Mohon tunggu...
Silpiah
Silpiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43223110028 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 12 - Actus Reus dan Mens Rea dalam Kasus Korupsi Jiwasraya Menurut Konsep Edward Coke

28 November 2024   11:10 Diperbarui: 28 November 2024   11:10 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coke, Edward. Institutes of the Laws of England. London: W. Clarke and Sons, 1824.

Garner, Bryan A. (Ed.). Black's Law Dictionary. Ninth Edition. St. Paul, MN: West Group, 2009.

Andri, Haris. "Kasus Korupsi Jiwasraya: Manipulasi Laporan Keuangan dan Investasi Berisiko Tinggi". Majalah Hukum dan Keadilan, 15 Juli 2020.

Fikri, Fahmi. "Penyelidikan Kasus Jiwasraya: Membedah Kerugian Negara dan Peran Pejabat". Kompas Online, 23 Februari 2020.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia, 1999.

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia, 2001.

Taufik, Mulyono. "Korupsi di Jiwasraya: Studi Kasus Investasi Berisiko Tinggi". Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 35, No. 2, 2021.

Zainal, Hafiz. "Korupsi Jiwasraya: Dampak pada Nasabah dan Sistem Keuangan Indonesia". Journal of Financial Law and Regulation, Vol. 10, No. 3, 2021.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun