Istilah "risiko" (risk) memiliki banyak definisi. Menurut kamus bahasa Indonesia versi online dalam buku Manajemen Risiko Bisnis (Tony Pramana, 2011), risiko adalah "akibat yang kurang menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuat atau tindakan". Dengan kala lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah organisasi atau individu. (Pramana, 2011).
Manajemen risiko K3 dapat didefinisikan sebagai proses mengidentifikasi dan mengelola risiko, serta menganalisis dan mengembangkan strategi yang tepat untuk mengatasi risiko tersebut guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan.Â
Ada 6 proses manajemen risiko proyek yang dicantumkan dalam PMBOK ini, yaitu:
*Perencanaan manajemen risiko
*Identifikasi risiko
*Pelaksanaan analisis risiko kualitatif
*Pelaksanaan analisis risiko kuantitatif
*Perencanaan tanggapan risiko
*Pemantauan dan pengendalian risiko
Empat strategi pengendalian risiko, yaitu :
1.Menekan Probability