Mohon tunggu...
Silvia NazmaZahira
Silvia NazmaZahira Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

konten kreator

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Negara Kita Sudah Demokratis?

16 November 2022   19:17 Diperbarui: 16 November 2022   19:24 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara etimologi atau bahasa, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani demokratia yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan. Nah, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi didefinisikan sebagai bentuk/sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya atau pemerintahan rakyat.

Demokrasi di Indonesia adalah suatu proses sejarah dan politik perkembangan demokrasi di Indonesia, mulai dari pengertian dan konsepsi demokrasi menurut para tokoh dan founding fathers Kemerdekaan Indonesia, terutama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Soetan Sjahrir. 

Memelihara demokrasi adalah kewajiban semua warga negara Indonesia hingga demokrasi tersebut mencapai titik kematangan. Pemahaman konsep demokrasi sangatlah luas dan bebas dalam masyarakat sehingga dibagi beberapa jenis demokrasi.

Tak terasa sudah lebih dari 15 tahun Indonesia kembali memasuki era demokrasi. Kita dikagumi sebagai Negara demokratis terbesar ke tiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Namun demikian, benarkah Negara kita sudah benar- benar Negara demokratis? Apa bukti serta ukurannya? Soal ukuran praktik demokrasi para ahli mengacu pada dua laporan internasional yakni the freedom house dan the economist intelegent unit. 

Sayangnya keduanya bersifat umum mengukur di tingkat nasional serta sekedar mencata hal- hal yang procedural saja.

Bukan hanya Negara yang menjalankan demokrasi, tetapi masyarakat juga harus berperilaku demokratis. Di Negara sebesar dan seberagam seperti di Indonesia kemajuan praktik demokrasi tidaklah merata. Pada tahun 2007 muncul inisiatif untuk membuat indeks demkorasi Indonesia atau IDI yakni sebuah alat untuk mengukur praktek demokrasi melalui parameter yang khas Indonesia.

Yang mengacu pada pelaksanaan dari nilai- nilai pancasila. Ini bagaikan general check up terhadap praktik demokrasi di Indonesia hingga ke tingkat provinsi. Bebragai pihak terlibat aktif dalam inisiatif ini yaitu kantor mentri budaya politik, hukum dan keamanan, badan perencanaan pembangunan nasional, kementrian dalam negeri, badan pusat statistic serta media massa. 

Inisiatif di tingkat nasional ini di dukung oleh kelompok kerja tingkat provinsi yang juga melibatkan unsur daerah, akdemisi, lembaga swadaya masyarakat serta media massa. Lalu apa itu indeks demokrasi Indonesia? Indeks ini mengkuantiikasi praktek demokrasi di suatu provinsi dengan melihat aspek utamadari demokrasi.

Yaitu soal implementasi kebebasan sipil, jaminan hak- hak politik serta efektifitas dari llembaga demokrasi. Masing- masing aspek memiliki beberapa variable dan masing- masing variable memiliki indicator- indicator. Untuk aspek kebabasan sipil terdapat 4 variabel yang diukur yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, serta kebebasan deskriminasi.

Sementara itu, indikator- indikatorya diantaranya masih ada penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat, masih adakah ancaman kelompok kekerasan yang menghambat kebebasan berpendapat, lalu masih adakah aturan yang tertulis mewajibkan masyarkat menjalankan agamanya dan masih adakah tindakan jabatan deskriminatif dalam hal gender atau terhadap kelompok rentan lainnya. 

Untuk aspek hak- hak politik ada beberapa variabel yang diukur yaitu hak mimilih dan dipilih serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun