Mohon tunggu...
Sika Aura Hamala
Sika Aura Hamala Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 2 Universitas Airlangga

Memiliki minat dalam bidang bahasa dan sastra

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cancel Culture vs Public Figure: Ancaman Kebebasan Berpendapat?

11 Juni 2023   19:35 Diperbarui: 11 Juni 2023   19:41 1072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena ini dapat dikatakan menciptakan pengadilan publik tanpa proses yang adil. Dalam beberapa kasus, kampanye cancel culture dapat memberikan hukuman dan konsekuensi langsung pada individu tanpa proses yang semestinya atau kesempatan untuk membela diri. Tanpa kemampuan untuk menjelaskan niat mereka, memperbaiki perilaku mereka atau belajar dari kesalahan, seseorang bisa kehilangan pekerjaan, reputasi atau kesempatan. 

Dalam menghadapi cancel culture, penting untuk mempromosikan budaya inklusif yang menghormati kebebasan berekspresi sekaligus mendorong penghargaan terhadap perspektif yang beragam. Diskusi terbuka dan kemauan untuk mendengarkan orang lain adalah kunci untuk mendukung kebebasan berpendapat dan membangun masyarakat yang lebih demokratis dan inklusif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun