Mohon tunggu...
Simon Bolivar Manalu (Mas Arjuna)
Simon Bolivar Manalu (Mas Arjuna) Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Suatu Saat Tulisanku Ini, Akan Jadi Buku. Amin" (Matius 10:16). Mahasiswa Doktor Studi Pembangunan (Semester II) USU/Alumni MSP USU "Hati Nurani Bagaikan Sebuah Cermin. Semua kejadian dialam semesta ini seharusnya bisa dipantau melalui cermin hati nurani, tinggal bagaimana kita bisa membersihkannya sampai sebersih-bersihnya, kalau bisa tidak ada sebutir debu pun diatasnya." Buka Youtube Ini and Mari nyanyi yuk: 1." Aku Sayang Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=JklYGWL7TDY) 2. "Starry-Starry Night" (https://www.youtube.com/watch?v=oxHnRfhDmrk ) 3. "How Can I Tell Her" (https://www.youtube.com/watch?v=7sIQ1BjdonE) 4. "Ku Yakin Sampai Disana" (https://www.youtube.com/watch?v=RroSihInDjU) 5. "Can't Help Falling In Love With You" (https://www.youtube.com/watch?v=JCmoSqhDulM) 6. "Sempurna" (https://www.youtube.com/watch?v=EV19hpZcD5g) 7. "Hingga Akhir Waktu" (https://www.youtube.com/watch?v=HznWOUkNGKw) 8. "My Way" (https://www.youtube.com/watch?v=6E2hYDIFDIU) 9. "I Have A Dream" ( https://www.youtube.com/watch?v=QslReF3-074 ) 10. "Dang Alani Hagogoonki" (https://www.youtube.com/watch?v=wRLBJQvw1WU) 11. "Bagi Tuhan Tak Ada Yang Mustahil"(https://www.youtube.com/watch?v=oEH7zexoKU8) 12. "Indonesia Jaya" (https://www.youtube.com/watch?v=7oF1QlXQQDs) 13. "Oh Carol" (https://www.youtube.com/watch?v=G5VJ31s4FZo) 14. "Unchained Melody" (https://www.youtube.com/watch?v=XvtklQP5v-Q) 15. "Hello" (https://www.youtube.com/watch?v=_0hU3uRTq0Y) 16. "Say You Say Me (https://www.youtube.com/watch?v=BzpJTw5Juvc) 17. "San Fransisco" (https://www.youtube.com/watch?v=WaPy1JBlxcI) 18. "Country Roads" (https://www.youtube.com/watch?v=oTeUdJky9rY) 19. To Love Somebody (https://www.youtube.com/watch?v=tgQJLOOE_XM) 20. I Don'T Like Sleep A lone (https://www.youtube.com/watch?v=qqjAz8KqsKs) 21." Let It Be " (https://www.youtube.com/watch?v=HgdYgz_m9Rg) 22. "What A Wonderful World" (https://www.youtube.com/watch?v=nYWMhzIRzuU) 23. "Ingin Kumiliki" (https://www.youtube.com/watch?v=GsbPyekTwzk 24. "Heal The World" (https://www.youtube.com/watch?v=fzDft0DZRUw) 25. "Love Can Build A Bridge" (https://www.youtube.com/watch?v=K0c58CmEDsQ) 26. "Yankee Doodle" (https://www.youtube.com/watch?hl=id&gl=ID&v=niD-AKpAJNc) 27. "Wind Of Change" (https://www.youtube.com/watch?v=4jYB94A9jwo) 28. "DRAMATURGY LURGY" (https://www.youtube.com/watch?v=G7A4fY6ay6c) 29. BIS KOTA (https://www.youtube.com/watch?v=fffFK81CQTQ) 30. Indonesia raya metal version (https://www.youtube.com/watch?v=XjSuCHy22oU) 31. I cant Stop Loving You (https://www.youtube.com/watch?v=nLmQogT7v_o) 32. Kiss Me Quick (https://www.youtube.com/watch?v=G4pGe0XPBkE) 33. Please Release Me (https://www.youtube.com/watch?v=r2L7GkrQJE0) 34. My Bonnie (https://www.youtube.com/watch?v=Q_eAUuXw7FE) 35. Rinduku Padamu *Sby* (https://www.youtube.com/watch?v=NMPbA8yoMZA) 36. Hening *Sby* (https://www.youtube.com/watch?v=pSMrg3JOt7c) 37. Rumah Kita (https://www.youtube.com/watch?v=kXANWtVmihk) 38. Baby Blue (https://www.youtube.com/watch?v=7FtDYJxjYNo) 39. 30 Menit "Jamrud" (https://www.youtube.com/watch?v=v8_oE4g-8Bw) 40. DANCING QUEEN ABBA (https://www.youtube.com/watch?v=xFrGuyw1V8s) 41. Sleeping Child MLTR (https://www.youtube.com/watch?v=SssxgwcQup4) 42. The Actor (https://www.youtube.com/watch?v=tZt5N_55SO4) 43. You'Re My Everything (https://www.youtube.com/watch?v=YPaHOVYNyQs) 44. Semua Karena Cinta (https://www.youtube.com/watch?v=ycehHtxJr9c) 45. Oh Bunga Mawar (https://www.youtube.com/watch?v=2v_VeqkrxkQ) 46. Jangan Ada Air Mata (https://www.youtube.com/watch?v=Vrcq6uS6Liw) 47. Tersanjung (https://www.youtube.com/watch?v=_kEds43ZhUM) 48. Keluarga Cemara (https://www.youtube.com/watch?v=ANiazumRPqE) 49. Bahasa Cinta (https://www.youtube.com/watch?v=lMXeorbforQ) 50. Lourdes (https://www.youtube.com/watch?v=6CK9yUzx9M4) 51. The Wedding (https://www.youtube.com/watch?v=8JQrhn471uc) 52. Bapa Kami Katolik (https://www.youtube.com/watch?v=Vt_1yRssItY) 53. ARTI CINTA (https://www.youtube.com/watch?v=HrdAkX0ue3k) 54. Betapa Ku Cinta Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=lz4MpxoDGZE) 55. AVE MARIA (https://www.youtube.com/watch?v=pwp1CH5R-w4) 56. THE PRAYER (https://www.youtube.com/watch?v=FK5VulNn3so) 57. Bunda Maria (https://www.youtube.com/watch?v=q2PQNz6UFU4) 58. HERO (https://www.youtube.com/watch?v=ExNx4m4OXbE) 59. My Valentine (https://www.youtube.com/watch?v=NipGuITW5J8) 60. AKULAH SANG PRABU/ SATRIO PINANDITO (https://www.youtube.com/watch?v=Pywno2DkXwg) 61. NOTHING'S GONNA CHANGE MY LOVE FOR YOU (https://www.youtube.com/watch?v=Tr97MQiqW38) 62. Stoney (https://www.youtube.com/watch?v=ZeDRhBVBXzw&spfreload=10) 63. Lobo- Me & you & a dog named Boo (https://www.youtube.com/watch?v=7fgGNZYR5QM&spfreload=10) 64. Dil Ne Dil Ko Pukaara (Video Song) - Kaho Naa...Pyaar Hai (https://www.youtube.com/watch?v=9kRrTeuGT-E&spfreload=10) 65. Kuch Kuch Hota Hai - Shahrukh Khan | Kajol | Rani Mukerji (https://www.youtube.com/watch?v=-ijfNEF7-JY&spfreload=10) 66. Sai Anju Ma Au – Edo Kondologit (https://www.youtube.com/watch?v=unZ2wlNpEQI&spfreload=10) 67. Putri Silitonga - Uju Dingolukkon Ma Nian (https://www.youtube.com/watch?v=u4qvqJdDnMY&spfreload=10) 68. Tangiang Ni Da Inang (https://www.youtube.com/watch?v=9EbOCgQKrPw&spfreload=10) 69. Poda Ni Da Inang (https://www.youtube.com/watch?v=3CnkjnDzX5Q&spfreload=10) 70. Kekasih Gelapku (https://www.youtube.com/watch?v=_zZ8YUL5ZRQ&spfreload=10) 71. Aku Cinta Padamu (https://www.youtube.com/watch?v=zFlBhAhEIVs&spfreload=10) 72. Bukan CInta Biasa (https://www.youtube.com/watch?v=WUzb3DG3Bxc&spfreload=10) 73. Burju Ni Dainang (https://www.youtube.com/watch?v=E6WuZsXIo9k) 74. My Love (https://www.youtube.com/watch?v=ulOb9gIGGd0) 75. Endless Love (https://www.youtube.com/watch?v=0ZkWRW191v4) 76. You're Beautifull (https://www.youtube.com/watch?v=cWBsqPbL6To) 77. My Heart Will Go On (https://www.youtube.com/watch?v=4qzUJphkVZs) 78. The Moment (https://www.youtube.com/watch?v=447yaU_4DF8) 79. Forever In Love (https://www.youtube.com/watch?v=u88brVVKrWw) 80. Piano (https://www.youtube.com/watch?v=RZQNe8IMLtQ) 81. Piano II (https://www.youtube.com/watch?v=rIBRcQdzWQs) 82. Separuh Aku (https://www.youtube.com/watch?v=b0ZBBjViV8Y) 83. I will always love you https://www.youtube.com/watch?v=H9nPf7w7pDI 84. To Love you more https://www.youtube.com/watch?v=4yDUQjgt3wo 85. When I need You https://www.youtube.com/watch?v=cLfLOhWYUB0 86. Immortality https://www.youtube.com/watch?v=a8SEvNJibns 87. I’m Your Angel https://www.youtube.com/watch?v=Kzdekl3Qj8c 88. From This Moment On https://www.youtube.com/watch?v=a-Lp2uC_1lg 89. Its All Coming Back To Me Now (Lyrics)https://www.youtube.com/watch?v=M7Gze4kqF04 90. Now and Forever https://www.youtube.com/watch?v=97bIZWi6sW8 91. My Love Here For You https://www.youtube.com/watch?v=Ip4hHUHQp8o 92. When God Made You https://www.youtube.com/watch?v=UexhvBe80mA 93. Your Love https://www.youtube.com/watch?v=3YRgMtFOaSA 94. What Makes You Beautiful https://www.youtube.com/watch?v=0VqTwnAuHws&feature=youtu.be 95. Beautiful Girlz https://www.youtube.com/watch?v=MrTz5xjmso4&feature=youtu.be 96. When A Man Loves A Woman https://www.youtube.com/watch?v=MUuNDb-nm5M&feature=youtu.be 97. And I Love You So https://www.youtube.com/watch?v=s3L41Anhfyc&feature=youtu.be 98. Love Me Tender https://www.youtube.com/watch?v=JSD70NcDyU8&feature=youtu.be 99. Always On My Mind https://www.youtube.com/watch?v=u9sRJ-eOHnc&feature=youtu.be 100. Take Me To Your Heart https://www.youtube.com/watch?v=TbLT12eg-lw&feature=youtu.be

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teori Liberalisme

8 November 2015   21:46 Diperbarui: 4 April 2017   18:30 9916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemahaman Liberalisme

Istilah “liberalisme”, berasal dari  kata latin “liber” yang berarti “ bebas”, awalnya merujuk pada falsafah kebebasan. Secara umum, istilah liberal’ ini ada, semata-mata untuk menjelaskan gerakan politik dan intelektual luar biasa ini” yang telah mendorong terciptanya peradaban modern melalui kebebasan individu, pembangunan ekonomi pasar bebas, dan pembatasan peran pemerintah. Namun, dalam perkembangan sejarahnya, “liberalisme” berubah arti sama sekali, dengan menyatakan bahwa perlunya campur tangan pemerintah didalam perekonomian. Menurut penulis sendiri “Liberalisme” adalah paham yang mewujudkan modernisasi didalam pembangunan yang siklus sejarahnya dalam pembangunan dimulai melalui kebebasan individu, ekonomi pasar bebas, pembatasan peran pemerintah, dan campur tangan pemerintah didalam pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan melalui perekonomian.

Ada dua macam liberalisme, yakni liberalisme klasik dan liberalisme modern. Liberalisme klasik timbul pada awal abad ke -16. Sedangkan liberalisme modern mulai muncul sejak abad ke – 20.

Pembedaan versi liberalisme klasik dan versi modern muncul dalam hubungannya yang terkait pada prinsip-prinsip liberalisme yang dibawakan oleh tokoh-tokoh liberalisme klasik dan tokoh liberalisme modern.

Liberalisme Klasik

Prinsip-prinsip dari liberalisme klasik terletak pada pemikiran Jhon Locke, Hobbes,  Adam Smith, dan Spencer yang menyatakan bahwa keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Dan setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham yang menyangkut terhadap liberalisme klasik, yakni paham Demokrasi Politik dan Kapitalisme Ekonomi.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut liberalisme klasik. Dua paham itu adalah paham Demokrasi dan Kapitalisme, dengan penjelasan sebagai berikut:

a. Demokrasi dan Kebebasan

Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.

Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif dan yang bertanggung jawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan didalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung didalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-setingginya pada kedaulatan rakyat.

b. Kapitalisme dan Kebebasan

Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak,kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas; jadi, kebebasan dibidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Dipihak lain, kebebasan dibidang ekonomi adalah juga cara yang sangat diperlukan untuk mencapai kebebasan dibidang politik. Pada dasarnya hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivas jutaan orang dibidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan-tekniknya tentara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela-tekniknya adalah adanya sebuah sistem pasar. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur ekonomi melalui sistem pasar adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.

Tokoh yang mempengaruhi liberalisme klasik dalam perkembangannya dapat dikatakan cukup banyak seperti:

Martin Luther (Tokoh Reformasi Agama)

Pada akhir abad ke-15, muncul seorang tokoh Gereja asal Jerman bernama Martin Luther (1546), kemudian diikuti oleh John Calvin (1564), lalu John Nouks (1572). Mereka melakukan perlawanan terhadap gereja Katolik yang kemudian mereka beri nama Protestan.

Gerakan reformasi agama yang dilakukan oleh Luther ini memiliki pengaruh besar dalam sejarah liberalisme selanjutnya. Rumusan pemikiran luther dapat disimpulkan menjadi beberapa poin berikut:

  1. Otoritas agama satu-satunya adalah teks-teks Bible dan bukan pendapat tokoh-tokoh agama
  2. Tidak mengakui terhadap sistem kepausan gereja yang berposisi sebagai kedaulatan Tuhan
  3. Menegasikan keyakinan pengampunan atau tidak diampuni (dari institusi gereja)
  4. Ajakan kepada liberalisasi pemikiran, keluar dari tirani tokoh agama dan monopoli mereka dalam memahami kitab suci, klaim rahasia suci serta pengabaian peran akal atas nama agama.

Gerakan ini disebut sebagai gerakan liberal karena ia bersandar kepada kebebasan berfikir dan rasionalisme dalam menafsirkan teks-teks agama.

Perlawanan terhadap gereja dan feodalisme terus berlanjut di eropa. Runtuhnya feodalisme menutup abad pertengahan dan abad selanjutnya disebut dengan abad pencerahan (Enlightment). Beberapa tokoh pemikiran muncul. Di Perancis, J.J. Rousseau (1778) dan Voltaire (1778) adalah diantara pemikir yang perannya sangat berpengaruh. Karya-karya mereka berdua menjadi inspirasi gerakan politik Revolusi Perancis pada tahun 1789, puncak dari perlawanan hegemoni feodal.

Namun, gerakan yang tadinya sebagai reformasi agama, pada perkembangan selanjutnya menjadi perlawanan terhadap gereja yang mengarah pada atheisme. Para pemikir dan filsuf Perancis rata-rata adalah para atheis yang tidak mengakui keberadaan agama. Sejarah panjang agama Kristen dari sejak penyimpangan dan perubahan ajaran hingga perang agama meletus akibat reformasi Luther yang memunculkan kejenuhan yang berakibat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap agama. Kebebasan rasional (akal) secara mutlak akhirnya menjadi ciri utama dari gerakan ini.

Jhon Locke dan Hobbes; Konsep State Of Nature yang berbeda

Pada Abad Ke 16 dan 17 muncullah tokoh liberalisme klasik yaitu Locke dan Hobbes. Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep yang sama yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamiah atau yang lebih dikenal dengan nama konsep State Of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State Of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda sekali. Hobbes (1588-1679) berpandangan bahwa dalam “State Of Nature”, individu itu pada dasarnya jelek (egois) sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru, suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak pihak ketiga (penguasa). Sedangkan Jhon Locke (1632-1704) berpendapat bahwa individu pada State Of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan pada oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti “membeli kucing dalam karung”. Dari hasil pemikiran Hobbes dan Locke, mereka sudah memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/pihak ketiga (negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari itu semua, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam bentuk konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya negara itu kelak semua tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan negara menjadi terbatas –hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.

Adam Smith (Tokoh Abad Ke-17, Sang Ekonom Kapitalis)

Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik yang bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik. Kedua, perhatian ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.

Spencer

Herbert Spencer lahir pada 27 April 1820 dikota kecil Derbyshire, masa kanak-kanak Spencer dan pertumbuhannya banyak dijalani dalam suatu “lingkungan” yang serba eksklusif. Ia dididik dirumahnya sendiri; dan diarahkan oleh ayahnya untuk fokus mempelajari sains dan teknologi. Spencer tidak mengenal   banyak sejarah dan ilmu-ilmu humaniora yang memungkinkannya bersentuhan secara intensif dan memadai dengan isu-isu sosial-kemanusian. Meski terlalu simplistik untuk menyimpulkan bahwa latar situasi inilah yang telah membuat Spencer kemudian menjadi seorang individualis (akar liberalisme) sejati. William Ebenstein (1960) menyatakan : “the most extreme reflection of nineteenth century individualism is to be found in the encyclopedic system of Herbert Spencer (1823-1903)” dalam rangkaian ilustrasinya perihal perkembangan puncak individualisme abad ke 19 di Eropa sejak Jhon Locke (1632-1704) memeloporinya abad ke -16.

Faktanya memang, warisan-warisan pemikiran yang ditinggalkan Spencer menunjukkan betapa ia adalah seorang “penyempurna” paham liberalisme klasik (lama) yang paling berpengaruh hingga liberalisme ini mencapai puncaknya pada abad ke-19, sebelum dikoreksi oleh pemikir-pemikir liberalisme modern (baru) pada awal abad ke 20.

Secara umum, sebagaimana tercermin dalam gagasan dan pemikiran-pemikiran Spencer, liberalisme klasik (lama) ini memiliki sejumlah karakter yang khas, antara lain semangat empirisme untuk dunia filsafat, etika utilitarian, agnotisme agama, persaingan ekonomi, anti otoritarianisme dalam kehidupan politik, semangat anti imperialisme, pasifisme, dan perdagangan bebas dalam dunia hubungan internasional. Warisan pemikiran penting Spencer yang pertama dipublikasikan dalam majalah Nonconformist pada awal tahun 1842, berupa serangkaian artikel berjudul The Proper Sphere Of Government. Dalam bukunya ini Spencer menyatakan keyakinan  pandangannya, bahwa segala sesuatu dialam ini memiliki hukum-hukumnya sendiri, dan manusia tunduk pada hukum alam itu. Jika seekor banteng yang sudah tua dan penyakitan, lalu diterkam harimau dan mati, ini adalah “keadilan” yang diberikan alam, dan karenanya tidak perlu disesali. Pada waktunya dikemudian hari, si harimau perkasa itu pastilah juga akan mati. Cepat atau lambat kematian itu menjemputnya sangat bergantung pada kemampuannya menyesuaikan diri dengan alamnya (survival of the fittest). Karena itu, hidup atau mati bagi Spancer adalah kebutuhan alamiah, bukan suatu kecelakaan. Dalam konteks inilah, Spencer mengadopsi teori evolusi biologis-nya Charles Darwin dan memperkenalkannya dalam kehidupan sosial dan politik. Seperti dalam dunia hewan dan tumbuhan, dalam masyarakat manusiapun, evolusi akan terjadi dan prinsip the survival of the fittest pasti berlaku. Evolusi sosial akan mengubah tata kehidupan masyarakat manusia dari homogen dan stagnan menuju heterogen dan berkemajuan. Dan dalam kerangka evolusi sosial ini akan terjadi proses seleksi alamiah tadi: mereka yang “kuat” (memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi) akan bertahan, dan yang “lemah” (tidak memiliki kemudian adaptasi yang memadai) akan terpinggirkan dan kalah. Aspek yang paling fundamental dan menjadi gagasan utama dimana liberalisme klasik berpijak dari pemikiran Spencer ini adalah, bahwa dalam proses seleksi alamiah itu setiap orang harus dibiarkan bebas, dan berikhtiar sendiri-sendiri. Negara tidak perlu campur tangan; bahkan membantu orang miskin pun tidak perlu. Inilah yang oleh Ebenstein (1960) disebut sebagai filsafat politik Spencer tentang individualisme ekstrem dan laissez faire.

Masih didalam karyanya The Proper Sphere Of Government, Spencer juga memberi perhatian terhadap fungsi negara. Menurut Spencer, fungsi utama negara adalah mengatur aparat pemerintah (birokrasi) dan administrasi lembaga yudikatif untuk memastikan hak-hak dasar manusia yakni kehidupan dan harta kekayaannya terlindungi. Negara tidak perlu mengatur urusan agama, mengatur perdagangan, dan mendorong kolonialisasi. Liberalisme klasik memang anti kolonialisme. Pandangan-pandangan fundamental Spencer tentang negara diuraikan, baik dalam karya pertamanya maupun dalam bukunya yang kedua, Social Statics (1851). Namun ada dua gagasan baru dalam bukunya yang kedua ini, yaitu bahwa negara juga tidak perlu mengatur urusan mata uang dan ekonomi secara umum. Kedua urusan ini menurut Spencer akan lebih efisien diserahkan kepada pihak swasta.

