Mohon tunggu...
Sindi Srilius
Sindi Srilius Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama: Srilius Saka Mbindi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minimnya Masyarakat yang Tidak Mengikuti Batasan Usia pada Media Sosial dan Internet

15 April 2024   20:33 Diperbarui: 15 April 2024   20:35 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  •  Kesehatan mental: Penggunaan media sosial dan internet tanpa batasan usia dapat memicu masalah kesehatan mental seperti kecanduan, depresi, kecemasan, dan masalah psikologis lainnya, terutama pada anak-anak dan remaja.

  •  Etika dan tanggung jawab: Kurangnya pengawasan dan batasan usia dalam penggunaan media sosial dan internet mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan etika dari pengguna maupun penyedia layanan. Hal ini dapat berdampak luas pada masyarakat.

  • Regulasi dan kebijakan: Diperlukan regulasi dan kebijakan yang jelas dan tegas terkait batasan usia penggunaan media sosial dan internet untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak dan remaja.

  • Edukasi dan literasi digital: Masyarakat perlu diedukasi dan ditingkatkan literasi digitalnya agar dapat menggunakan media sosial dan internet dengan bijak dan bertanggung jawab sesuai usia.

    Oleh karena itu, masalah komunikasi minimnya masyarakat yang tidak mengikuti batasan usia pada media sosial dan internet harus segera ditangani secara komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk melindungi generasi muda dan menjaga kesehatan mental masyarakat.

  • B. PEMBAHASAN

    1. Kekhawatiran mengenai penggunaan media sosial dan internet di bawah umur

    Di zaman modern ini, penggunaan internet dan media sosial  tidak memiliki batasan ruang dan waktu, bahkan tidak ada batasan usia bagi penggunanya. Namun kenyataannya, media sosial sudah memiliki filter tersendiri untuk  konten dan pesan lama, termasuk topik sensitif seperti video dan cerita dewasa, kekerasan fisik, dan  politik. 

    Selain itu, akun media sosial  hanya dapat dibuat oleh kelompok umur tertentu. Namun yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.
    Khususnya di Indonesia, orang tua memberikan gawai kepada anak di bawah umur, dan beberapa anak kecil bahkan  diberikan gawai sebagai mainan. Pendapat di platform seperti Tik-Tok dan Instagram mengatakan ini adalah solusi yang memungkinkan orang tua menjaga anak mereka saat mengerjakan pekerjaan rumah atau pekerjaan kantor.

    Persoalan kualifikasi usia ini harus dipandang sebagai persoalan serius ketika mempelajari sistem komunikasi Indonesia, khususnya unsur budaya timur yang dianut Indonesia. Pembatasan usia pengguna media sosial berkaitan dengan sistem komunikasi Indonesia yang merupakan salah satu aspek pengaturan dan pengendalian penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.  Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan  usia minimum penggunaan media sosial untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten yang tidak pantas atau berbahaya.

    Hal ini juga mencerminkan upaya  menjaga integritas dan moralitas  sistem komunikasi Indonesia.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun