Mohon tunggu...
Marulitua Simb
Marulitua Simb Mohon Tunggu... Freelancer - Sayangi Diri Anda

Penjaga Aset Negara, Menolak kebatilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK dan Kementerian ATR/BPN Siap Selamatkan Aset PT KAI (Persero)

22 November 2018   09:57 Diperbarui: 22 November 2018   10:18 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK Siap Bantu KAI (Source: Ivooxid)

Khusus yang sudah di proses ke ranah hukum, PT KAI (Persero) meminta pendampingan dari KPK agar masalahnya bisa terselesaikan dan aset negara bisa kembali. Kerja sama PT KAI dan KPK tercatat sudah mulai terjalin sejak tahun 2012.

Untuk diketahui bersama PT KAI (Persero) sebagai salah satu BUMN berhak mengelola dan mendayagunakan asetnya. Hal ini Sesuai dengan yang termaktub dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap BUMN. 

Melalui Kementerian BUMN pemerintah mengamanatkan kepada seluruh BUMN untuk menjaga dan mengelola kekayaan negara yang dipisahkan.

Jakarta, 22/11/18

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun