Mohon tunggu...
Siti Habibah
Siti Habibah Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Sedang berusaha untuk belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika Profesi Guru dan Transformasi Pendidikan Dalam Pembelajaran Berkualitas

4 Februari 2021   05:00 Diperbarui: 4 Februari 2021   05:06 2247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan akan tanggungjawab dan pengabdian dalam mencerdaskan serta memajukan suatu bangsa ada pada seorang guru, ini menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Yang berarti pula bahwa guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

Dengan demikian guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya, sehingga tidak salah jika menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu etika pendidik dan kependidikan perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus dan proporsional untuk peningkatan pembelajaran yang berkualitas disekolah.

Transformasi Pendidikan Dalam Pembelajaran Berkualitas

Saat ini tatanan dunia berubah, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga membawa perubahan yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan. Pola pembelajaran ikut berubah  untuk menyesuaikan pendidikan yang relevan dengan tantangan dan peluang yang terjadi di dunia nyata. 

Bisa kita lihat di dunia kerja saat ini kemampuan yang diminta adalah kemampuan untuk bekerja sama dalam tim, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan untuk mengarahkan diri, berpikir kritis, menguasai teknologi serta mampu berkomunikasi dengan efektif. Kemampuan-kemampuan tersebut disebut dengan kemampuan abad 21 dan harus mampu dikembangkan secara sistematis dalam dunia pendidikan, proses pembelajaran harus mampu mendorong terciftanya kemampuan tersebut. Jadi selain kemampuan akademis maka dunia pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang mempunyai kemampuan belajar, beradaptasi dan berinovasi.

Guru sebagai motor terdepan dalam perubahan harus menjadi pihak pertama yang siap dalam proses perubahan ini. Guru harus mampu mengubah proses pembelajaran dari tradisional berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswa. Tenaga pendidik profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan atau penerus bangsa indonesia yang bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa kepemimpinan, estetis, etis, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang baik. Bisa dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru.

Kompetensi guru harus mempunyai karakteristik tertentu. Lardirabal dalam Hosman (2016: 145) mengungkapkan bahwa kompetensi keguruan meliputi kepribadian, sosial dan professional. Guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri guna mencapai harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khusunya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional didalam proses belajar mengajar.

Kemudian integrasi teknologi dalam proses belajar merupakan sebuah keniscayaan, siswa harus diarahkan dan diberikan kesempatan yang sebesar-besarnya dalam mencari informasi sesuai dengan target pembelajaran. Proses belajar dengan teknologi sebetulnya sama dengan proses bekerja dalam kehidupan nyata yang selalu bersinggungan dengan teknologi, yang artinya proses pembelajaran menjadi relevan dengan proses kerja.

Saat ini istilah bermunculan istilah E-Learning, Online Learning, Web Based Training, Online Courses, Web Based Education dan sebagainya. Lahir dan berkembangnya E-Learning dalam dunia pendidikan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi sekaligus mengatasi tiga masalah besar pendidikan khususnya di Indonesia, yaitu 1) pemerataan dan akses pendidikan, 2) mutu, relevansi dan daya asing lulusan, dan 3) tata kelola atau governance, akuntabilitas dan citra publik terhadap pendidikan. Pemanfaatan E-Learning sangat diperlukan dalam membangun sektor pendidikan di Indonesia khusunya berkaitan dengan masalah pemerataan dan akses pendidikan.

Pembelajaran dengan dukungan teknologi internet membuat pusat perhatian dalam pembelajaran tertuju pada pembelajaran, dan tidak bergantung sepenuhnya pada pengajar. 

Dengan segala kemudahan dan kelebihan yang diberikan aplikasi E-Learning seyogyanya hal tersebut tidak diartikan dengan menghilangkan atau menggantikan peran seorang guru dalam pembelajaran. Perlu dipahami bahwa teknologi internet hanyalah berperan sebagai alat atau media yang jika dimanfaatkan dalam pembelajaran akan banyak membantu, tetapi penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran tidak dapat mengambil alih seluruh peran seorang pengajar atau guru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun