[caption caption="QATAR, Sumber: koransindo.com"][/caption]
Â
Saya menangis ketika membaca koran Sindo ini [ http://www.koran-sindo.com/news.php?r=0&n=39&date=2016-04-05 ]. Dan saya malah merasa miris membacanya, dikarenakan jika dibandingkan  Indonesia dengan Qatar, justru Indonesialah yang seharusnya lebih kaya daripada Qatar. Kenapa demikian? Itu karena: [a] kekayaan alam dimiliki oleh Indonesia,[b] jumlah penduduk Indonesia terbesar ke empat didunia setelah Tiongkok dan Amerika Serikat,[c] Kesuburan tanah Indonesia terbaik didunia, [d] lautan Indonesia terluas didunia, dan [e] Tempat wisata Indonesia tereksotis didunia.
Tapi kenyataannya, Qatarlah yang lebih kaya menurut koran Sindo itu, dan ini sangat mempermalukan kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki segala sumberdaya yang berlimpah yang berasal dari Tuhan. Kenapa demikian? Itu karena: [a] ketidakmampuan kita dalam mengelola sumberdaya yang berlimpah itu selama ini. Â Dan [b] rendahnya penguasaan kita terhadap teknologi selama ini.
Betapa miris bukan, jika kita dihadapkan pada situasi yang sedemikian rupa? Dan inilah bentuk kemiskinan yang nyata didalam pembangunan. Kemiskinan karena ketidakmampuan kita untuk mengelola sumberdaya yang ada, dan kemiskinan karena rendahnya penguasaan kita terhadap teknologi yang berdampak pada ketimpangan didalam pembangunan.
Akan tetapi tenang dulu, karena kemiskinan didalam pembangunan kedepannya dapat segera teratasi, dikarenakan Jokowi saat ini, memiliki model pembangunan yang sama seperti Qatar yaitu model pembangunan yang berkelanjutan, dan ini dapat terlihat dari  kebijakan pembangunan Jokowi yang mengutamakan Pembangunan Ekonomi  berbasis Lokal [PEL].
Dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis lokal [PEL], Jokowi mencanangkan delapan strategi pembangunannya, yaitu:
1. Pemberdayaan ekonomi masyarakat secara Bottom UP dengan tujuan mengembangkan industri berbasis keunggulan lokal atau daerah.
2. Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang didukung oleh segenap stakeholder kebijakan yang ada, baik itu ditingkat lokal maupun pusat.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dilaksanakan dengan cara memberdayakan industri rumah tangga atau industri kecil menengah padat karya [labour intensif] yang menitik beratkan pada potensi lokal, pengelolaan SDA yang menggunakan teknologi ramah lingkungan, pendampingan pemerintah, dan keharusan  penyertaan dana CSR, baik itu dari BUMN dan Swasta.
4. Pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan nasional bukanlah menjadi ukuran akhir menilai keberhasilan pembangunan, tetapi lebih pada mengukur kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang pro poor, pro job, dan pro growth.
5. Perlunya pendirian bank yang mengelola keuangan secara khusus untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti petani, nelayan, buruh, serta kegiatan usaha kecil rakyat, yang merupakan 40 hingga 50 persen kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah.
6. Adanya daya dukung yang cukup bagi ketersediaan energi terbarukan yang ramah lingkungan, agar pembangunan industri dapat berkelanjutan bagi kepentingan generasi mendatang, dan tidak merusak lingkungan dimanapun masyarakat dan generasi yang akan datang berada.
7. Pemerintah wajib memiliki blue print pembangunan industri berjangka panjang sebagai kompas penunjuk arah, bagi pembangunan ekonomi industri yang memberikan jaminan kesejahteraan kepada  masyarakat.
8. Pembangunan ekonomi yang didukung dengan faktor-faktor sebagai berikut: [a] pemerintah yang bersih dan kuat, [b] penegakan hukum, dan [c] kestabilan politik didalam negeri.
Dan untuk mendukung keberlanjutan dari kebijakan Pembangunan Ekonomi berbasis Lokal [PEL] Â ala Jokowi ini agar Indonesia kedepannya bisa seperti Qatar, maka menurut hemat saya perlu dilakukan suatu langkah tambahan sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah atau calon pemerintah daerah harus menyelaraskan visi misinya terhadap kebijakan pembangunan ala Jokowi diatas.
2. Pembangunan tidak hanya jawasentris melainkan  pembangunan merata di semua daerah.
3. Pemerintah pusat harus melaksanakan kebijakan bagi hasil yang adil bagi daerah yang memiliki SDA yang kaya, terutama dibidang perkebunan, minyak bumi, gas, dan emas/mineral.
4. Melakukan redistribusi pendapatan secara bijaksana apabila kebijakan Tax Amnesty nantinya terlaksana dengan baik , demi mewujudkan trickle down effect berupa terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kualitas hidup manusia, dan meningkatnya pendapatan masyarakat kecil.
5. Membangun mulai dari desa, membangun wilayah pesisir secara terpadu, dan membangun lewat daerah.
Â
Daftar Pustaka
http://www.merdeka.com/uang/pemerintah-jokowi-ingin-pembangunan-ekonomi-nasional-berbasis-lokal.html
http://zheychin.blogspot.co.id/2014/05/negeri-kecil-dengan-rencana-besar.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H