Mohon tunggu...
Silvia putri sendafa
Silvia putri sendafa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FIS UNJ

Manusia biasa tak luput dari dosa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ilmu Sosial dalam Mengantisipasi Era Disrupsi Digital

30 Oktober 2022   09:07 Diperbarui: 30 Oktober 2022   09:13 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENULIS 

SILVIA PUTRI SENDAFA

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

  • PENDAHULUAN 

Dalam kehidupan bermasyarakat individu merupakan mahluk dinamis, perubahan dalam masyarakat akan selalu terjadi baik  perubahan kecil ataupun perubahan-perubahan besar. Perubahan-perubahan besar terjadi dapat diawali dengan kemunculan revolusi industri. Revolusi dipandang sebagai perwujudan terkuat kreativitas manusia yang dinyatakan dalam tindakan kolektif di saat proses historis berada di titik kritis (Piotr, 2017: 340). Revolusi sendiri diartikan sebagai suatu perubahan yang terjadi dengan cepat dan berdampak pada dasar-dasar kehidupan masyarakat. Dalam Sasana Digital, Revolusi industri 1.0 atau pertama kali terjadi di negara Inggris ditandai dengan penemuan mesin uap pada tahun 1776 oleh James Watt, dampak dari revolusi ini memberikan pengaruh perubahan yang besar pada berbagai sektor di kehidupan terutama dalam hal produksi. Era revolusi industri 2.0 ditandai dengan penemuan tenaga listrik, dengan penemuan ini dapat mengubah proses produksi seperti senjata perang dan berbagai kendaraan. Era revolusi industri 3.0 ditandai dengan perkembangan mesin pintar teknologi otomasi seperti komputer dan software yang mulai menggantikan peran manusia, pada era ini juga dimulainya digitalisasi di dunia industri. Selanjutnya era revolusi 4.0 merupakan revolusi yang erat kaitanya dengan penggunaan teknologi internet, komputerisasi, kecerdasan buatan dan sebagainya, revolusi ini memiliki dampak dalam mempermudah pekerjaan manusia dengan sistem mengotomatiskan seluruh proses produksi tanpa campur tangan manusia (Ikhsan, 2022).

Disrupsi merupakan suatu keadaan yang merupakan akibat dari adanya inovasi perubahan besar yang terjadi secara cepat. Disrupsi saat ini berkaitan dengan dunia digital dimana terjadi perubahan dan perkembangan teknologi digital yang mengubah sistem tatanan kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi saat ini memiliki pengaruh besar pada kehidupan masyarakat. Kegiatan yang bersifat tradisional berubah menjadi digital dengan memanfaatkan teknologi seperti internet yang tidak mengenal batas ruang dan waktu, proses pengalihan ini dinamakan sebagai digitalisasi. Dalam era disrupsi digital, perubahan terjadi begitu cepat sehingga mempengaruhi berbagai sektor di berbagai bidang seperti, bidang ekonomi, pendidikan, serta sosial dan budaya. Kemunculan ilmu pengetahuan yang mendukung untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi juga turut mempengaruhi perilaku, sikap, serta tindakan di masyarakat.

Pada era disrupsi salah satu ciri yang melekat ditandai dengan adanya digitalisasi salah satunya adalah transaksi-transaki tanpa tatap muka yang tergantikan dengan pelayanan online. Disrupsi ini juga mencangkup beberapa sektor mulai dari, ekonomi, pendidikan, transportasi, serta retail. Perkembangan teknologi dan komunikasi dalam bentuk sistem informasi juga berkembang pesat dalam memudahkan penyebaran informasi. Media sosial menjadi salah satu alternatif dalam mengekspresikan diri, sebagai alat dalam menjalin komunikasi, serta menjadi media dalam penjualan dengan bantuan teknologi informasi. Informasi dapat menyebar dengan cepat setiap orang dapat dengan mudah dalam mengakses informasi di internet dengan beragam sumber dan pandangan yang berbeda.

Namun di lain sisi, perkembangan teknologi digital telah menyebabkan penyalahgunaan oleh beberapa pihak sehingga berdampak buruk terhadap berbagai aspek, baik aspek norma sosial maupun budaya. Kemudahan akses dalam pengunaan teknologi internet memudahkan masyarakat untuk melakukan apapun, dimanapun, dan kapanpun termasuk dalam melakukan suatu kejahatan ataupun menggiring opini publik pada hal-hal yang tidak sesuai dengan realita data dan fakta yang ada. Salah satu dampak buruk dari disrupsi digital dimana masyarakat gagal mencerna setiap informasi yang disajikan oleh internet tanpa menguji kebenaranya.  Media sosial dimanfaatkan secara tidak bertanggungjawab dengan menggumbar berita palsu yang menyesatkan informasi dan menyebarkan hoax  di masyarakat. Penggunaan media sosial juga berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat diawali dengan gejala-gejala kecemasan yang melibatkan tekanan pada pikiran dan psikologis individu, kecenderungan sikap individualis, menurunya sikap humanis, kemerosotan moral, serta rendahnya kesadaran individu dalam menyikapi berbagai gejala sosial.

Era disrupsi digital ini menimbulkan berbagai masalah-masalah yang ditimbulkan pada era disrupsi digital salah satunya adalah hoax. Hoax didefinisikan sebagai informasi atau berita bohong (KBBI Online, 2016). Hoax merupakan sebuah berita atau informasi yang belum pasti sesuai dengan fakta dengan tujuan untuk menyesatkan orang lain atau dapat dikatakan sebagai trik menipu. Efek dari era disrupsi digital, hoax dapat dengan mudah menyebar dalam waktu yang singkat dan tak sedikit orang yang terlibat pada penyebaran hoax ataupun menjadi korban atas berita hoax yang beredar. Berdasarkan survey Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), survei ini melibatkan 941 responden selama paruh awal bulan Maret 2019. Mayoritas responden berpendapat bahwa hoax diyakini sebagai berita yang benar dan akurat karena sumbernya layak dipercaya. Sebanyak 63,3% responden meyakini hoax karena mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya. Saat ini sosial media menempati peringkat tertinggi sebagai media penyalur hoax 87,50% (tahun 2017 sebesar 92,40%), diatas aplikasi chating dan website (Survey MASTEL,2019). Dampak dari penyebaran berita hoax ini berpotensi dalam menyesatkan dan merugikan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Hoax ini juga dapat memicu timbulmya konflik dalam masyarakat.

Dalam upaya menangkal berita hoax yang beredar sebagai dampak dari adanya disrupsi digital maka perlu adanya tindakan atau suatu gerakan dalam mengentaskan hoax agar masyarakat juga dapat dengan bijak dalam memilah berita yang di dapatkan. Dalam hal ini pentingnya pembelajaran serta pemahaman akan ilmu-ilmu sosial yang berperan dalam mengantisipasi, mengetahui, menjelaskan, meramal dan mengontrol berbagai gejala sosial sebagai efek dari disrupsi digital. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mendalami peran ilmu-ilmu sosial dalam mengantisipasi dampak dari era disrupsi digital terhadap kehidupan masyarakat dalam merespon disrupsi digital yang berpengaruh pada perubahan-perubahan baik dalam lingkup internal maupun eksternal individu.

  • Temuan Dan Analisis

Dalam menghadapi era disrupsi digital selain menyiapkan kemajuan teknologi, di sisi lain perlu dilakukan upaya dalam mengatasi berbagai masalah yang ditimbulkan oleh adanya disrupsi digital. Dalam menyikapi perubahan yang terjadi ilmu-ilmu sosial memiliki peran dalam mengantisipasi masalah yang ada terutama dalam perubahan perilaku masyarakat termasuk nilai-nilai, tatanan sosial serta budaya yang turut mengalami perubahan. Masyarakat memerlukan edukasi serta penguatan nilai-nilai sosial dalam merespon perubahan dengan pembentukan karakter, moral dan nilai serta norma sosial dalam masyarakat. Hal-hal  tersebut dapat dijadikan sebagai modal sosial bagi masyarakat dalam menghadapi era digital. Berikut merupakan beberapa cara mengantisipasi dampak dari era disrupsi digital yang mana ilmu sosial turut berperan di dalamnya, di antaranya adalah ;

  • Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.

