Mohon tunggu...
Silvie Mariana
Silvie Mariana Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Penulis buku 30 Suplemen Menulis untuk Guru Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerbit Mayor vs Indie dan ISBN vs QRCBN

5 September 2023   14:48 Diperbarui: 5 September 2023   14:52 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: KBMN PGRI Gelombang ke-29 Materi "USaha Penerbitan Buku", Narasumber Mukminin, M.Pd.

/Tiada terlambat untuk menulis dan berbagi pengalaman, menulis itu ibadah sebagai amal jarizah (Mukminin, M.Pd.)/

Memiliki buku sendiri merupakan impian setiap penulis.  Mungkin Anda salah satunya.  Anda yang biasa menulis buku bersama (nubar), merasa mudah karena urusan penerbitan biasanya dipegang oleh penanggung jawab kegiatan nubar.

Lalu, bagaimana jika ingin menerbitkan buku sendiri?  Pilih  penerbit mayor atau indie?  Mengurus ISBN Atau QRCBN?

Nah, agar Anda jelas, mari ikuti serba-serbi dalam dunia penerbitan buku berikut ini!

Penerbit Mayor vs Penerbit Indie

Sebelum memutuskan untuk menerbitkan buku, penting untuk memahami perbedaan antara penerbit mayor dan penerbit indie (independen). Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat membantu Anda memahami perbedaan antara keduanya:

1. Jumlah Cetakan:

  • Penerbit Mayor: Mencetak bukunya secara masal, dengan jumlah cetakan awal biasanya mencapai 1000 hingga 3000 eksemplar, yang akan dijual di toko-toko buku.
  • Penerbit Indie: Hanya mencetak buku jika ada pesanan atau menggunakan metode "Print on Demand" (POD), yang umumnya didistribusikan melalui media online seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan grup WhatsApp.

2. Pemilihan Naskah yang Diterbitkan:

  • Penerbit Mayor: Melakukan seleksi ketat terhadap naskah yang akan diterbitkan. Mereka hanya menerima naskah yang dianggap memiliki potensi besar di pasar.
  • Penerbit Indie: Tidak menolak naskah, selama naskah tersebut layak diterbitkan, tidak melanggar hak cipta, tidak plagiat, dan tidak mengandung unsur SARA atau pornografi.

3. Profesionalitas:

  • Penerbit Mayor: Biasanya memiliki lebih banyak sumber daya manusia (SDM) dan memiliki proses yang ketat.
  • Penerbit Indie: Meskipun tetap profesional, seringkali dianggap sebagai alternatif yang lebih terbuka bagi penulis yang ingin menerbitkan karyanya.

4. Waktu Penerbitan:

  • Penerbit Mayor: Waktu konfirmasi penerbitan bisa memakan waktu 1-3 bulan atau lebih. Setelah diterbitkan, buku bisa tersedia di toko buku, tetapi jika penjualan tidak sesuai target, buku dapat ditarik kembali oleh penerbit.
  • Penerbit Indie: Memproses naskah lebih cepat, dan buku bisa tersedia dalam hitungan minggu.

5. Royalti:

  • Penerbit Mayor: Royalti biasanya maksimal 10% dari total penjualan, dan pembayaran biasanya ditunda hingga mencapai jumlah tertentu atau dalam jangka waktu tertentu setelah penjualan.
  • Penerbit Indie: Royalti umumnya berkisar antara 15-20% dari harga buku, dan penulis seringkali lebih aktif dalam pemasaran bukunya.

6. Biaya Penerbitan:

  • Penerbit Mayor: Biaya penerbitan biasanya gratis, tetapi selektif dalam menerima naskah karena risiko finansial yang lebih besar.
  • Penerbit Indie: Ada biaya penerbitan yang berbeda-beda antara penerbit indie. Kualitas dan layanan yang ditawarkan bisa berbeda.

ISBN vs QRCBN

ISBN (International standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik.  Informasi judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup di ISBN.  Terdiri atas 13 digit, nomor ISBN berlaku hanya untuk 1 buku.  ISBN diberikan Bandan Internasional ISBN di London.  PErpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit di wilayah Indonesia (isbn.perpusnas.go.id)

Dalam pengajuan untuk mendapatkan nomor ISBN, berikut syarat yang harus diperhatikan:

1. Penerbit harus mempunyai Link berbayar

2. Buku yang.diajukan no. ISBN harus dikirim lengkap ke Web penerbit lalu linknya dikirim ke petugas ISBN Perpusnas :

  • cover buku
  • halaman awal buku
  • isi buku (sinopsis yang di cover belakang)
  • permohonan buku ISBN harus mengirim Surat Pernyataan Keaslian Karya bermaterei 10.000 dan ditandatangani penulis mengetahui penanggung jawab penerbit dengan stempel peberbit
  • naskah buku yang sudah dilayout bentuk PDF lengkap atau utuh (judul, penulis, dan  penerbit).

Sementara buku yang tidak mendapat ISBN atau tertolak ISBN antara lain:

  • buku antologi dari 4 penulis.
  • buku antologi tentang literasi sekolah, kegiatan kelopak literasi ( Grup antilogi Kelompok penulis), laporan guru penggerak 
  • c. Skripsi, Tesis, Disertasi, hasil penelitian (Best Practise)

QRCBN (Quickrsponse Code Book Number) adalah teknologi pengidentifikasi sebuah buku berupa kode batang yang hasil pindainya akan menampilkan lebih banyak informasi tentang buku yang sudah diterbitkan.  Pelayannan QRCBN sendiri gratis dengan nomor identifikasi yang berbeda (ciptapublishing.id)

Dikutip dari laman ciptapublishing.id, kelebihan QRCBN antara lain

  • Layanannya gratis
  • Tidak wajib menyerahkan deposit dala bentuk apapun
  • QR code berisi informasi lengkap dan detil tentang buku yang terbit
  • Penggunanya mudah, cepat, dan dapat digunakan kapanpun dan dimanapun
  • Berlaku internasional. 

ISBN merupakan kode buku resmi, dengan tahapan tertentu dalam proses pengeluaran nomornya.  Hal ini menjadikan QRCBN sebagai opsi bagi para penulis, terutama penulis pemula untuk menerbitkan karyanya.

***

Nah, setelah Anda menyimak informasi di atas, tentu sekarang Anda telah punya pilihan.  Apakah karya Anda akan diterbitkan di penerbit indie?  Apakah karya saya layak diajukan ke penerbit mayor?  Mau ISBN atau QRCBN?  Semua jawaban ada di tangan Anda!   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun