Mohon tunggu...
Silvia NazmaZahira
Silvia NazmaZahira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

konten kreator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara

23 November 2022   21:58 Diperbarui: 23 November 2022   22:35 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh misalnya saya Nyalakan keras-keras musik di rumah, itu adalah bagian dari hak. Kita berhak untuk menyalakan musik sekeras-kerasnya, tetapi kita tidak melaksanakan kewajiban untuk menghormati atau menghargai tetangga kita yang bisa jadi dia terganggu itu adalah orang-orang yang individualis, menuntut hak tanpa memperhatikan kewajiban. 

Sebaliknya kalau kita hanya menjalankan kewajiban saja tanpa mendapatkan hak kita maka itu adalah bagian dari bentuk dari totaliterisme atau otoriter. Untuk dapat menunjukkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air salah satu caranya dengan melakukan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah segala sesuatu yang harus diterima Seseorang dengan memperhatikan hak orang lain. Apa yang dimaksud dengan kewajiban. Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan seseorang sesuai aturan yang berlaku.

Nah jadi disini kita akan membahas pengertian warga Negara, kewajiban, dan hak warga Negara.

Kewajiban dan hak warga Negara

Pengertian

Warga Negara menurut pasal 26 ayat 1 ialah orang- orang bangsa Indonesia asli dan orang- orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang- Undang sebagai warga Negara.

Hak Negara

  • Menciptakan peraturan dan perundang- undangan yang dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan bagi seluruh rakyat.
  • Melakukan monopoli terhadap sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Memaksa setiap warga Negara untuk taat pada hukum yang berlaku.

Kewajiban warga Negara

  • Mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan social.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk memeluk agama dan kepercayaannya.

Hak warga Negara adalah suatu yang dapat dimiliki oleh warga Negara dari negaranya

  • Setiap warga Negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  • Setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  • Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  • Setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan dalam pemerintahan

Selain itu, contoh dari hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat, hak untuk menikmati hidup yang lain, hak untuk memilih agama sesuai keyakinan yang tepat, hak untuk persamaan kedudukan didepan dan yang kelima hak untuk mendapat pendidikan yang layak. Selanjutnya contoh kewajiban warga negara Indonesia yaitu wajib mengikuti pendidikan, wajib membayar pajak yang wajib menjunjung hukum dan pemerintahan, kewajiban untuk membela negara , kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun