Dalam beberapa tahun terakhir di NTB, secara khusus di Wilayah Pulau Lombok tampak terjadi peningkatan jumlah populasi kendaraan dump truck. Belum ada data yang secara spesifik mencatat jumlahnya secara riil, namun secara kasat mata bisa diketahui secara pasti bahwa jumlahnya terus mengalami peningkatan.
Pengalaman berkendara sehari-hari bisa menjadi bukti bahwa peningkatan itu memang terjadi dan bisa kita rasakan secara langsung. Hampir setiap tahun terasa penambahan jumlah moda angkutan dump yang semakin membuat jalanan padat sesak.Â
Berkendara ke mana saja saat ini, baik jarak jauh maupun dekat sekalipun, hampir pasti kita akan berpapasan dengan mobil dump truck. Lalu lalang mobil pengangkut material (pasir, tanah, batu, dll) ini menjadi pemandangan sangat biasa dan selalu ada di setiap sudut jalanan.
Melihat secara lebih cermat, ada semacam pergeseran tren pemanfaatan moda kendaraan angkut yang terjadi pada masyarakat. Pada tahun-tahun sebelumnya kendaraan angkut material yang digunakan lebih banyak masih berupa truk bak besar, namun dalam waktu tidak berselang lama kondisi jalan berubah drastis diisi dengan hadirnya moda kendaraan angkut dump truck.
Secara fungsional untuk pengangkutan material, dump truck memang bisa dikatakan jauh lebih efektif dan efisien serta multi fungsi. Maka menjadi sebuah hal yang wajar jika masyarakat memilih untuk mengganti moda yang digunakan. Contoh yang lazim, misalkan dalam kasus pengangkutan pasir, jika menggunakan truk bak besar maka membutuhkan tenaga buruh untuk menurun dan menaikkan pasir sehingga harus menyiapkan biaya tambahan untuk ongkos buruh. Berbeda jika menggunakan dump truk proses menaikkan dan menurunkan muatan bahkan tidak membutuhkan tenaga buruh.
Perubahan penggunaan moda kendaraan angkut material tersebut memang menjadi sebuah tuntutan karena perkembangan dunia usaha yang begitu cepat. Kemunculan kendaraan tersebut tentu merupakan jawaban sekaligus solusi praktis. Dinamika kegiatan dunia usaha pada sektor akomodasi dan transportasi menjadi tumbuh.Â
Hal tersebut tentu menjadi kabar baik bahwa ada indikasi positif terjadi peningkatan laju pertumbuhan ekonomi pada masyarakat yang dapat bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Secara hitung-hitungan angka, ini menjadi indikator penting yang menandakan gerak grafik naik bagi pertumbuhan satu daerah.
Arogansi Dump Truk
Kehadiran moda angkutan dump truck dengan muatan positif sebagai salah satu indikator gerak pertumbuhan ekonomi tentu menjadi hal yang baik. Namun keberadaan dump truck juga tidak dimungkiri membawa ekses negatif bagi masyarakat secara lebih khusus bagi pengendara lain di jalan raya.
Tidak berlebihan jika masyarakat memberikan penilaian bahwa di setiap jalur yang dilalui dump truck hampir pasti menimbulkan masalah. Masalah yang paling sederhana (sebenarnya juga tidak bisa disederhanakan begitu saja), adalah terkait polusi debu yang ditimbulkan. Muatan yang dibawa oleh dump truck yang merupakan bahan-bahan material berbentuk batu, kerikil, pasir dan tanah tidak bisa lepas dari munculnya polusi debu. Debu memang terlihat sebagai masalah yang begitu "receh", tapi partikel kecil itu secara laten sangat berdampak besar mengganggu kenyamanan berkendara dan membahayakan kesehatan.
Tidak sebatas permasalahan debu, dari hembusan bisikan masyarakat tidak sedikit juga yang mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan akibat dump truck. Pada kondisi lalu lintas yang normal, dapat dilakukan observasi bahwa jalan yang sering dilalui dump truck memiliki tingkat kerusakan yang lebih tinggi dibandingkan yang tidak.Â
Hal tersebut menjadi dampak logis  dari tingginya intensitas hilir mudik dump truck dengan beban muatan yang juga tidak ringan. Terlepas dari faktor kualitas pembangunan jalan, dump truck memang menjadi salah satu penyebab utama dalam penurunan kualitas dan kerusakan jalan raya. Sepanjang jalur dapat ditemukan jalan berlubang mulai dari yang skala kecil (ringan) sampai dengan tingkat kerusakan yang lebih luas (parah).
Perilaku mengangkut muatan melebihi kapasitas juga masih sering dilakukan oleh para supir dump truck. Para supir mengisi muatan sampai menggunung dan tanpa dilengkapi penutup sebagai pengaman. Para pengemudi yang berkendara di belakang dump truck dengan muatan menggunung tanpa pengaman pasti merasakan bahaya bahkan sampai kejatuhan material pasir atau kerikil. Pasir dan tanah yang dijatuhkan dan berserakan di jalan juga sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Secara aturan sudah jelas tertulis prosedur maupun  ketentuan kapasitas angkut  yang harus dipatuhi. Pengabaian dan ketidaktaatan terhadap aturan ini menjadi indikasi bahwa prilaku arogan para supir di jalan raya masih banyak dilakukan. Sikap arogansi ini tentu menjadi tindakan yang fatal dan sangat membahayakan bagi pengendara lain.
Jalan Raya Sebagai Ruang Publik
Jurgen Habermas menjelaskan bahwa ruang publik merupakan suatu ruang terbuka yang bisa diakses oleh siapa saja dan tidak boleh ada intervensi dari kekuatan manapun.Â
Dengan demikian sebagai ruang sosial yang terbuka dan bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk keperluan bersama, setiap orang memiliki hak yang sama untuk dapat mengaksesnya. Keberadaan ruang publik dan kebebasan aksesnya tentu harus memiliki pola dan aturan main yang ada di dalamnya.
Jalan raya sebagai salah satu pengejawantahan dari ruang publik semestinya berlaku hal yang sama. Setiap orang mempunyai hak untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut seluas-luasnya, namun tentu terikat dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban dan tidak boleh menghadirkan gangguan yang dapat membahayakan orang lain.
Tanpa ditetapkan dalam aturan secara khusus pun, semestinya setiap orang memiliki kesadaran sosial dalam menggunakan ruang publik bahwa itu merupakan ruang bersama yang boleh dimanfaatkan sepenuhnya tanpa mengorbankan dan merugikan orang lain.Â
Dengan menumbuhkan kesadaran tersebut maka akan memunculkan sensitifitas bahwa apapun tindakan individu di ruang publik selaku terikat dengan hak-hak orang lain yang juga harus dijaga dan dihargai.
Keberadaan ruang publik harus terbebas dari intervensi dan perilaku arogan dari para pihak di dalamnya. Maka menjadi tugas pemerintah untuk menjadi regulator sekaligus enforcer.Â
Sebagai regulator pemerintah berperan menyediakan aturan main yang bisa menyediakan aturan main dalam ruang publik yang bisa mengakomodir hak dan kewajiban masing-masing pihak sehingga dapat dijalankan secara adil dan tidak merugikan orang lain.Â
Setelah perangkat aturan sudah tersedia maka fungsi selanjutnya adalah pemerintah sebagai enforcer untuk menjamin bahwa aturan berjalan secara baik, jika ada yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam hal jalan raya sebagai pengejawantahan ruang publik perangkat aturan di dalamnya sudah sangat jelas tertulis pola dan aturan main yang ada. Pertanyaanya kenapa pada kasus dump truck aturan main itu tidak diberlakukan dan terkesan dibiarkan berperilaku arogan? Tentu jawabannya menjadi jelas bahwa fungsi pengawasan dan penegakan hukum tidak dijalankan oleh pemerintah.
Tidak berjalannya fungsi pemerintah dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terkait perilaku arogan dump truck mengindikasikan bahwa pemerintah abai dan lalai dalam berperan menjadi penegak hukum di ruang publik.Â
Ketika perilaku arogan itu dibiarkan maka setiap saat pemerintah sedang menggadaikan nyawa masyarakat. Mungkin bukan hari ini atau besok, tapi tinggal menunggu waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H