"Terdapat berbagai potensi bahaya psikologi yang dapat terjadi di tempat kerja dan lingkungan yang perlu diketahui"
A. Pengertian
Potensi bahaya psikologi adalah suatu bahaya non-fisik yang timbul karena adanya interaksi dari aspek-aspek uraian tugas, desain kerja dan organisasi serta managemen di tempat kerja serta konteks lingkungan yang berpotensi menimbulkan gangguan fisik, sosial dan psikologi.Â
Kemungkinan terjadinya suatu bahaya yang disebabkan oleh tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun dalam hubungannya dengan lingkungannya.
B. Faktor Psikologis
Faktor Psikologis sangat mempengaruhi terjadinya kecelakaan kerja. Psikologis seseorang sangat berpengaruh pada konsentrasi dalam melakukan suatu pekerjaan. Bila konsentrasi sudah terganggu maka akan mempengaruhi tindakan-tindakan yang akan dilakukan ketika bekerja.Â
Sehingga kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi. Contoh faktor psikologis yang dapat mempengaruhi konsentrasi adalah masalah-masalah di rumah yang terbawa ke tempat kerja, suasana kerja yang tidak kondusif, adanya pertengkaran dengan teman kerja, dan faktor-faktor dari kondisi psikologis meliputi:
a. Feeling of privacy
Menurut Newstrom (1996:478), privasi dari pekerja dapat dirasakan dari desain ruang kerja. Ada ruang kerja yang didesain untuk seorang pekerja, ada pula yang didesain untuk beberapa orang, sehingga pengawas dapat mengawasi interaksi antar pekerja.
b. Sense of status and impotance
Menurut Newstrom (1996:478), para pekerja tingkat bawah senang dengan desain ruang yang terbuka karena memberi kesempatan kepada pekerja untuk berkomunikasi secara informal. Sebaliknya para manajer merasa tidak puas dengan desain ruang yang terbuka karena banyak gangguan suara dan privasi yang dimiliki terbatas.
C. Kesimpulan
Pekerjaan dapat memberikan kepuasan dan tantangan, sebaliknya dapat pula menjadi gangguan dan ancaman. Faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat kerja yaitu kecepatan dan beban kerja.Â
Beban kerja yang semakin berat apabila tenaga kerja juga dituntut untuk bekerja dengan ritme pekerjaan yang lebih cepat dan target produksi yang lebih tinggi.Â
Berdasarkan pengamatan dan wawancara yang dilakukan terdapat beban kerja dan jam kerja malam yang menganggu aktivitas kerja pada tenaga kerja. Shift kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan yaitu jam kerja malam yang dapat menyebabkan gangguan tidur.Â
Sumber:
Safitri, Indah, Widi Raharjo, Agus Fitriangga. 2014. "Identifikasi Potensi Bahaya Kerja dan Pengendalian dampak di unit produksi Palm Kernel Rushing PT. Wilmar Cahaya Indonesia". Pontianak. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H