5. Perlunya pendirian bank yang mengelola keuangan secara khusus untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti petani, nelayan, buruh, serta kegiatan usaha kecil rakyat, yang merupakan 40 hingga 50 persen kelompok masyarakat yang berpendapatan rendah.
6. Adanya daya dukung yang cukup bagi ketersediaan energi terbarukan yang ramah lingkungan, agar pembangunan industri dapat berkelanjutan bagi kepentingan generasi mendatang, dan tidak merusak lingkungan dimanapun masyarakat dan generasi yang akan datang berada.
7. Pemerintah wajib memiliki blue print pembangunan industri berjangka panjang sebagai kompas penunjuk arah, bagi pembangunan ekonomi industri yang memberikan jaminan kesejahteraan kepada  masyarakat.
8. Pembangunan ekonomi yang didukung dengan faktor-faktor sebagai berikut: [a] pemerintah yang bersih dan kuat, [b] penegakan hukum, dan [c] kestabilan politik didalam negeri.
Dan untuk mendukung keberlanjutan dari kebijakan Pembangunan Ekonomi berbasis Lokal [PEL] Â ala Jokowi ini agar Indonesia kedepannya bisa seperti Qatar, maka menurut hemat saya perlu dilakukan suatu langkah tambahan sebagai berikut:
1. Pemerintah daerah atau calon pemerintah daerah harus menyelaraskan visi misinya terhadap kebijakan pembangunan ala Jokowi diatas.
2. Pembangunan tidak hanya jawasentris melainkan  pembangunan merata di semua daerah.
3. Pemerintah pusat harus melaksanakan kebijakan bagi hasil yang adil bagi daerah yang memiliki SDA yang kaya, terutama dibidang perkebunan, minyak bumi, gas, dan emas/mineral.
4. Melakukan redistribusi pendapatan secara bijaksana apabila kebijakan Tax Amnesty nantinya terlaksana dengan baik , demi mewujudkan trickle down effect berupa terbukanya kesempatan kerja, meningkatnya kualitas hidup manusia, dan meningkatnya pendapatan masyarakat kecil.
5. Membangun mulai dari desa, membangun wilayah pesisir secara terpadu, dan membangun lewat daerah.
Â