Pengembangan sumber daya manusia dari sisi humaniora  untuk menekan dampak negatif dari perkembangan teknologi di era disrupsi digital dapat melalui penyadaran keadaan disrupsi serta meningkatkan sisi humanis melalui pendidikan. Masyarakat perlu dibekali dengan pendidikan nilai-nilai  kemanusiaan dalam menjaga kualitas sumber daya manusianya yang disesuaikan dengan kebutuhan zaman di era digital. Bidang pendidikan turut mengalami perubahan dimana saat ini pendidikan yang semula konvensional dengan adanya perkembangan teknologi berubah menjadi online hal ini ditandai dengan maraknya penggunaan teknologi dalam proses kegiatan pembelajaran berbasis teknologi dalam penerapan media dan metode yang digunakan.

Dengan kemudahan akses di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi dapat mengembangkan kreativitas peserta didik dalam berinovasi , berkomunikasi, berkolaborasi serta berpikir kritis. Salah satu pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan yaitu maraknya bimbingan belajar online, dalam hal ini peserta didik dapat mengakses berbagai materi pembelajaran hanya melalui gadget tanpa batas ruang dan waktu. Seiring dengan perkembangan teknologi yang melewati batas jarak dan waktu hal ini berdampak dalam intensitas komunikasi kedekatan antara peserta didik dengan guru yang tergantikan oleh media. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan nilai-nilai humanis peserta didik. maka dari itu perlu adanya pengembangan nilai serta karakter yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait baik para pendidik dalam peningkatan kompetensi, keluarga ataupun lingkungan sekitar.

  • Literasi Digital

Di tengah perkembangan teknologi kemudahan dalam mengakses informasi merupakan salah satu dampak positif yang ditimbukan oleh era digital. Namun dilain  sisi karena kemudahan yang diberikan terdapat pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan hoax yang bersifat massif di ranah digital yang berpotensi memicu konflik dalam masyarakat. Salah satu upaya yang dikembangkan dalam mengatasi penyebaran hoax yaitu dengan peningkatan literasi digital pada masyarakat. Kehadiran literasi digital ini ditujukan agar masyarakat dapat memahami serta memilah informasi secara kritis. Kritis dalam hal ini dapat menelusuri lebih dalam informasi yang diterima, dalam artian informasi yang diterima tidak ditelan mentah-mentah, terlebih lagi konten negatif ataupun kebencian yang merugikan orang lain. Kementrian Kominfo melalui Ditjen Aptika mengungkapkan terdapat empat pilar dalam literasi digital diantaranya adalah digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety. Digital skill berkaitan dengan kemampuan dalam memahami dan menggunakan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari, digital culture merupakan aktivitas masyarakat di ruang digital dengan memegang nilai-nilai kebangsaan dan pancasila, digital ethics yaitu kemampuan dalam mengembangkan etika digital pada kehidupan sehari-hari, digital safety yaitu kemampuan untutk mengenali dan menerapkan kesadaran serta keamanan data pribadi di ruang digital (Aptika, 2021)

Pengembangan literasi digital ini  dapat dilakukan melalui keluarga, sekolah dan masyarakat. Pada ranah sekolah, literasi digital dapat dikaitkan dengan kurikulum, sistem pendidikan serta proses pembelajaran. Dalam hal ini sekolah dan pendidikan berupaya mengembangkan budaya literasi digital melalui peningkatan keterampilan, pengetahuan serta kreativitas peserta didik diiringi dengan upaya pemfasilitasan yang dibutuhkan dalam mendukung proses pengembangan literasi digital. Para pendidik juga dituntut untuk memiliki kemampuan dalam mengakses media digital.

 Dalam ranah keluarga, pengembangan literasi digital ditekanakn pada pemanfaatan media digital dalam menciptakan interaksi antara orangtua dan anak melalui media digital dalam berbagai hal positif. Tentunya peranan orangtua menjadi penting dalam menyaring konten positif melalui media digital. Literasi digital menjadi alat penting dalam masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan sosial dalam lingkungan masyarakat. Pemanfaatan literasi digital ini ditujukan agar masyarakat teredukasi dan terhindar dari maraknya hoax. Masyarakat diupayakan agar dapat bijak dalam  memperolah ataupun mengolah informasi yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas hidupnya agar perkembangan teknologi saat ini dapat dimanfaatkan secara  dan efektif.

  • Transformasi Digital

Berdasarkan dampak dari revolusi industri 4.0 dimana terjadi proses digitalisasi yang memberikan pengaruh besar terhadap perubahan di berbagai aspek dalam kehidupan. Transformasi digital merupakan perubahan dalam penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan masyarakat. Dalam menghadapi perubahan di era disrupsi digital masyarakat perlu memiliki kemampuan dalam memahami dan  beradaptasi dalam penerapan digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu yang terdampak yaitu dalam ranah pendidikan dimana penerapan transformasi digital telah mengubah proses pembelajaran dengan hal-hal baru yang lebih efetktif dan efisien. Kemajuan teknologi dalam ranah pendidikan menjadi angin segar bagi keterbaruan pada  proses pembelajaran dengan mengadaptasi berbagai kemajuan teknologi dengan berbagai kemudahan dalam mengakses berbagai  informasi, media serta platform belajar online.

Revolusi ditandai oleh perubahan mendasar ciri perilaku manusia. Perilaku beradab digantikan oleh perilaku seperti binatang buas yang hendak saling memangsa. Dalam Piotr, Sorokin meneliti dan mencatat perubahan di enam bidang: (a) transformasi reaksi terhadap ucapan; (b) penyelewengan reaksi terhadap pemilikan; (c) penyelewengan reaksi seksual; (d) penyelewengan reaksi terhadap tugas; (e) penyelewengan reaksi terhadap kekuasaan dan bawahan; dan (f) reaksi terhadap agama, moral, estetika, dan berbagai bentuk perilaku yang dipelajari lainnya. Berbagai bentuk penyelewengan ini menghancurkan kepekaan naluriah. Orang bertindak tanpa menghiraukan kepatuhan, disiplin, aturan, dan berbagai kriteria perilaku beradab lainnya (Piotr,2017 ; 346)

Peran ilmu sosial dalam hal ini dapat menjadi batasan atau kontrol masyarakat dalam pemanfaatan teknologi agar sesuai dengan apa yang diharapkan dan menghindari dampak buruk dari penggunaanya teknologi. Salah satu pengaruh adanya kemajuan teknologi dalam bidang sosial budaya yaitu berubahanya hubungan sosial dan interaksi sosial masyarakat yang dikaji melalui ilmu sosial. Dimana dalam hal ini inovasi ilmu sosial diperlukan bukan hanya untuk menafsirkan keaadan sosial, ekonomi dan budaya yang terjadi pada masyarakat, namun ilmu sosial harus mampu menjadi salah satu pemecah masalah yang berkembang di masyarakat. Salah satu bentuk implementasinya adalah menciptakan inovasi dengan berkolaborasi dalam bidang ekonomi melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat,UMKM dengan memanfaatkan teknologi saat ini yang memudahkan pekerjaan manusia. Fungsi lain dari ilmu sosial yakni dalam pembentukkan kakarakter dan sikap empati dalam kehidupan sosial serta meningkatkan kepekaan sosial di tengah-tengah maraknya permasalahan sosial sebagai  akibat dari disrupsi digital.

  • SIMPULAN 

Dalam kemunculan era disrupsi digital dimana perubahan yang terjadi memiliki pengaruh besar dalam mengubah tatanan sosial masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Era disrupsi digital dapat memiliki dua sisi cermin yang berbeda apabila direspon dengan baik melalui berbagai adaptasi dan pemahaman digital saat ini akan menjadi berdampak positif bagi kehidupan masyarakat sehingga menjadi peluang dalam mempermudah pekerjaan manusia. Namun jika masyarakat menjadikan perubahan ini menjadi suatu hambatan dan tidak memiliki kemampuan dalam menghadapi perkembangan zaman akan berubah menjadi tantangan pada kehidupan manusia. Pada era disrupsi digital saat ini juga memiliki berbagai masalah yang terjadi pada perubahan perilaku masyarakat seperti kecemasan yang melibatkan tekanan pada pikiran dan psikologis individu, sikap individualis, menurunya sikap humanis, kemerosotan moral, serta rendahnya kesadaran individu dalam menyikapi berbagai gejala sosial.

Peran ilmu sosial dalam hal ini menjadi penting dalam membentuk karakter dan sikap masyarakat dalam merespon berbagai perubahan yang terjadi, meningkatkan kepekaan sosial masyarakat, empati serta melakukan inovasi dalam memecahakan berbagai masalah sosial akibat dari era disrupsi digital. Peran ilmu sosial dalam mengantisipasi dampak dalam era disrupsi digital yakni dengan meningkatkan sumber daya manusia, literasi digital serta transformasi digital dalam perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

 

  • DAFTAR PUSTAKA 

Ainun Fadia Puja, Heni Setya Mawarni dkk.2022. Identifikasi Transformasi Digital Dalam Dunia Pendidikan Mengenai Peluang Dan Tantangan Di Era Disrupsi. Jurnal Kewarganegaraan.Vol. 6 No. 1.

Aptika.Kominfo.go.id, (2021). Empat Pilar Literasi Untuk Dukung Trnasformasi Digital. https://aptika.kominfo.go.id/2021/01/empat-pilar-literasi-untuk-dukung-transformasi-digital/ diakses 29 Oktober 2022

Ikhsan, (2022). "Sejarah Perkembangan Revolusi  Industri Era 1.0 sampai 4.0", Sasanadigital.com, https://sasanadigital.com/mengintip-perkembangan-revolusi-industri-mulai-era-1-0-sampai-4-0/, Diakses 29 Oktober 2022.

Ikhsan, (2022)."Apa Itu Era Disrupsi Berikut Dampak Serta 5 Contohnya" https://sasanadigital.com/apa-itu-era-disrupsi-digital-dan-teknologi/, Diakses 29 Oktober 2022.

Irhamdhika Gema.2022.Mitigasi Hoax di Era Disrupsi Melalui Literasi Digital.Jurnal Ilmu Komunikasi.Vol.9.No.1

KBBI Online,(2016)."Hoax," Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/hoaks), diakses 29 Oktober 2022.

Mastel.id, (2019)."Hasil Survey Wabah Hoax Nasional 2019," (https://mastel.id/hasil-survey-wabah-hoax-nasional-2019/), diakses 29 Oktober 2022.

Nursyifa Aulia.2019.Transformasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Dalam Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0.Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan.Vol.6.No.2.

Prasetyo Banu, Umi Trisyanti.Revolusi Industri 4.0 Dan Tantangan Perubahan Sosial.Prosiding SEMATEKSOS 3, Institut Teknologi Sepuluh November.

Subasman Iman. 2018. Peran Evaluasi Pendidikan Pada Era Disrupsi. Jurnal 

Sztompka Piotr.(2017).Sosiologi  Perubahan Sosial.Jakarta : KENCANA

Tsaniyah Naimatus, Kqnnisa Ayu Juliana.2019.Literasi Digital Sebagai Upaya Menangkal Hoaks di Era Disrupsi.Al-Balagh : Jurnal Dakwah dan Komunikasi.Vol.4.No.1

UNISKA. (1).

Zaluchu Sonny Eli.2020.Dinamika Hoax, Post Truth Dan Response Reader Criticism Dalam Rekonstruksi Kehidupan Beragama.Religio : Jurnal Studi Agama-Agama.Vol.10.No.1.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun