Mohon tunggu...
silvia nur oktaviani
silvia nur oktaviani Mohon Tunggu... Lainnya - Student

this article was created to fulfill a final assignment, hopefully it will be useful for readers

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Meningkatkan Kepuasan Pasien dengan Kualitas dan Fasilitas Pelayanan

21 Mei 2024   23:35 Diperbarui: 21 Mei 2024   23:39 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut (Kemenkes RI, 2019) fasilitas kesehatan adalah fasilitas umum yang merujuk pada sarana atau prasarana atau atau perlengkapan yang diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang diselenggarakan dalam pemerintah-pemerintah daerah, dan swasta dengan tujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Peralatan kesehatan termasuk fasilitas kesehatan yang merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Fasilitas kesehatan dinyatakan baik harus memenuhi persyaratan, yaitu:

  • Jumlah dan jenis peralatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan perusahaan mudah dikenali dan menjadi ciri khas tersendiri.
  • Mempunyai kelengkapan izin edar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Memiliki standar mutu, keamanan dan keselamatan.
  • Di uji dan dikalibrasi secara berkala oleh institusi penguji dan pengkalibrasi yang berwenang.

Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia (Jones et al:2019) dalam (Tambaip et al;2023:189), dan fasilitas memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Zheng et al:2021) dalam (Tambaip et al;2023:189), fasilitas kesehatan meliputi berbagai jenis, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga apotek. Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses fasilitas kesehatan yang berkualitas dan terjangkau (Blumenthal et al:2020) dalam (Tambaip et al;2023:189). Oleh karena itu, kebijan publik yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan sangat penting untuk di perhatikan.

Adapun indikator dari fasilitas menurut djiptono (2011) dalam (Lutfi Nur Haliza et al;2020:135) terdapat indikator pokok yaitu:

  • Pertimbangan atau perencanaan spesial
  • Perencanaan ruangan
  • Perlengkapan dan perabotan
  • Unsur pendukung lain-nya

Menurut (Kemenkes;2020:9) fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat untuk menyelenggrakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan atau masyarakat sekaligus juga menjadi tempat yang memiliki risiko infeksi atau penyebaran penyakit bagi tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, pengunjung maupun masyarakat. Oleh karena itu, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhdap sumber daya manusia di fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan dari berbagai potensi bahaya tersebut.

Pengertian Kualitas Pelayanan

Kualitaas pelayanan dapat diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang nyata mereka terima atau peroleh dengan pelayanan yang sesungguh-nya mereka harapkan atau inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan. Jika jasa yang diterima atau dirasakan (perceived service) sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas pelayanan di persepsikan baik dan memuaskan, jika jasa yang diterima melampaui harapan konsumen, maka kualitas yang dipersepsikan sangatlah baik dan berkualitas. Sebaik-nya jika jasa yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan buruk. (Wahyu Kartika Aji;2011:18-19).

Adapun indikator dari kualitas pelayanan menurut Kotler (2012) dalam (Lutfi Nur Haliza et al;2022:135) terdapat 5 indikator pokok yaitu:

  • Reabilitas (reability) kemampuan perusahaan untuk memberikan pelayanan yang sesuai dengan yang dijanjikan serta akurat dan terpercaya. Kinerja harus sesuai dengan harapan pelanggan yang berarti ketetpatan waktu, pelayanan, yang sama untuk semua pelanggan tanpa kesalahan, sikap yang simpatik, dan dengan akurasi yang tinggi.
  • Daya tanggap (responsiviness) yaitu suatu kebijakan untuk membantu dan memberikan pelayanan yang cepat (responsif) dan tepat kepada pelanggan, dengan menyampaikan informasi yang jelas.
  • Jaminan (assurance) yaitu pengetahuan, kesopanan, dan kemampuan para pegawai perusahaan untuk menumbuhkan rasa percaya para pelanggan kepada perusahaan. Hal ini meliputi komunikasi, kreadibilitas, keamanan, kompetensi, dan sopan santun.
  • Empati (emphaty) yaitu memberikan perhatian yang tulus dan bersifat individu atau pribadi yang diberikan kepada para pelanggan dengan berupaya memahami keinginan konsumen.
  • Bukti fisik (tangibles) yaitu kemampuan suatu perusahaan dalam menunjukan eksistensinya kepada pihak eksternal. Penampilan dan kemampuan, sarana dan prasarana fisik perusahaan yang dapat diandalkan merupakan bukti nyata dari pelayanan yang diberikan oleh pemberi jasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun