Pembentukan Lembaga Eksekutif, Yudikatif, pertahanan dan keamanan
- Eksekutif
Pendelegasian tanggung jawab pemerintahan kota Madinah dan daerah-daerah. Misalnya, Abu Bakar menunjuk Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris dan Abu Ubaidah sebagai bendahara untuk pemerintahan pusat. Selain itu, wilayah kekuasaan Islam dibagi menjadi provinsi-provinsi, dan seorang amir diangkat untuk setiap provinsi.
- Yudikatif
Umar bin Khattab ditunjuk sebagai hakim, dan selama pemerintahan Abu Bakar tidak ada masalah yang signifikan untuk diselesaikan. Ini disebabkan oleh kemampuan dan sifat Umar, serta masyarakat yang taat hukum saat itu. Jumlahnya relatif kecil meskipun ada beberapa penyimpangan.
- Pertahanan dan Keamanan
Mengorganisir kekuatan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pertahanan. Untuk menjaga stabilitas baik di dalam maupun di luar negeri, pasukan dikirim ke seluruh dunia. Diantara panglima terpilih termasuk Zaid bin Sufyan, Amru bin 'Ash, Musanna bin Harisah, dan Khalid bin Walid.
Pengumpulan Al-Qur'an
Menurut syaikh Utsaimin Pengumpulan Al-Qur,an terjadi dalam 3 tahap, yang mana tahap kedua terjadi pada masa pemerintahan Abu Bakar. Lebih spesifiknya terjadi pada tahun dua belas Hijriyah dan disebabkan pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra' yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur'an darinya.
Maka Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur'an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu 'anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu 'anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid : "Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur'an dan kumpulkanlah!", Zaid berkata : "Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur'an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu 'anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.
Semua kaum Muslim saat itu setuju dengan apa yang dilakukan Abu Bakar; mereka melihat perbuatannya sebagai hal yang baik dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu mengatakan : "Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur'an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala".
Sumber:
Azizi, Abdul Syukur Al. Sejarah Terlengkap Peradaban Islam. Yogyakarta: Noktah, 2018.
Tabrani dkk. PERKEMBANGAN ISLAM MASA KHULAFAUR RASYIDIN. Cendikia Kemenag,2023. Diakses pada November 02, 2023. https://cendikia.kemenag.go.id/storage/uploads/file_path/file_06-06-2023_647eb5a340d44.pdf
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Belajar Mudah Ilmu Tafsir. (F. Qurusy, Terjemahan). Jakarta: Pustaka As-Sunnah.
Fatmawati (2016) KARAKTER KHALIFAH ABU BAKAR AL SHIDDIQ DALAM MEMBELA AJARAN ISLAM (Studi Analisis Historis dalam Islam). Integration and Interconnection of Sciences “The Reflection of Islam Kaffah”, 275. https://ojs.iainbatusangkar.ac.id/ojs/index.php/proceedings/article/download/549/546 Diakses 2 November 2023.
Lubis, J. (2013) KONTRIBUSI PERADABAN ISLAM MASA KHULAFAURRASYIDIN: PEMBENTUKAN MASYARAKAT POLITIK MUSLIM. MADANIA 17(1), 76. https://ejournal.iainbengkulu.ac.id/index.php/madania/article/download/2844/pdf Diakses 2 November 2023.