Mohon tunggu...
Muhammad Tolhah Alimudin
Muhammad Tolhah Alimudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Quiet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Jilbab Menurut Quraish Shihab

22 Juni 2024   23:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   23:03 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan


Jilbab adalah pakaian yang digunakan oleh perempuan Muslim untuk menutup aurat mereka. Dalam Islam, jilbab melambangkan kesopanan dan identitas seorang Muslimah. Salah satu tokoh yang pandangannya sering dibahas mengenai jilbab adalah Quraish Shihab, seorang ulama dan cendekiawan Muslim terkemuka di Indonesia. Pandangannya yang moderat dan mendalam menjadikan beliau rujukan penting dalam memahami konsep jilbab.


 Siapa Quraish Shihab?


Quraish Shihab lahir pada 16 Februari 1944 di Sulawesi Selatan. Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Mesir, di mana ia meraih gelar doktor dalam bidang studi Al-Qur'an. Selain menjadi akademisi, beliau pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia dan aktif dalam berbagai kegiatan dakwah serta menulis banyak buku tentang Islam. Salah satu karya terkenalnya adalah "Tafsir Al-Mishbah," di mana beliau menafsirkan Al-Qur'an dengan cara yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.


Definisi Jilbab Menurut Quraish Shihab


Menurut Quraish Shihab, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh perempuan kecuali wajah dan telapak tangan. Beliau membedakan jilbab dari hijab, yang lebih umum merujuk pada konsep penutupan secara keseluruhan, baik fisik maupun moral. Jilbab, dalam pengertian Quraish Shihab, adalah simbol kesopanan yang wajib dipakai oleh perempuan Muslim.


Dalil-dalil Al-Qur'an tentang Jilbab


Quraish Shihab merujuk pada dua ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar hukum jilbab, yaitu Surah Al-Ahzab ayat 59 dan Surah An-Nur ayat 31. Kedua ayat ini memerintahkan perempuan Muslim untuk menutup aurat mereka sebagai bentuk perlindungan dan identitas. Quraish Shihab menekankan bahwa penting untuk memahami konteks historis dan sosial dari ayat-ayat ini agar kita bisa mengaplikasikannya dengan benar dalam kehidupan modern.


Penafsiran Quraish Shihab


Dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut, Quraish Shihab menekankan bahwa jilbab adalah simbol kesopanan dan harus dipahami sebagai bentuk pengabdian kepada Allah serta identitas keagamaan yang mengangkat derajat perempuan. Beliau percaya bahwa jilbab tidak hanya sekadar pakaian, tetapi juga mencerminkan sikap dan perilaku yang sopan serta menjaga martabat perempuan.


Penerapan Jilbab dalam Kehidupan Sehari-hari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun