Mohon tunggu...
Silvia Nur Laili
Silvia Nur Laili Mohon Tunggu... Lainnya - Silvia Nur Laili-Mojokerto

Hello guys, welcome to my kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Penegakan HAM di Indonesia Belum Maksimal

29 September 2021   23:12 Diperbarui: 29 September 2021   23:16 6926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: CNN Indonesia

Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. HAM sebagai wujud anugerah yang wajib dihormati dan tidak boleh ditentang. 

Hal ini dikarenakan HAM dilindungi oleh negara, hukum dan Pemerintah untuk menjaga kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, upaya perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bukan termasuk pemberian negara melainkan sebagai kodrat yang melekat pada diri manusia.

Indonesia memiliki Landasan hukum yang digunakan untuk penegakan HAM, landasan tersebut terdapat penjelasan mengenai hak yang didapat oleh setiap warga negara tanpa terkecuali. Landasan hukum yang digunakan untuk penegakan HAM adalah UUD 1945, Pancasila, UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.

Di Indonesia juga terdapat lembaga mandiri yang didirikan dengan tujuan untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap warga negara tanpa terkecuali. Lembaga tersebut dinamakan Komnas HAM. Berdasarkan Pasal 76 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, disebutkan bahwa Komnas HAM memiliki fungsi dalam pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Namun apakah perwujudan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia sudah berjalan maksimal? Mari kita ulas pada artikel ini

Meskipun sudah terdapat landasan hukum tentang hak asasi manusia dan lembaga perlindungan Komnas HAM, sudah seharusnya setiap warga negara Indonesia sadar dan peduli untuk menegakkan hak asasi manusia. Namun kenyataannya, masih banyak terjadi kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi hingga sampai saat ini. Hal ini dikarenakan masih banyaknya warga negara Indonesia yang masih kurang sadar tentang penegakan hak asasi manusia dan kurangnya pemahaman tentang hak asasi manusia.

Beberapa contoh kasus pelanggaran yang paling fenomenal dan terjadi di Indonesia antara lain:

1. Tragedi Telangsari pada tahun 1989

Tragedi Telangsari terjadi pada 7 Februari 1989 di Lampung, saat itu presiden Soeharto mengadakan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau yang bisa disebut sebagai P-4. Program ini menyebabkan reaksi kelompok ormas islam saat itu yang kritis terhadap pemerintahan masa orde baru. Salah satu kelompok Warsidi di Lampung dituduh sebagai kelompok radikalisme memperoleh perlakuan represif dari pihak militer dan polisi, sehingga terjadi kasus pembantaian besar-besaran.

2. Pembunuhan Marsinah pada tahun 1998

Pada saat itu Marsinah adalah seorang buruh pabrik, pada tanggal 3-4 Mei 1993 Marsinah dan rekan rekan buruh pabrik lainnya melakukan mogok kerja, hal ini dikarenakan tuntutan kenaikan gaji sesuai SK gubernur provinsi Jawa Timur. Marsinah yang tak gentar untuk menyuarakan tuntutan para buruh. Akhirnya tuntutan mereka dikabulkan, namun nasib malang menimpa Marsinah , pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan tewas karena dugaan penganiayaan.

3. Pembunuhan Munir (2004)

Munir Said Thalib merupakan seorang aktivis HAM yang memperoleh banyak penghargaan karena sering terlibat dalam advokasi kasus HAM. Pada tanggal 6-7 September 2004, Munir melakukan penerbangan ke Amsterdam untuk melanjutkan pendidikan, namun Munir ditemukan tewas dalam pesawat tujuan Jakarta-Amsterdam akibat diracun menggunakan senyawa arsenik. Kasus ini menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Melihat data yang berumber dari ham.go.id tentang data pengaduan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia tahun 2021, ternyata masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia yang tersebar di beberapa daerah. 

Selain itu Komnas HAM juga menyimpulkan tidak ada kemajuan berarti dalam penegakan HAM di Indonesia sejak tahun 2019. 

Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam upaya penegakan hak asasi manusia belum menunjukkan angka yang signifikan.

Salah satu contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang paling banyak terjadi pada anak usia remaja yakni kasus pembullyan. Kasus bullying di usia remaja menyebabkan kerusakan mental seorang korban bullying. 

Kasus bullying merupakan perilaku agresi dari pelaku kepada korban, tindakan yang dilakukan secara perseorangan maupun sekelompok orang untuk mengintimidasi, menghina, mengganggu korban yang lebih lemah dari pelaku termasuk kasus pelanggaran hak asasi manusia. Maka dari itu dibutuhkan tindakan yang tegas untuk menghentikan kasus bullying ini.

Adapun cara yang bisa dilakukan agar penegakan ham di Indonesia dapat berjalan dengan baik, yakni dengan cara sebagai berikut:

1. Memaksimalkan kinerja komnas HAM dan pembentukan instrumen HAM

2. Membentuk lembaga peradilan HAM

3. Membentuk undang-undang tentang pentingnya upaya penegakan ham

4. Sosialisasi tentang pentingnya penegakan hak asasi manusia

5. Melalui pendidikan formal di sekolah tentang materi hak asasi manusia

6. Menanamkan sikap saling menghormati dan saling menyayangi terhadap sesama

7. Melaporkan kepada komnas HAM jika terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia

Menurut saya penegakan hak asasi manusia di indonesia belum cukup maksimal, hal ini dikarenakan penegakan hukum tentang hak asasi manusia belum diterapkan dan ditegakkan secara tegas karena masih terdapat banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. 

Lemahnya kemampuan institusi negara dalam upaya penegakan hak asasi manusa dan rendahnya kepatuhan hukum dalam perlindungan hak asasi manusia. 

Oleh karena itu, saya berharap agar kedepannya penegakan dan penerapan hak asasi manusia lebih tegas lagi, agar seluruh warga negara memperoleh jaminan kehidupan dan perlindungan yang layak serta hak asasi manusia dapat berlaku secara adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun