Mohon tunggu...
Budi Simm
Budi Simm Mohon Tunggu... petani -

a boy who like to learn

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bosen LGBT ganti PHN aja

20 Februari 2016   07:24 Diperbarui: 20 Februari 2016   07:33 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ini yang lebih bahaya lagi. Tahun 1998 istilah KKN dipopulerkan oleh aktifis yang teriak – teriak “berantas KKN”. Tagline ini bahkan bisa menggerakan jutaan masa untuk menghentikan pemerintah yang berkuasa 32 tahun.

Tapi coba lihat efeknya 18 tahun kemudian. Apa KKN masih ada? Beberapa yang dulu teriak berantas KKN, sudah ada yang dipenjara karena kasus KKN. Saya tdk bahas politik atau penegakan hukum, karena bukan bidang saya. Semua berawal dari kata – kata yang menjadi pikiran. Pikiran menjadi tindakan. Tindakan menjadi Kebiasaan. Itu yang dikatakan Mahatma Gandhi.

Ini ada hubungannya dengan ilmu linguistik yang memprogram bahasa kita.

“Jangan bayangkan sebuah apel merah”

Apa yang muncul di pikiran Anda. Eh Malah membayangkan sebuah apel berwarna merah

“Gue udah capek hidup susah“

yang terbayang di pikiran malah gambaran, keadaan atau perasaan hidup susah.

“ STOP LGBT “

yang terbayang malah perilaku LGBT

Seperti hasil riset Maximilian Riesenhuber, PhD (Kepala GUMC Laboratory for Computational Cognitive Neuroscience) di Georgetown University Medical Center mengatakan bahwa neuron di otak kecil mengingat sebuah kata beserta ruang lingkupnya, suatu area yang disebut “kamus visual

Sementara kita bahas 3 dulu (walaupun ada 4 alasan lain yang membuat Anda mulai hari ini harus STOP sebar ANTI LGBT, GANTI dengan Dukung PHN (Perilaku Hubungan Normal)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun