Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Antisipasi Perdebatan Teologis dan HAM Soal Sertifikasi Pra-Nikah

23 November 2019   14:52 Diperbarui: 23 November 2019   14:50 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga yang memberikan layanan itu harus ada standarisasi oleh negara agar kompeten dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan pernikahan.

Pernyataan dari wakil Kemenag di atas setidaknya bisa menjadi rujukan. Diharapkan tidak polemik tajam soal sertifikasi pra-nikah, bagaimana pun tujuan dari kebijakan ini untuk kesejahteraan calon pasangan. Pasangan suami - istri sebenarnya bisa menjadi agen sosialisasi kebijakan ini, terutama ke anak-anaknya sendiri dulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun