Di lingkungan kampus, nilai-nilai anti korupsi juga dijadikan sebagai pedoman berperilaku. Tidak melakukan plagiasi, menjalankan tata tertib, belajar dengan tekun, berbicara santun, menjunjung sikap demokratis merupakan beberapa contoh yang bisa mahasiswa lakukan.Â
Selain itu, mereka juga dapat menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan bergabung ke dalam gerakan anti korupsi, ikut unjuk rasa jika ada indikasi penyelewengan di tubuh pemerintah, dan senantiasa bersikap kritis. Mahasiswa juga dapat menuangkan komitmennya ke dalam karya-karya akademis yang dimuat di jurnal atau media massa.
Di lingkungan masyarakat, peran mahasiswa dapat berbentuk seperti menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, berinteraksi dengan santun, ikut mengawasi penyimpangan yang terjadi di masyarakat dan melaporkannya ke pihak yang berwajib.Â
Mahasiswa juga dapat turut serta mengawasi bagaimana kualitas pelayanan publik di masyarakatnya, apakah sudah menerapkan prinsip-prinsip keadilan.
Terakhir, peran di tingkat lokal atau nasional dapat dilakukan misalnya melalui organisasi yang mahasiswa ikuti di kampus maupun luar kampus. Melalui organisasi tersebut, mahasiswa dapat terus memperjuangkan aspirasinya hingga kancah nasional. Misalnya, mahasiswa dapat menyebarluaskan perilaku anti korupsi melalui kegiatan-kegiatan organisasinya. Semakin terorganisir sebuah seruan kebaikan, maka akan semakin efektif.
Setidaknya, demikian itulah sekelumit peran yang dapat dimainkan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi.Â
Sebagai generasi penerus yang nantinya akan mewarisi negeri ini, hendaknya mahasiswa tidak bersikap apatis dan apriori atas apa yang sedang diderita oleh negeri ini. Mahasiswa perlu melibatkan diri dalam upaya pemberantasan korupsi. Langkah paling mudah adalah memulai dari diri sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H