Mohon tunggu...
Silvia putri sendafa
Silvia putri sendafa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa FIS UNJ

Manusia biasa tak luput dari dosa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Pendidikan Indonesia Melalui Program Merdeka Belajar

28 Desember 2021   23:14 Diperbarui: 28 Desember 2021   23:16 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Silvia Putri Sendafa (Mahasiswa FIS UNJ)

Pendidikan merupakan upaya sadar dan juga sebagai alat refleksi dalam membentuk perilaku dan sikap seseorang melalui proses pembelajaran dan pengajaran dalam suatu lingkungan masyarakat.  Pendidikan dapat diperoleh juga dalam lingkungan-lingkungan yang mendukung terselenggaranya pendidikan itu sendiri yang dapat terbagi dalam tiga kategori yaitu, keluarga, insititusi pendidikan (sekolah), dan masyarakat.

Sekolah sebagai institusi pendidikan terbagi dalam beberapa kategori dalam hal ini, pendidikan formal, non formal dan pendidikan informal. Pendidikan dapat diperoleh darimana saja dan kapan saja sehingga tidak ada batasan bagi seseorang dalam memperoleh pendidikan. Namun bagi sebagain masyarakat, sekolah formal telah menggeser peran keluarga dalam memberikan pendidikan dan  menjadikan sekolah sebagai tolak ukur bahwa seseorang telah memperoleh pendidikan. Sehingga terdapat anggapan bahwa orang yang berpendidikan adalah orang yang menempuh pendidikan formal.

Pendidikan Indonesia saat ini masih mengalami beberapa problematika yang belum dapat teratasi dengan baik seperti, sistem pendidikan yang berubah-ubah, ketidakmerataan pendidikan, biaya pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan, sarana dan prasarana yang belum memadai di beberapa wilayah tertentu, dan output yang dihasilkan. Dari berbagai problematika pendidikan di Indonesia maka perlu diadakanya reformasi pendidikan. Reformasi pendidikan yang dimaksud dalam hal ini yaitu perubahan untuk perbaikan atas segala aspek pendidikan yang terprogram dan sistemik merujuk pada kurikulum atau program- program pendidikan yang telah melalui proses inovasi agar terjadinya perubahan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Kritik Ivan Illich Terhadap  Institusi Pendidikan

Kritik Ivan Illich mengenai pendidikan bahwa sekolah mengelompokan orang dari segi umur yang didasarkan pada tiga premis yang diterima begitu saja, anak hadir disekolah, anak belajar disekolah, dan anak hanya bisa diajar di sekolah (Ivan lllich. 1982:39). Dalam hal ini muncul anggapan bahwa sekolah merupakan satu-satunya lembaga untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran. Hak belajar seseorang dipersempit oleh kewajiban akan sekolah yang keberadaanya menimbulkan klasifikasi masyarakat dalam kelas-kelas ekonomi.

Kritik Illich ini dituangkan juga dalam bukunya yang berjudul "Deschooling Society" ia mengusulkan untuk pembubaran sekolah formal, atau masyarakat harus dibebaskan dari sekolah. Dalam pandangan Illich sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal yang berfungsi untuk memperkuat struktur kaum atas dengan mempersiapkan angkatan kerja siap pakai bagi dunia ekonomi kapitalis dalam mencapai tujuan dan kepentinganya. Secara garis besar pemikiran pendidikan Illich berkenaan dengan pembatasan peran sekolah, kurikulum, metode pembelajaran, biaya pendidikan dan guru. 

Sekolah menjadi ruang komoditi dimana pengetahuan dikemas dan dijajakan sebagai tempat dehumanisasi. Sekolah cenderung terkesan kaku dan otoriter. Maka dari itu Illich menawarkan lembaga alternatif selain pendidikan formal, seperti pendidikan non formal ataupun informal yaitu pendidikan yang didapatkan dalam keluarga, organisasi atau komunitas, pelatihan keterampilan, serta media massa dan teknologi dimana pendidikan tersebut tidak terpaku dan berlangsung hanya di sekolah saja. Kurikulum dibuat hanya untuk menghasilkan rangking atau peringkat yang membedakan siswa berdasarkan nilai-nilai yang diakumulasikan dalam bentuk rapot, kepemilikan sertifikat atau ijazah.

Kritik Illich juga ditujukan pada guru bahwa setiap guru harus memiliki sertifikasi ataupun ijazah yang menunjukan bahwa ia memiiliki kompetensi dan keterampilan yang relevan. Sekolah juga membuat guru memiliki peran sebagai pengawas, pengkotbah, dan ahli terapi. Yang mana guru sebagai pengawas bertindak dalam mengawasi dan menjaga setiap aturan sekolah, mengajarkan benar atau salah dari segi moral pada siswa dan memiliki wewenang dalam menyelidiki kehidupan pribadi siswa. Bagi sebagian orang pendidikan merupakan barang mahal sehingga hanya orang-orang yang mampu membayarnya saja yang dapat menempuh pendidikan. Hal ini menunjukan adanya kesenjangan diantara kelompok-kelompok masyarakat.

Transformasi Pendidikan Melalui Program Merdeka Belajar 

Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, dimana pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa setiap anak wajib belajar selama 12 tahun. Namun hal ini menjadi problematika ketidakmerataan pendidikan terutama bagi daerah terpencil dengan akses pendidikan yang rendah termasuk sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Berkaitan dengan pandangan Illich, bahwa sekolah bukanlah satu-satunya tempat untuk memperoleh pendidikan. Ilmu pengetahuan tidak hanya diperoleh dari sekolah saja, melainkan masih banyak alternatif yang dapat digunakan untuk memperoleh pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun