Namun, tidak semua orang dapat diberikan PFA karena kerentanan psikologis setiap orang tidaklah sama. Hal ini dapat dilihat dari beberapa faktor antara lain:Â
Pertama, tingkat keparahan (dimana bisa dilihat berdasarkan keparahan bencana yang terjadi, semakin buruk bencana yang dialami, maka semakin buruk juga kemungkinan yang terjadi).
Kedua, jenis bencana (dalam hal ini bencana yang terjadi perlu dibedakan terlebih dahulu apakah bencana yang dialami bedasarkan faktor alam, non alam, atau bencana karena manusia seperti perang, pembakaran, pemerkosaan, dan sebagainya).
Ketiga dapat dilihat berdasarkan jenis kelamin dan usia (dalam hal ini penting dipahami karena pada faktor jenis kelamin misalnya perempuan lebih berisiko terhadap berkembangnya stres, sedangkan dari faktor usia, seseorang yang berusia madya merupakan kelompok usia yang berisiko terhadap dampak stress).
Faktor keempat adalah kondisi kepribadian (pada faktor ini orang dengan kepribadian yang matang dan positif cenderung menghadapi bencana dari pada yang memiliki pribadi sebaliknya).
Faktor keempat adalah apakah penyintas memiliki pengalaman stres sebelumnya (hal ini menjadi penting menjadi penyebab seseorang memiliki penghayatan yang serius terhadap pengalaman sebelumnya sehingga memberikan risiko batas atas tingkat stres yang dialami) dan faktor kelima adalah adanya atau tidaknya ketersediaan jaringan dan dukungan sosial karena hal ini dapat memberikan risiko mengurangi efek samping jangka panjang kepada penyintas.
Hal lain yang juga perlu dipahami terkait PFA adalah tiga prinsip utama dari PFA dikenal dengan SFA (Safety, Function, dan Action).Â
Prinsip pertama yaitu memberikan rasa aman (safety), tujuan utama adalah mengembalikan rasa aman dan menyediakan kebutuhan dasar orang yang memerlukan dukungan. Pada prinsip ini perlu diterapkan agar penyintas dapat terhindar dari rasa bahaya dan menyediakan tempat yang aman.
Prinsip kedua yaitu adanya dorongan terhadap keberfungsian secara optimal (function), prinsip ini bertujuan untuk mengupayakan suatu kondisi yang lebih stabil pada orang yang memerlukan dukungan.Â
Dan prinsip ketiga adalah membantu dalam merencanakan tindak lanjut (action), dengan tujuan untuk mendorong penyintas untuk dapat terlibat dalam proses pemulihannya dan menyusun rencana tindak lanjut untuk keberlangsungan kehidupan sehari-hari.
Namun, perlu dipahami bahwa bahwa PFA bukanlah sebuah terapi namun dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan untuk membantu penyintas yang sedang mengalami musibah dalam hidup.Â