Menanggapi soal independensi wartawan dan redaksi media, Agus Sudibyo mengharapkan kerjasama dari awak media bila ada kasus intervensi eksternal dan internal  dalam pemberitaan karena dijamin oleh UU Pers. Menurut Agus media dan wartawan butuh keberanian untuk melaporkannya ke Dewan Pers. Persoalan ini tak semudah itu, awak media atau wartawan dapat kehilangan pekerjaannya melaporkan intervensi terutama dari internal atau pemilik media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!