Â
 IV. Reformasi KPK
Bicara pembangunan bicara perubahan karena pembangunan adalah perubahan. Didalam pembangunan diperlukan perubahan secara radikal karena bukan pembangunan jika tidak ada perubahan. Reformasi KPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas KPK karena demi mendukung kinerja pembangunan didalam pemberantasan korupsi. Hal yang perlu dibangun didalam KPK menurut penulis ialah internal KPK terlebih dahulu, adapun langkah-langkah perubahan yang perlu dilakukan untuk mereformasi KPK menurut penulis ialah sebagai berikut:
1. Pimpinan KPK dan Pegawai KPK Harus Bercirikan Manusia Pembangunan
Ethos manusia pembangunan sering digambarkan sebagai: disiplin, kerja keras, produktif, inovatif dan kreatif. Lebih luas lagi dalam pembangunan nasional juga menuntut pemikiran dan tindakan nyata kita agar dapat mewujudkan sosok manusia pembangunan. Letkol Inf. Susilo Bambang Yudhoyono,MA dalam forum seskoad tahun 1982 pernah berpendapat bahwa ciri-ciri manusia pembangunan yang diinginkan dan sekaligus merupakan sasaran sumber daya manusia ialah sebagai berikut:
- Berbudi Luhur
- Tangguh
- Cerdas dan terampil
- Mandiri dan memiliki rasa kesetiakawanan
- Bekerja keras
- Produktif
- Kreatif dan Inovatif
- Berdisiplin
- Berorientasi ke masa depan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik
Dengan adanya ethos manusia pembangunan dan ciri-ciri manusia pembangunan maka diharapkan kriteria calon pimpinan dan pegawai KPK harus mencerminkan manusia pembangunan seutuhnya sehingga terwujud independensi dan keberlanjutan dalam pemberantasan korupsi.
2. Mewujudkan Kesetaraan Gender
Dalam mewujudkan kesetaraan gender di KPK maka organisasi KPK perlu melibatkan perempuan menjadi Pimpinan KPK dan juga menyeimbangkan jumlah antara pegawai laki-laki dan perempuan di KPK, tujuannya ialah untuk menciptakan keseimbangan dalam pelaksanaan kegiatan KPK. Kesetaraan gender dalam KPK dapat mewujudkan nilai-nilai gotong royong bagi setiap elemen KPK sehingga dapat mengoptimalkan pemberantasan KKN.
3. Menjadikan KPK menjadi Dapur Konsepsi dan Menyiapkan Dapur Konsepsi
Dapur konsepsi atau dapur pemikiran sangatlah penting dibuat dimana dapat memecahkan permasalahan pemberantasan korupsi. Dapur konsepsi yang penulis maksud ialah dapur atau tempat yang terdiri dari orang-orang yang dihimpun dari berbagai latar belakang lapisan sosial baik itu akademisi, TNI/Polri, tokoh-tokoh LSM, dan orang-orang yang dipersiapkan untuk memberantas korupsi, serta masyarakat yang memiliki konsep dan strategi dalam pemberantasan korupsi. Disisi lain, dalam Pasal 13 ayat C UU No.30 tahun 2002 tentang KPK, KPK mendapat amanat harus mendidik masyarakat, yaitu di seluruh strata masyarakat, oleh karena itu KPK dituntut tidak sebatas mengonsep beberapa modul anti korupsi untuk anak-anak, taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), perguruan tinggi, masyarakat umum, ibu rumah tangga, bapak rumah tangga, dan seterusnya, melainkan juga KPK dalam kesinambungannya dituntut harus bisa mendirikan Sekolah Anti Korupsi secara khusus di beberapa daerah sebagai dapur konsepsi untuk menghasilkan calon-calon pegawai KPK yang memiliki pemikiran handal, punya komitmen dan kemauan, serta amanah dalam pemberantasan korupsi kedepannya. Dengan adanya reformasi KPK diharapkan KPK dapat lebih berkualitas didalam memberantas KKN sehingga dapat meminimalisir tindakan KKN dinegeri ini. Disisi lain, dengan adanya reformasi KPK maka tercipta profesionalitas oleh KPK didalam pemberantasan KKN sehingga KPK dapat menjadi tulang punggung eksistensi dan kejayaan bangsa dalam memberantas KKN dewasa ini dan kedepannya. Merdeka…!!!
Â
Tulisan Masa Mahasiswa S2 Di MSP USU