Harus disadari bahwasannya yang menjadi kunci utama dalam proses pembelajaran adalah tetap pendidikan itu sendiri, yang didalamnya terkandung interaksi baik guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Peran seorang guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi diantaranya:
a. Memberi arah pada peserta didik
b. Memupuk pertumbuhan nilai-nilai dan karakter
c. Mengevaluasi kemajuan pembelajaran
d. Memberi bimbingan tentang arti hidup
e. Mengembangkan kreativitas dan potensi guru
f. Menjadi guru mungkin semua orang bisa, tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, produktif, efektif, efisiensi dan inovatif, serta siap melaksanakan pelayanan prima berdasarkan pada kaidah ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif.
g. Sikap dan perilaku profesional / seorang pendidik profesional harus mampu membawa dunia pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia, yaitu membentuk manusia seutuhnya yakni insan cerdas, inovatif, kreatif, berbudaya dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Hosnan. 2016. Etika Profesi Pendidik: Pembinaan dan pemantapan kinerja guru, kepala sekolah, serta pengawas sekolah. Bogor: Penerbit Ghalia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H