Mohon tunggu...
SILVI ATIYAH UINJKT
SILVI ATIYAH UINJKT Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (FITK-PGMI 22)

Salah memahami Pasti Salah menyikapi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

17 Maret 2023   14:00 Diperbarui: 17 Maret 2023   14:08 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsinya, bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan kebangsaan yaitu Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. 

  • Lambang identitas nasional

Fungsinya, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain. Bahasa Indonesia memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya, terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

  • Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda,

Fungsinya, masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan.

  • Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya

Fungsinya, Bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara. Tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebanggaan kita. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dijadikannya pegangan hidup. 

B.  Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: 

  • Bahasa resmi Negara. 
  • Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan. 
  • Alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah; dan
  • Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Salah satu fungsi bahasa Indonesia di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara adalah pemakaiannya sebagai bahasa resmi kenegaraan. Di dalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan.

Terimakasih yang sudah membaca sampai Akhir... 

Semoga sedikit Ilmu yang Silvi share bisa bermanfaat untuk kita semua ya

Jangan lupa bahagia... 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun