Mohon tunggu...
Eko Landak
Eko Landak Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Humas Polrestabes Surabaya, Polres Pasuruan - Polda Jawa Timur - #JogoSuroboyo

Berenang, Volli,

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Fakta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

11 April 2023   15:39 Diperbarui: 11 April 2023   15:48 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Surabaya - Satres Narkoba Polrestabes Surabaya dituduh oleh sejumlah pihak meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta kepada keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YL. Uang tersebut agar YL bisa terbebas dari jerat hukum. (Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polrestabes-surabaya-dituduh-minta-tebusan-kasus-narkoba-ini-faktanya/)

Perlu diketahui, YL sempat diamankan bersama seorang bandar narkotika jenis sabu bernama Eko. Penangkapan terjadi di Jalan Gadel Tengah, Tandes, Kota Surabaya, pada Kamis (6/4/2023).

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri saat dihubungi membenarkan penangkapan Eko di Jalan Gadel Tengah pada Kamis kemarin. Pihaknya menyita berbagai alat bukti seperti 5 poket sabu dan timbangan elektrik.

Eko diamankan oleh petugas bersama dengan YL yang kebetulan juga berada di sekitar lokasi penangkapan. "Namun saudara YL ini berdasarkan hasil tes urine dia negatif dan tidak ada alat bukti yang membuktikan jika YL berkomplot dengan Eko," ujar Daniel.

Daniel menjelaskan, saat itu YL turut dibawa ke Polrestabes Surabaya karena terlihat sedang lewat di depan lokasi penangkapan di Gang buntu. Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, YL dinyatakan tidak terbukti berkomplot dengan Eko.

"Itu kan karena saat penangkapan target, YL seliweran di sekitar lokasi. Jadi kita amankan sekalian. Namun setelah sehari diperiksa, YL kami pulangkan bahkan kami beri uang transport," imbuh Daniel.

lantas menelusuri klaim Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya tersebut dan berhasil mendapatkan alamat rumah dari YL. Saat dihampiri di rumahnya, tidak jauh dari lokasi penangkapan Eko, bertemu dengan keluarga YL. Mereka pun membantah telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 Juta untuk membebaskan YL.

Sunasrun (70), ayah YL menegaskan, dia tidak pernah dimintai uang oleh pihak kepolisian untuk membebaskan anaknya. Ia pun mengaku mengetahui anaknya YL diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Surabaya karena saat itu ia sedang nongkrong di depan rumah.

"Anak saya itu habis makan maghrib terus keluar rumah ke warung bibinya. Nggak tahu kenapa, kayaknya rokoknya ketinggalan, dia ke arah rumah kembali. Lha kok pas di depan rumah Eko, anak saya tiba-tiba ditangkap itu," ujar YL saat ditemui, Selasa (11/4/2023).

Saat itu, Sunasrun tidak berani menghampiri petugas. Ia melihat anaknya juga dibawa masuk oleh petugas kepolisian ke rumah Eko. Tak berselang lama, anaknya pun dibawa pergi oleh petugas.

"Saya yakin anak saya tidak salah, saat itu saya ya ndredeg, kami ini orang ga punya jadi ya takut pas ada kejadian begitu," imbuh Sunasrun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun