Oleh karena itu, masalah komunikasi minimnya masyarakat yang tidak mengikuti batasan usia pada media sosial dan internet harus segera ditangani secara komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk melindungi generasi muda dan menjaga kesehatan mental masyarakat.
B. PEMBAHASAN
1. Kekhawatiran mengenai penggunaan media sosial dan internet di bawah umur
Di zaman modern ini, penggunaan internet dan media sosial  tidak memiliki batasan ruang dan waktu, bahkan tidak ada batasan usia bagi penggunanya. Namun kenyataannya, media sosial sudah memiliki filter tersendiri untuk  konten dan pesan lama, termasuk topik sensitif seperti video dan cerita dewasa, kekerasan fisik, dan  politik.Â
Selain itu, akun media sosial  hanya dapat dibuat oleh kelompok umur tertentu. Namun yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.
Khususnya di Indonesia, orang tua memberikan gawai kepada anak di bawah umur, dan beberapa anak kecil bahkan  diberikan gawai sebagai mainan. Pendapat di platform seperti Tik-Tok dan Instagram mengatakan ini adalah solusi yang memungkinkan orang tua menjaga anak mereka saat mengerjakan pekerjaan rumah atau pekerjaan kantor.
Persoalan kualifikasi usia ini harus dipandang sebagai persoalan serius ketika mempelajari sistem komunikasi Indonesia, khususnya unsur budaya timur yang dianut Indonesia. Pembatasan usia pengguna media sosial berkaitan dengan sistem komunikasi Indonesia yang merupakan salah satu aspek pengaturan dan pengendalian penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.  Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan  usia minimum penggunaan media sosial untuk melindungi anak-anak dan remaja dari konten yang tidak pantas atau berbahaya.
Hal ini juga mencerminkan upaya  menjaga integritas dan moralitas  sistem komunikasi Indonesia.