Mohon tunggu...
Seno Rocky Pusop
Seno Rocky Pusop Mohon Tunggu... Penulis - @rockyjr.official17

सेनो आर पूसॉप जूनियर

Selanjutnya

Tutup

Politik

Motif Politik dibalik Rencana Pemekaran DOB di Tanah Papua

29 Maret 2022   08:05 Diperbarui: 29 Maret 2022   09:40 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak selamanya murni untuk kesejahteraan masyarakat, melainkan sangat lekat dengan kepentingan politik yang sewenang-wenang mengarah pada kekuasaan dan jabatan tertentu.

Hasil penelitian dari Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan Vol. 6, No. 2, 2021 menunjukkan bahwa motif dibalik rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua sangat sarat dengan motif intensif materil yakni kepentingan elit politik baik pusat maupun daerah demi mendapatkan imbalan, kedudukan dan kekuasaan.

Sedangkan dalam motif insentif idealisme terdapat narasi bahwa pemekaran daerah demi mewujudkan kepentingan publik yakni memberikan pelayanan, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan.

Sejumlah aktor yang terlibat dalam rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) pun tidak terluput dari para pemangku kepentingan seperti elit lokal, elit pusat, Polri, TNI, tokoh adat, dan tokoh agama sedangkan masyarakat sipil secara luas tidak dilibatkan sama sekali.

Meskipun dalam hemat segelintir orang pemekaran sebagai kado manis bagi masyarakat Papua, tetapi yang harus dipikirkan dalam konteks ke-Papua-an adalah dampak negatif kehadiran DOB sebelum Definitif, yang sementara didorong oleh Kemendagri dan Komisi II DPR RI.

Hal yang paling vital selama ini yang tidak dilakukan adalah memberikan proteksi terhadap masyarakat pribumi, yang diketahui belum maksimal. Kendati pun demikian, para politisi tetap berpatokan pada amanat UU Otsus sebagai legal force untuk mempercepat proses pemekaran.

Meskipun Pemerintah pusat mempunyai andil yang cukup besar menghadirkan pemekaran untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di Papua. Namun, masyarkat Papua sendiri enggan terhadap apa yang menjadi upaya pemerintah saat ini.

Masyarakat menilai pemekaran Papua terkesan dipaksakan oleh pemerintah pusat dan elite politik Papua secara sepihak dan tidak menjawab persoalan di Papua, justru menambah malapetaka bagi masyarakat Papua, sehingga rakyat menolak sejumlah pemekaran di Tanah Papua.

Aspirasi pemekaran itu kan harus lahir dari rakyat bukan sepihak. Nah, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah "Aspirasi apa yang dilahirkan rakyat ? Jawaban apa yang diberikan Jakarta ?

Ini sebuah praktik kongkalikong politik yang sangat tidak fair dan merusak. Kompetisi ini hanya akan dimenangkan oleh mereka (elit politik). Akibatnya yang dirugikan adalah masyarakat yang akan dibebankan dengan kepentingan yang tidak wajar.

Gelombang penolakan DOB semakin melonjak di seluruh Papua, yang tidak terlepas pasca-pengesahan UU Otsus Jilid II, MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua tengah melakukan judical review terhadap UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Majelis Rakyat Papua meminta Pemerintah untuk menunda pelaksanaan DOB sampai hasil uji materi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Karena perubahan Undang-Undangnya dilakukan secara sepihak.

Bagaimana pun itu, langkah MRP harus suportif, sebab dalam pembahasannya tidak ada partisipasi masyarakat pribumi bahkan tidak aspiratif.

Reaksi penolakan DOB  yang sudah begitu keras dan jelas oleh rakyat Papua, mereka tidak mau menerima, yang ditunggu sekarang hanya untuk mendengarkan alasan Kemendagri, DPR RI dan KSP yang terus mendorong Daerah Otonomi Baru tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun