- Riview Skripsi
Judul:"Penerapan Akad Mudharabah Pada Asuransi Syari'ah (Studi di Asuransi AXA Mandiri Syari'ah)"
Penulis : Eni Susilowati
Instansi : Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung
- Riviewer
Nama : Sigit Nur Arifin
NIM:212111250
Prodi/Kelas:HES 6A
Pendahuluan
Definis Asuransi Syari'ah adalah Asuransi yang disebut juga Takaful yang secara Etimologi berarti menjamin atau saling menanggung, sedangkan dalam pengertian mu'amalah berarti saling memikul resiko antara sesama orang sehingga antara yang satu dengan yang lain menjadi penanggung atas resiko atas yang lain. Dalam hal ini asuransi syari'ah pada asuransi AXA Mandiri Syariah penulis batasi pada asuransi pendidikan. Dengan demikian jelaslah bahwa yang dimaksud dengan judul di atas adalah bagaimana penerapan akad mudharabah dalam asuransi pendidikan pada asuransi AXA Mandiri Syari'ah Kedaton Bandar Lampung.
Alasan saya memilih judul ini skripsi ini untuk diriview karena saya ingin mendalami terkait penerapan akad mudharabah di perusahaan asuransi tersebut.
Pembahasan
Dalam skripsi yang berjudul "Penerapan Akad Mudharabah Pada Asuransi Syari'ah (Studi di Asuransi AXA Mandiri Syari'ah)" ini terdapat penjelasan yang terbagi dalam beberapa BAB, diantaranya:
BAB I :
Dalam BAB I ini memuat pendahuluan yang dimana penulis menjelaskan maksud mengambil judul yang di ambil untuk mengetahuinya penulis menjelaskan terkait penerapan, akad mudharabah, dan asuransi syariah penulis memilih kualitatif dalam penulisan skripsi ini untuk membantu menyelesaikan hasil pembahasannya.
BAB II:
Dalam BAB II ini penulis menjelaskan definisi akad mudharabah "akad antara pemilik modal (shahibul al mal) dengan pengelola usaha (mudharib), dengan syarat bahwa keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha tersebut dibagi berdua sesuai kesepakatan." yang disumpulkan dari pengertian-pengertian para ulama, untuk dasar hukum mengacu pada QS al Baqarah 198, al jumuah 10, almaidah 1, al baqarah 283 dan  hadist yang diriwayatkan oleh ibnu majah, thabrani dan ibnu abbas selain itu defisi asuransi syariah dalamm bab II ini penulis membeberkan pengertian pengertian tersebut
BAB III:
Dalam BAB III mulai masuk ke objek penelitian mulai dari sejarah berdirinya asuransi AXA Mandiri Syariah,visi misi, macam  macam produk yanng disediakan yaitu asuransi kesehatan, jiwa, investasi, umum serta penerpan akad mudharabah pada asuransi axa mandiri syariah dan contoh bagi hasil dalam akad mudharabah dalam bab ini penulis memaparkan hasil wawancaranya dengan beberapa nasabah untuk mengetahui langsung apakah penerapan dan bagi hasil ini sesuai dengan syariah islam yang nanttinya di jjelaskan di BAB IV
BAB IV:
Dalam bab inii terdapat analisis data terkait penerapan akad mudharabah di asuransi axa mandiri syariah yang di mana penerapan akad ini sudah sesuai dengan ketentuan syariah islam dan terhindar dari riba gharar dan maisir terkait pembagaian hasil sesuai kesepakatan kedua belah pihak pada isi perjanjian akad tersebut besaran bagi hasil dengan rasio 60:40, 70:30, 65:35 dalam hal bagi hasil ini sah sah saja karena dalam islam sendiri tidak ada larangan untuk hal pembagian hasil itu sendiri.
BAB V:
Dalam BAB V penulis mengisi kesimpulan dan saran dalam kesimpulan penulis mengutarakan bahwa pertama penerapan akad mudharabah  pada asuransi axa mandiri syariah yaitu peserta menyertakan 100% modalnya ke pengelola sehingga dapat dikelola dan pembagian hasil sesuai kesepakan antara kedua belah pihak yang kedua yaitu islam membolehkan mudharabah dan untuk saran memberikan pelayan yang baik bagi nasabah menerima kritik dan saran, dan menyakinkan nasabah dalam akad tersebut sehingga tidak ada keraguan dan perselisihan nantinya.
Saya berencara ingin menulis skripsi tentang akad kerjasama dalam suatu usaha yang dimana beberapa tahun ini banyak sekali usaha usaha bermunculan namun usaha tersebut berupa kerjasama antara pemilik usaha pertama dengan pemilik usaha yang kedua yang nantinya disini saya akan meniliti terkait penerapan akad apa yang di gunakan dan bagaimana penerapannya nanti untuk itu saya yakin bahwa judul ini nantinya akan bermanfaat bagi pembacanya.
#uas
#uinsurakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H