi dan persetujuan dari masyarakat karena masyarakat juga memegang kuasa di negara ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H