Mohon tunggu...
Silvia Tifani
Silvia Tifani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universtas Andalas

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Matrilineal di Minangkabau

10 Maret 2021   09:54 Diperbarui: 10 Maret 2021   10:10 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem kekerabatan merupakan sebuah sistem hubungan kekeluargaan yang dianut oleh sebuah suku bangsa. Sistem kekerabatan dapat dibedakan menjadi sistem kekerabatan patrilineal dan matrilineal.

Di minangkabau merupakan satu-satunya sistem keturunan yang menganut sistem matrilineal. Sistem matrilineal adalah sistem keturunan yang mengikuti garis keturunan ibu.  Satuan keluarga terkecil dinamakan samande yang mana terdiri atas tiga keturunan, yaitu nenek, ibu, dan anak. Setiap anak yang lahir akan mengikuti suku ibunya. Maka dari itu, jika ada diantara orang Minang yang satu suku, maka bisa dikatakan mereka adalah keluarga. Untuk itu, perkawinan sesuku dilarang karena dianggap masih satu keluarga.

Jika pada umumnya saat seseorang menikah akan mengikuti suaminya dan tinggal di rumah suaminya, maka berbeda dengan di Minangkabau. Saat menikah, sang suami akan tinggal di rumah istri dan berstatus sebagai sumando. Mereka akan tinggal di satu rumah gadang dan jumlah kamar (bilik) sesuai dengan jumlah perempuan yang ada di dalam rumah itu. Anak-anak di Minangkabau cenderung lebih dekat dengan mamaknya daripada ayahnya. Mamak adalah panggilan kepada saudara laki-laki ibu. . Niniak Mamak biasanya orang yang disegani. Jika keponakan berbuat salah, maka mamaklah yang akan menegurnya. Seperti ungkapan Minangkabau "Anak dipangku kemanakan dibimbiang". 

Kamanakan barajo ka mamak

Mamak barajo ka pangulu

Pangulu barajo ka mufakat

Mufakat barajo ka nam bana

Bana badiri sandirinyo

Bana manuruik alua jo patuik

Ungkapan di atas menunjukkan bahwa mamak merupakan panutan kemanakannya. Mamak akan mengajarkan kemanakannya mengenai kehidupan dan adat. Jika kemanakan akan menikah, mamak yang akan mengurus segala sesuatunya.

Saat perkawinan di Minangkabau, pihak perempanlah yang akan mendatangi pihak keluarga laki-laki yang sebelumnya sudah mencari tahu apakah laki-laki ini akan cocok dengan kemanakan mereka. Tahap ini dinamakan maresek. Lalu diikuti oleh upacara perkawinan lainnya yang sesuai dengan adaat Minangkabau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun