Ketiga, yakni labeling (tanda) artinya alat permainan dapat diletakkan didalam rak dan diberikan label nama alat permainan tersbeut supaya memudhakan dalam menemukan
Kelima, yakni perbaikan seperti apabila permainan rusak dapat diperbaiki segera, alat permainan yang rusak parah dapat diperbaiki ke tempat ahli perbaikan mainan maupun rusak sangat parah dapat diperbaiki dengan alat permainan yang baru saja
Tahap terakhir yakni mencatata alat permainan yang ada didalam ruangan untuk memastikan keamanan atau layak idaknya permainan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H