Dalam konteks evolusi tadi, Spencer hanya tertarik sedikit terhadap bentuk-bentuk pemerintahan yang dibedakan secara tradisional ke dalam model monarki, aristokrasi dan demokrasi. Menurutnya, dalam kerangka teori evolusi ini ada dua bentuk negara dan masyarakat:  Negara Militer dan Negara Industri. Negara militer adalah bentuk awal organisasi sosial yang sifatnya masih primitif, barbar, dan selalu punya hasrat untuk berperang. Dan pemimpin militer memiliki posisi seperti pemimpin politik, yang didalamnya terdapat hubungan erat antara militeristik dan tindakan kesewenang-wenangan. Individu dinilai tidak lebih dari sekedar alat untuk mencapai tujuan akhir negara, yaitu mencapai kemenangan dalam setiap peperangan. Dalam bidang perekonomian, negara militer tunduk kepada kepentingan dan kebutuhan khas militer. Maka tujuan ekonomi sendiri tidak diarahkan pada bagaimana mencapai dan mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat banyak, melainkan sekedar diproyeksikan untuk tujuan-tujuan meningkatkan kekuatan militer demi keberhasilan dalam peperangan dan untuk tujuan-tujuan meningkatkan kekuatan militer demi keberhasilan dalam peperangan dan penaklukan-penaklukan negara lain seperti yang kemudian tampak pada fenomena kolonialisme dan imperialisme. Bahwa dalam negara-negara militer, suatu hubungan sosial dan kerjasama diantara individu-individu atau kelompok-kelompok terjadi, hal ini lebih karena terpaksa atau dipaksakan  oleh kekuasaan negara, bukan lahir atas pertimbangan dan kesadaran sukarela masyarakat. Dalam situasi keamanan, masyarakat dianggap segala-galanya dalam kekuasaan, maka ruang kebebasan individu dalam negara militer menjadi sempit. Situasi militeristik dalam negara militer pada akhirnya mengalami perkembangan sedemikian rupa, teritori negara yang semakin luas sehingga militer itu pada akhirnya mengalami perkembangan sedemikan rupa, teritori negara yang semakin luas itu disertai dengan tercapainya keamanan dan stabilitas dalam jangka waktu yang lama, sehingga secara bertahap menimbulkan perubahan yang memungkinkan tumbuh ciri-ciri masyarakat industri didalam negara dan masyarakat. Cara hidup bernegara dan bermasyarakat dalam tradisi industrialisasi (negara industri) ini didasarkan pada kerja sama secara bebas dan dihapuskannya segala bentuk paksaan dan kekerasan dalam sebuah aspek kehidupan. Spontanitas, keragaman, dan perbedaan itulah ciri-ciri penting yang membentuk masyarakat industri; dan tujuan negara dan masyarakat industri juga semakin jelas, yakni menjamin kebebasan dan mewujudkan kebahagiaan masyarakat secara maksimal. Akhirnya Spencer meyakini, bahwa perkembangan masyarakat dan negara dari bentuk militer ke Industri yang ditandai dengan adanya prakarsa-prakarsa kerjasama dalam suasana damai dan sukarela, bebas eksploitasi dan paksaan mengindikasikan bahwa peran pemerintah akan terus berkurang secara simultan dalam mengurus masyarakat. Sebab menurut Spencer, keberadaan negara, keberadaan negara tidak lebih dari “proof of still existing barbarism”, bukti masih eksisnya barbarianisme. Jadi, semakin masyarakat dan individu belajar untuk bekerjasama untuk bekerja sama secara damai, bebas dan saling menguntungkan, maka semakin dekat masyarakat kepada bentuk ideal dari negara industri; dan dengan sendirinya pula akan semakin berkurang kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran pemerintah.

Tetapi dari semua karya tulis yang pernah dipublikasikan Spencer sepanjang hidupnya, buku berjudul The Man versus The State dianggap merupakan buah pikirannya yang paling komprehensif dalam bidang kajian sosiologi politik, sekaligus paling berpengaruh dalam konteks filosofi laissez faire . Buku ini diterbitkan tahun 1884, dan merupakan kompilasi dari 4 (empat) esainya yang diterbitkan oleh Contemporary Review. Keempat esai Spencer itu adalah The New Tories, The Coming Slavery, The Sins of Legislators, dan The Great Political Superstition.

Dalam esainya yang pertama Spencer mengkritik kaum liberalis Inggris yang meninggalkan prinsip individualisme ekonomi demi program negara kesejahteraan, yang hendak memberikan peran besar kepada negara untuk mengurus masalah-masalah perekonomian. Dalam esai keduanya Spencer meyakini bahwa program negara kesejahteraan hanya akan melahirkan gejala perbudakan (baru) berupa penindasan kaum buruh dibawah kendali rezim yang menerapkan prinsip sosialisme dan marxisme. Sementara dalam esainya yang ketiga Spencer menegaskan bahwa kemajuan bukanlah hasil regulasi pemerintah, melainkan berasal dari hasrat untuk meningkatkan kesejahteraan pribadi. Dalam esainya yang terakhir Spencer menolak hak sakral para raja, yang sekarang hadir menjadi hak sakral parlemen, yang disebutnya sebagai takhayul politik besar. Akhirnya Spencer sampai pada kesimpulan ,bahwa pemerintah bukanlah institusi sakral, agung dan luar biasa, serta berada di atas segalanya. Pemerintah hanyalah sebuah komite manajemen yang tidak memiliki otoritas dan kekuasaan selain dari yang telah diberikan atas dasar persetujuan bebas oleh rakyatnya. Dalam konteks inilah kemudian Spencer menegaskan, bahwa fungsi liberalisme di masa lalu adalah untuk membatasi kekuasaan raja-raja, dan dimasa kini fungsi liberalisme adalah untuk membatasi kekuasaan parlemen yang sering mengatasnamakan kedaulatan rakyat kemudian bertindak terlalu jauh hingga merampas hak-hak individu, lalu menciptakan despotisme baru. Situasi ini bukan yang dikehendaki Spencer sebagaimana tertuang dalam pemikirannya tentang laissez faire dan survival of the fittest sebagai ruh dari paham liberalism klasik.

Dalam paham liberalisme klasik, kebebasan berarti ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yang akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan bebas. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak itu dengan memperkecil turut campurnnya pihak lain dalam hal ini adalah pemerintah. Kaum liberal menyatakan bahwa masyarakat pasar kapitalis adalah masyarakat yang bebas dan masyarakat yang produktif. Kapitalisme bekerja menghasilkan dinamika, peluang dan kesempatan, serta kompetisi yang sehat atas dasar kepentingan-kepentingan individu sebagai motor penggeraknya. Dan Spencer meyakini, bahwa mekanisme pasar ini akan melahirkan keseimbangan alamiah. Liberalisme klasik, dengan landasan pembenaran kebebasan bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar. Seperti pada contoh kasus upah pekerja; dalam pemahaman liberalisme, pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah ketenagakerjaan lainnya; ini sepenuhnya merupakan urusan antara para pemilik modal (pengusaha) dan para pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terutama usaha-usaha industri yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Dengan demikian, liberalisme menghendaki bahwa manajemen ekonomi haruslah berbasis  permintaan yang diciptakan oleh mekanisme pasar tadi, dan bukan didasarkan pada persediaan yang diciptakan oleh pemerintah. Dalam hal ini tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan yang kondusif sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik. Pemerintah juga harus menjalankan kebijakan-kebijakan pengurangan anggaran rutin, anggaran-anggaran subsidi untuk kepentingan publik dan fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan. Bagi liberalisme ini tidak sesuai dengan prinsip the survival of the fittest. Dengan demikian, logika pasarlah yang kemudian akan mengendalikan kehidupan publik. Inilah sejatinya pondasi dasar liberalism: menundukan kehidupan publik ke dalam logika mekanisme pasar. Pelayanan publik dalam bentuk berbagai subsidi dianggap hanya akan mengakibatkan pemborosan dan inefisiensi. Maka dalam konteks politik, liberalisme klasik menawarkan pemikiran yang simpel, bahwa hingga batas tertentu, kekuasaan negara (politik) tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar; relasi bebas antara pengusaha dan para pekerja. Dalam pemikiran liberalisme politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai; dan liberalisme menganggap hanya ada satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Maka semua pemikiran diluar konteks pasar adalah salah. Kapitalisme liberal menganggap wilayah politik adalah tempat dimana pasar berkuasa.

Liberalisme Baru (Modern)

Prinsip-prinsip liberalisme modern terletak pada pokok pikiran Keynes (Tokoh Liberalisme Modern/Tokoh Abad Ke-20). Paham liberalisme modern (baru) merupakan antitesa yang mengoreksi prinsip-prinsip fundamental liberalisme klasik (lama) sebagaimana diuraikan Spencer yang sebagian besar pijakan gagasan-gagasannya didasarkan pada pemikiran Adam Smith (1723-1790). Ebenstein mengambil John Maynard Keynes sebagai representasi dari pemikiran liberalisme modern. Pertimbangannya sangat jelas dan masuk akal : Keynes, yang pernah hidup dan bersentuhan dengan pemikiran Spencer, adalah tokoh liberalisme utama yang secara keras dan gamblang mengoreksi prinsip-prinsip liberalisme klasik model Smith dan Spencer. Oleh karena pikiran-pikirannya sebagaimana ia kemukakan terutama dalam dua bukunya yang terakhir, The End Of Laissez Fair (1926), dan The General Theory of Employment, Interest and Money (1936), Keynes bahkan dianggap sebagai “penyelamat” liberalisme dari kebangkrutannya lantaran keliru dalam memahami dan mempraktikan faham laissez faire. Dalam sebuah pidato,berjudul “The End of Laissez Faire”  (judul pidatonya ini kelak menjadi judul salah satu bukunya) yang dikemukakan tahun 1926, Keynes menegaskan: “Tidak benar bahwa individu mempunyai kebebasan alamiah dalam aktivitas ekonominya. Juga tidak benar bahwa kepentingan diri umumnya adalah baik. Pengalaman tidak menunjukkan bahwa individu, ketika mereka berada dalam unit sosial, selalu lebih berpandangan jernih dibandingkan ketika mereka bertindak sendirian” . Pemikiran-pemikiran Keynes, terutama yang dijabarkannya dalam buku The General Theory of Employment, Interest and Money  (1936), yang terbit sepuluh tahun kemudian sejak pidato terkenalnya itu memang bertolak dari keprihatinan dan kegalauannya menyaksikan pelbagai distorsi dari penerapan faham laissez faire murni yang mengakibatkan depresi besar tahun 1930-an di Eropa dan Amerika. Keynes melihat ada yang keliru dalam faham laissez faire. Berikut ini adalah pokok-pokok pikirannya yang mengoreksi kekeliruan-kekeliruan liberalisme klasik itu.

Pertama sekali Keynes menegaskan bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara penganut liberalisme klasik dari kebangkrutannya karena krisis ekonomi pada tahun 1930an itu, bangsa-bangsa harus bersedia meninggalkan ideologi laissez faire yang murni. Artinya, prinsip membebaskan individu-individu dalam mengelola dan menjalankan kehidupan ekonominya tanpa melibatkan pemerintah harus dihentikan. Pemerintah harus melakukan campur tangan lebih banyak dalam mengendalikan perekonomian nasional. Keynes mengatakan bahwa kegiatan produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih tetap bisa dipegang oleh pihak swasta, tetapi pemerintah wajib mengambil langkah-langkah kebijakan yang secara aktif akan dan harus mampu mempengaruhi gerak perekonomian negaranya. Sebagai contoh, pada saat terjadi depresi itu, pemerintah harus mengambil prakarsa melakukan berbagai program atau kegiatan yang secara langsung dapat meyerap tenaga kerja (yang tidak tertampung di sektor swasta), meskipun untuk itu negara harus menggelontorkan anggaran (subsidi) yang sangat besar. Jika tidak, maka pengangguran akan merebak dimana-mana, dan ini tentu berdampak luas dalam kehidupan sosial.

Dalam konteks ini, Keynes dan para pendukung pemikirannya sama sekali tidak percaya perihal kekuatan hakiki dari sistem laissez faire yang akan mengoreksi dirinya sendiri sehingga tercapai kondisi efisien (full employment ) secara otomatis. Kondisi full-employment sebagaimana pernah dijelaskan Spencer akan tercapai dengan sendirinya melalui mekanisme pasar itu, dalam pandangan Keynes hanya dapat dicapai dengan tindakan-tindakan terencana dan sistematik. Dan ini tentu membutuhkan “pihak ketiga” dalam ruang aktifitas perekenomian dan bisnis. Pihak ketiga inilah pemerintah. Sebagaimana sudah diuraikan dalam pemikiran Spencer, para pendukung liberalisme klasik berpendapat bahwa pemerintah tidak perlu campur tangan dalam perekonomian. Alasannya, mereka menganggap dan meyakini bahwa perekonomian akan dengan sendirinya mampu mengatur dirinya sendiri sedemikian rupa sehingga sumberdaya ekonomi yang ada akan mampu digunakan secara efisien, dan akan selalu terjadi keadaan dimana kondisi perekonomian pada full employment. Pandangan dan keyakinan ini cukup lama berakar dan dipegang sebagai landasan perekonomian sebelum munculnya Keynes yang membawa perspektif baru dalam tradisi liberalisme.

Perspektif baru Keynes ini, sekali lagi bertumpu pada keyakinan bahwa intervensi pemerintah itu diperlukan dalam perekonomian dalam upaya membuat suatu kehidupan bersama yang lebih baik. Apa yang melatarbelakangi lahirnya perspektif baru liberalisme dari Keynes ? Seperti telah banyak diungkap dalam sejarah perkembangan liberalisme lama dan baru, kelahiran perspektif Keynes tidak terlepas dari fenomena yang mengagetkan kaum liberalisme klasik. Yakni terjadinya depresi besar (great depression) yang mengakibatkan terjadinya pengangguran besar-besaran, yang dialami oleh negara-negara barat penganut prinsip liberalisme klasik. Pengangguran besar-besaran ini merupakan fenomena yang terbukti tidak dapat dijawab oleh kaum klasik pada waktu itu. Kaum klasik mengatakan bahwa di dalam perekonomian yang full employment (padahal mereka mengatakan perekonomian selalu full employment) tidak ada pengagguran (unemployment). Tetapi kenyataan pada saat itu terjadi pengangguran besar-besaran. Munculnya pemikiran Keynes ini juga sekaligus membuka cakrawala baru dan menjadi tonggak sejarah penting bagi keberadaan makroekonomi. Pijakan dasar konsep ekonomi-politik liberalisme baru sebagaimana digagas Keynes antara lain bermuara pada gagasan anti-naturalistik tentang pasar dan kompetisi. Keynes melihat dan memposisikan pasar sebagai salah satu dari berbagai macam model hubungan sosial bentukan manusia. Pasar bukanlah gejala alami. Oleh karena itu maka pasar sesungguhnya dapat diciptakan dan dibatalkan menurut desain kehendak manusia sendiri. Tidak ada ekonomi yang terpisah dari politik, sebagaimana juga tidak ada politik yang terlepas dari ekonomi, sehingga kinerja pasar juga membutuhkan adanya tindakan-tindakan politik yang bertugas menciptakan serangkaian prakondisi bagi operasinya agar adil namun tetap kompetitif. Selanjutnya, Keynes menegaskan, bahwa harus ada penolakan atas kinerja kapitalisme yang hanya didasarkan pada logika modal atau capital semata. Transaksi ekonomi hanyalah salah satu bentuk dari relasi sosial manusia, oleh karenanya hubungan-hubungan sosial manusia bukanlah untuk mengabdi kepada kapitalisme, melainkan kapitalisme yang harus mengabdi untuk membantu kebutuhan relasi sosial manusia agar berlangsung dengan adil dan kompetitif.

Dan bagi Keynes, kapitalisme hanyalah merupakan sistem ciptaan manusia atau human construct , oleh sebab itu pastilah dapat diubah serta dimodifikasi dan desain ulang oleh manusia. Dalam rangka proses mengubah dan memodifikasi kapitalisme itu, maka diperlukan suatu proses transformasi kapitalisme, dimana dilakukan upaya-upaya untuk menciptakan perspektif dan bentuk-bentuk baru kapitalisme yang lebih sesuai dengan kebutuhan relasi sosial manusia. Gejala konsentrasi kekuasaan ekonomi pada segelintir pengusaha bukanlah suatu gejala alami atau nasib alami dari sistem ekonomi kapitalisme. Hal tersebut semata merupakan suatu strategi ekonomi-politik yang gagal, dan produk gagal itu dapat dicegah dengan rangkaian berbagai politik kebijakan sosial dalam suatu kebijakan sistem kesejahteraan atau Welfare System . Selanjutnya dalam gagasan liberal baru kebijakan sosial merupakan prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan kompetitif. Serangkaian kebijakan sosial, mutlak diperlukan sebagai pencegah terjadinya kesenjangan kekuasaan ekonomi yang tajam, serta untuk menciptakan dan memperluas semangat usaha masyarakat disamping untuk menciptakan iklim inovasi disegala bidang Pada kesempatan lain, Keynes menyatakan bahwa permasalahan politik yang dihadapi oleh umat manusia sesungguhnya terdiri dari kombinasi 3 (tiga) hal yaitu : efisiensi ekonomi, keadilan sosial dan kebebasan individu. Dalam efisiensi ekonomi dibutuhkan adanya sikap kritis, langkah-langkah penghematan dan pengetahuan teknis yang memadai. Menyangkut masalah keadilan sosial, dibutuhkan adanya sikap terbuka yang mengedepankan kepentingan publik atau rakyat banyak. Dan berkenan kebebasan individu, masyarakat manapun sesungguhnya memerlukan adanya sikap toleransi, kebesaran hati dan apresiasi yang tinggi atas keragaman; dan yang paling penting adalah pemberian kesempatan yang seluas-luasnya bagi keinginan dan cita-cita yang tinggi dari setiap warga negara.

 

Contoh Kebijakan Liberal Di Indonesia

 

Kebijakan Jokowi dari  Perspektif Liberalisme Klasik

Kebijakan Jokowi  mencabut subsidi Premium dan menaikkan harga BBM sesuai fluktuasi harga pasar. Padahal konstitusi kita itu adalah saling bantu antara pemerintah dan masyarakat, dan bukan hanya diserahkan pada mekanisme pasar.

 

Kebijakan Jokowi dari  Perspektif Liberalisme Modern

Kebijakan Jokowi memberikan subsidi hanya untuk solar dengan tujuan menyelamatkan para petani dan  nelayan yang menggunakan armada berbahan bakar solar seperti mobil dan kapal.

(Baca: http://www.kompasiana.com/simonmanalu/membaca-skenario-jokowi-jk-dalam-penurunan-harga-bbm_54f91832a33311f4018b46be)

 

Perbedaan Negara Komunis, Kesejahteraan, dan Liberal

Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas maka saya menyimpulkan hal-hal penting dalam Paham Liberalisme sebagai berikut:

  • Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para Individu. Paham Liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
  • Liberalisme tidak selamanya buruk, karena ketika adanya Keynes sebagai tokoh liberalisme modern maka liberalisme cenderung kearah liberalisme sosial, oleh karena adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian, dan adanya kebijakan sosial sebagai prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan kompetitif.
  • Prinsip Liberalisme Klasik
    1. Individualis
    2. Adanya demokrasi/kebebasan individu
    3. Persaingan bebas
    4. Mekanisme Pasar yang akan melahirkan keseimbangan alamiah
    5. Individu bebas mengelola dan menjalankan kehidupan ekonominya
    6. Pasar Berkuasa
    7. Pemerintah didalam melakukan kebijakan ekonominya perlu melakukan:
     Mengurangi anggaran rutin dan Mencabut Subsidi untuk Efisiensi Anggaran
     Privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terutama usaha-usaha industri yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah sehingga manajemen ekonomi harus berbasis permintaan yang diciptakan mekanisme pasar
     Pemerintah tidak perlu campur tangan didalam penentuan gaji/upah pekerja atau masalah tenaga kerja karena merupakan urusan pemilik modal
     Menjaga stabilitas nasional
  • Prinsip Liberalisme Modern
  1. Adanya demokrasi/kebebasan Individu
  2. Kegiatan produksi dan pemilikan faktor-faktor produksi masih tetap bisa dipegang oleh pihak swasta
  3. Adanya kebijakan sosial sebagai prasyarat mutlak bagi bekerjanya ekonomi yang adil dan kompetitif
  4. Perlunya campur tangan pemerintah dikarenakan untuk mencapai kesejahteraan bersama melalui kebijakan:
  • Menyediakan lapangan pekerjaan
  • Memberikan subsidi
  • Efisiensi Ekonomi
  • Transparansi Publik
  • Mengembangkan Entrepreneurship
  • Menjaga stabilitas nasional

Daftar Pustaka

 

Tulisan Masa Mahasiswa S3 (DOKTOR) SEMESTER I DI STUDI PEMBANGUNAN USU.

Bagi Para Pembaca Tulisanku, doakan ya agar kelak tulisanku ini dapat jadi buku. Amin. ttd: Simon

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun