Mohon tunggu...
TBIO1 Silsilatul Qomariyah
TBIO1 Silsilatul Qomariyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN khas jember

Mahasiswi Tadris biologi di universitas Kiai haji Achmad Siddiq Jember 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Penelitian Sanad Dan Matan Hadits

10 Juni 2022   16:16 Diperbarui: 10 Juni 2022   16:34 3116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.Banyaknya hadits yang dipalsukan

4.Berlangsung lamanya pengkodifikasian hadits

5.Banyaknya cara dalam menyusun berbagai kitab hadits

6.Terdapat periwayat hadits dengan makna

F.Bagian-bagian yang perlu dikoreksi yakni Sanad dan Matan Hadits

Terdapat objek kajian hadits yakni sanad serta matan hadits:

1.Sanad Hadits

Kondisi serta kualitas hadis menjadi pertimbangan dan kajian pertama ulama hadits, terlebih mengenai nama para periwayat hadits yang ikut serta transmisi hadits hadits serta simbol-simbol yang digunakan oleh setiap perawi ketika meriwayatkan hadits, misalnya:, akhbarani, 'anna, sami'tu, dan an. Maka dari itu, apabila sanad suatu hadits tidak mempunyai kriteria yang sudah ditentukan tadi, seperti tidak adil, lalu riwayat tadi sudah pasti tidak akan diterima serta tidak perlu dilakuan kajian lebih lanjut lagi terhadap matan hadits.

Prinsip ulama hadits ialah:

" Keshahihan sanad tidak mewajibkan keshahihan matan suatu hadits"

Supaya sanadnya dapat dibilang sah serta diterima, jadi wajib ada syaratnya. Seperti dhabit , adil serta muttashil. Jika telah memenuhi syarat diatas, maka sanad tersebut dapat dinyatakan shahih sejak lahir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun