Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dituduh oleh sejumlah pihak meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta kepada keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YL. Uang tersebut agar YL bisa terbebas dari jerat hukum. (Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polrestabes-surabaya-dituduh-minta-tebusan-kasus-narkoba-ini-faktanya/)
Perlu diketahui, YL sempat diamankan bersama seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Eko. Penangkapan terjadi di Jalan Gadel Tengah, Tandes, Kota Surabaya, pada Kamis (6/4/2023).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri saat dihubungi membenarkan penangkapan Eko di Jalan Gadel Tengah pada Kamis kemarin. Pihaknya menyita berbagai alat bukti seperti 5 poket sabu dan timbangan elektrik.
Eko diamankan oleh petugas bersama dengan YL yang kebetulan juga berada di sekitar lokasi penangkapan. "Namun saudara YL ini berdasarkan hasil tes urine dia negatif dan tidak ada alat bukti yang membuktikan jika YL berkomplot dengan Eko," ujar Daniel.
Daniel menjelaskan, saat itu YL turut dibawa ke Polrestabes Surabaya karena terlihat sedang lewat di depan lokasi penangkapan di Gang buntu. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, YL dinyatakan tidak terbukti berkomplot dengan Eko.
"Itu kan karena saat penangkapan target, YL seliweran di sekitar lokasi. Jadi kita amankan sekalian. Namun setelah sehari diperiksa, YL kami pulangkan bahkan kami beri uang transport," imbuh Daniel.
lantas menelusuri klaim Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya tersebut dan berhasil mendapatkan alamat rumah dari YL. Saat dihampiri di rumahnya, tidak jauh dari lokasi penangkapan Eko, bertemu dengan keluarga YL. Mereka pun membantah telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 Juta untuk membebaskan YL.
Sunasrun (70), ayah YL menegaskan, dia tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian untuk membebaskan anaknya. Ia pun mengaku mengetahui anaknya YL diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Surabaya karena saat itu ia sedang nongkrong di depan rumah.
"Anak saya itu habis makan maghrib terus keluar rumah ke warung bibinya. Nggak tahu kenapa, kayaknya rokoknya ketinggalan, dia ke arah rumah kembali. Lha kok pas di depan rumah Eko, anak saya tiba-tiba ditangkap itu," ujar YL saat ditemui, Selasa (11/4/2023).
Saat itu, Sunasrun tidak berani menghampiri petugas. Ia melihat anaknya juga dibawa masuk oleh petugas kepolisian ke rumah Eko. Tak berselang lama, anaknya pun dibawa pergi oleh petugas.
"Saya yakin anak saya tidak salah, saat itu saya ya ndredeg, kami ini orang ga punya jadi ya takut pas ada kejadian begitu," imbuh Sunasrun.
Sunasrun menjelaskan jika keluarganya tidak pernah bertegur sapa dengan keluarga Eko selama 15 tahun lamanya. Sehingga, ia pun yakin, saat anaknya dibawa petugas kepolisian tidak terlibat dengan kejahatan yang dilakukan Eko.
"Saya percaya anak saya tidak jahat, YL itu sehari-hari kerjanya nganter rempah-rempah sama jadi kuli bangunan. Pas diamankan itu saya jujur khawatir tapi saya percaya anak saya," kata Sunasrun.
Kini, YL telah menjalani hidup seperti semula. Keluarga pun merasa terganggu dengan pemberitaan di media yang mengatakan jika dimintai uang oleh pihak Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk membebaskan YL.
"Kami makan untuk besok aja susah. Njenengan bisa lihat rumah kami ini kecil dihuni orang banyak. Kok bisa ngasih 30 juta ke polisi. Kami justru terimakasih, kemarin YL dikasih uang transport untuk pulang ke rumahnya setelah sehari diperiksa. Menurut kami itu polisinya udah baik, sudah tanggung jawab mas," pungkas Sunasrun.
Pantauan, rumah YL memang berada di pelosok gang buntu. Bersebelahan dengan rumah Eko. Rumah keduanya pun bak langit dan bumi. Rumah Eko begitu besar dengan sejumlah kendaraan di dalamnya. Namun, rumah YL cukup kecil. Bahkan, kusen yang digunakan sebagai pintu rumahnya adalah hasil pemberian orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H