Mohon tunggu...
Silvia Nida Sandira
Silvia Nida Sandira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Patologi Sosial: Miras dan Judi Menurut Al Quran

15 Juni 2024   13:13 Diperbarui: 15 Juni 2024   13:25 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecanduan: Judi bisa menyebabkan kecanduan yang merusak, membuat seseorang terus berjudi meskipun mengalami kerugian besar.

  • Masalah Keuangan: Kehilangan uang dalam jumlah besar akibat berjudi dapat mengakibatkan kebangkrutan dan kesulitan finansial yang berkelanjutan.

  • Keretakan Sosial: Kecanduan judi dapat menyebabkan konflik dalam hubungan sosial dan keluarga, serta menciptakan ketidakstabilan sosial.

  • Hikmah dan Pandangan Islam

    Ayat-ayat ini memberikan panduan jelas untuk menjauhi miras dan judi demi kebaikan individu dan masyarakat:

    1. Menjaga Kesehatan dan Kesejahteraan: Dengan menjauhi miras dan judi, individu dapat menjaga kesehatan fisik dan mental mereka serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

    2. Menciptakan Masyarakat yang Harmonis: Menghindari perbuatan yang merusak seperti miras dan judi membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan bebas dari kekerasan serta konflik.

    3. Peningkatan Kualitas Hidup: Menghindari perilaku destruktif ini memungkinkan individu untuk fokus pada hal-hal positif yang meningkatkan kualitas hidup mereka dan orang-orang di sekitar mereka.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun