Jambret ini juga berada satu tingkat di atas copet. Berbeda dengan maling yang mengambil dengan cara sembunyi-sembunyi. Untuk menjadi seorang jambret, diperlukan keberanian yang besar. Karena, jambret ini merupakan kegiatan mencuri atau merampas harta orang lain dengan cara terang-terangan. Atau dengan kata lain, jambret tidak perlu menunggu korban lengah terlebih dahulu untuk merampas hartanya. Kegiatan penjambretan seperti ini biasanya terjadi di pinggir jalan, stasiun, dan pasar. Contohnya: menjambret/mengambil paksa (menarik) kalung yang masih bertengger di leher seorang ibu yang  sedang berbelanja di pasar atau berdiri di pinggir jalan.
4. Rampok
Berbeda dari kegiatan pencurian sebelumnya. Rampok ini memiliki waktu dan tempat operasi yang khusus. Rampok biasanya beroperasi pada malam hari di rumah-rumah atau toko dan ruko (atau bank) yang dianggap menyimpan banyak harta benda berharga. Rampok juga biasanya bukan hanya mengambil harta berharga milik sang pemilik, tetapi ia juga menyekap dan mengurung sang pemilik/korban agar tidak berteriak atau meminta tolong kepada warga yang lain terkait rumah, toko atau rukonya tengah kerampokan. Rampok ini sudah masuk dalam kategori "pencurian kelas bandeng" karena targetnya cukup besar.
5. Garong
Garong sendiri sebenarnya tidak beda jauh dengan rampok. Waktu dan tempat pengoperasiannya hampir sama. Bedanya, jika rampok memasuki rumah secara sembunyi-sembunyi, maka garong memasuki rumah secara terang-terangan. Biasanya garong akan membuat sang pemilik tempat sadar dan "membukakan pintu" untuknya, lalu si garong akan menodongkan senjata, barulah ia merampas segala harta benda yang ada di dalam tempat tersebut. Jika sang pemilik/korban diam saja dan menuruti perkataan si garong, maka sang pemilik akan aman dan baik-baik saja. Lain halnya jika sang pemilik memberontak, maka si garong tidak akan segan-segan untuk melukai atau bahkan membunuh sang pemilik tanpa ampun.
6. Begal
Begal merupakan istilah yang baru-baru ini muncul. Tidak dapat diperkirakan kapan tepatnya kata begal itu merebak di lidah masyarakat Indonesia, mungkin sekitar tahun 2014 atau 2015-an kata begal ini naik daun. Begal dan garong dapat dikategorikan sebagai "pencurian kelas kakap". Karena, selain merampas harta, begal dan garong juga bisa dengan mudahnya merampas nyawa milik orang lain.
Berbeda dengan garong, begal biasanya beroperasi di pinggir jalan dengan cara menghadang pengendara motor ataupun mobil lalu merampas harta bendanya. Begal ini dahulu dikenal sebagai bandit, berhubung dengan perkembangan zaman, maka bahasa pun ikut berkembang dengan penambahan kosa kata baru seperti bandit yg sekarang lebih familiar disebut dengan begal.
Nah, beberapa penyebutan terkait profesi sebagai "pencuri" di atas membuktikan bahwasannya, seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya pola pikir manusia, maka bahasa pun turut mengiringi perkembangan tersebut dengan munculnya kosa kata baru yang pada intinya memiliki makna yang sama. Setelah ini, mungkinkah akan ada kosa kata baru lagi terkait profesi "pencuri" ini? Mungkin saja! Karena, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwasannya bahasa itu bersifat arbitrer, produktif dan juga dinamis.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. KBBI V. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2016-2020.
Kushartanti, dkk. PESONA BAHASA: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2005.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H