Mohon tunggu...
Money

Fungsi Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

20 Desember 2016   18:00 Diperbarui: 20 Desember 2016   18:27 5178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Secara singkat uang diartikan sebagai alat bantu untuk tukar-menukar.

Menurut teori konvensional fungsi uang adalah:

1. Sebagai alat hitung: untuk menentukan harga dari suatu jenis barang satu dengan yang lainnya.

2. Sebagai alat tukar: untuk memudahkan dalam tukar-menukar

3. Sebagai alat penyimpan kekayaan: seperti dalam bentuk uang atau barang

Dalam pandangan Islam, fungsi dari uang yang diakui adalah hanya sebagai alat tukar dan kesatuan hitung. Uang itu dapat bermanfaat jika ditukarkan dengan benda yang nyata atau untuk membeli suatu jasa.

Didalam surah At-Taubah ayat 34 : yang artinya "Orang-orang menyimpang emas dan perak dan tidak menafkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.

Dewasa sekarang ini dikenal satuan tukar-menukar dalam sebuah transaksi. Pada Islam sudah ada mengenai alat tukar menukar tersebut. Didalam Ayat Alquran juga disebutkan tentang penukaran seperti emas dan perak. Emas dan perak itu adalah termasuk dalam dirham. (Ali Mahbubi, 2010:09)

Dalam sejarah perekonomian islam, uang telah ada pada zaman khalifah umar dan utsman yang digunakan sebagai alat tukar menukar.

Dalam kitab yang ditulis oleh Abu Hamid Al-Ghazali Ihy Ulumuddin pada abad ke 11 membahas tentang fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan ada seseorang yang tidak ia miliki. Seperti halnya dalam barter, transaksi dapat dilakukan jika kedua pihak sama-sama mempunyai barang. (Merza Gamal,2007:11)

Menurut Al-Ghazali dalam ekonomi barter dibutuhkan alat pengukur yang disebut dengan uang, maka uang tersebut berfunsi sebagai media penukaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun