Ide, desain, atau teknologi harus didaftarkan sebagai hak cipta, paten, atau desain industri. Misalnya, desain kemasan unik dapat dilindungi dengan mendaftarkannya sebagai desain industri.
- Gunakan NDA (Non-Disclosure Agreement)
NDA menjaga kerahasiaan ide ketika bekerja sama dengan pihak lain, seperti mitra bisnis atau investor. Ini adalah langkah awal untuk mencegah kebocoran informasi.
- Teknologi Keamanan Digital
Gunakan sistem keamanan seperti enkripsi atau blockchain untuk melindungi data penting dari akses ilegal.
Contoh :
Perusahaan mode yang terkenal mendaftarkan desain-produknya untuk mencegah pihak lain menjual tiruan. Jika terjadi pelanggaran, mereka dapat langsung mengambil tindakan hukum.
Kesimpulan
Melindungi bisnis tidak hanya soal manajemen dan pemasaran, tetapi juga tentang memahami aspek hukum dan strategi perlindungan. Pemilihan lokasi sesuai zonasi, pengaturan hak kepemilikan, perlindungan pemegang saham, dan pendaftaran kekayaan intelektual adalah langkah penting dalam memastikan kelangsungan usaha yang berkelanjutan.
REFERENSI
Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Kementerian ATR/BPN. (n.d.). Panduan Zonasi Tata Ruang. Website ATR/BPN.