Tim pansel KPK yang diketuai oleh Yenti Ganarsih melibatkan 2 lembaga negara strategis, yakni Badan Narkotik Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Presiden Joko Widodo sendiri  menyerahkan  seluruh mekanisme penjaringan calon pimpinan kepada tim pansel.Â
Pertanyaannya: mengapa melibatkan BNPT ? Keterlibatan BNN bisa dimaklumi mengingat virus narkoba kini sudah menjangkiti seluruh elemen masyarakat tak terkecuali pejabat tinggi negara. Masih ingatkah Akil Mochtar, Ketua MK saat digerebek di meja kerjanya ditemukan salah satu varian narkoba?
Lalu apa urgensi nya untuk BNPT ?
Dibentuknya  BNPT bisa diartikan Indonesia bermasalah terorisme sebagai turunan radikalisme, dalam banyak kasus perwujudan terorisme berupa aksi teror kekerasan  telah menjadi ancaman serius bagi keutuhan NKRI dan bangsa ini. Antara terorisme dan narkoba sama jahatnya, mampu merusak mental dan moral masyarakat tanpa mereka  sadari. Bedanya  sumber pengrusakan narkoba dari benda - benda kasat mata, maka terorisme berasal dari paham atau ajaran - ajaran radikal bersumber dari agama, ideologi , aliran politik tertentu. Â
Lebih berbahaya mana antara pecandu narkoba dibandingkan  seseorang terpapar radikalisme ?Â
Indikasi seseorang terdampak narkoba dengan mudah dan cepat dideteksi dari perubahan dan perilakunya, sedangkan seseorang terlibat gerakan radikal dengan tujuan politik tertentu sangat sulit terdeteksi. Seorang aktivis gerakan radikal bersedia mengorbankan apapun juga termasuk nyawa dan harta bendanya untuk perjuangan.Â
Contohnya ratusan simpatisan ISIS dari Indonesia yang berangkat ke Suriah membawa seluruh anggota keluarga dengan mimpi berjuang di jalan Allah, kabarnya seorang direktur perusahaan di Batam pun rela meninggalkan kenyamananya untuk bergabung dengan ISIS, seperti dilansir Majah Tempo terbaru.Â
Korban terpaan radikalisme tak mengenal tingkat pendidikan, strata sosial dari seseorang, kini tak sedikit orang - orang pandai dan berilmu terpengaruh oleh radikalisme agama. Tak heran bila saat ini faham radikalisme bisa tumbuh subur  di kalangan perguruan tinggi seperti temuan dari survei BNPT tahun 2018.Â
Menurut BNPT, seperti dilansir BBC Indonesia (5/06/2019) tujuh PTN besar di Indonesia terpapar radikalisme meski masih menjadi perdebatan, toh fakta ini tak bisa dipungkiri. Mahasiswa adalah calon - calon pemimpin bangsa di masa depan, mereka bakal memegang kendali di berbagai perusahaan dan birokrasi pemerintah. Â
Di tubuh pemerintahan sendiri  tak luput dari terpaan radikalisme, masih di tahun 2018 Badang Intelijen Negara (BIN) juga merilis temuan tentang paparan radikalisme agama di lingkungan pemerintahan. Menurut temuan BIN yang dilansir CNN Indonesia (17/11/2019) ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme.
Persoalan radikalisme agama menjadi pekerjaan rumah bangsa ini di tengah perjuangan pemerintah dan elemen - elemen bangsa meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.  Radikalisme seperti sebuah penyakit  kanker dalam tubuh seseorang  dimana dalam pengobatannya bisa merusak organ tubuh lainnya. Kita ambil contoh penyakit kanker payudara yang umumnya menjangkiti kaum hawa dalam banyak kasus  operasi medis kanker ini juga dibarengi pengangkatan payudara.Â
Pemberantasan radikalisme akut bakal seperti operasi kanker mungkin harus rela melepas orang - orang dekat atau saudara kita yang terlibat untuk diproses hukum. Sebuah harga mahal seperti dialami anak istri kombatan ISIS dari Indonesia yang kini terdampar di kamp - kamp pengungsian di Suriah, mereka harus rela melepas sang suami diadili oleh hukum perang  akibat perbuatannya selama bergabung dengan ISIS.
Tentu pemerintah dan tim pansel sudah berpikir masak - masak dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum melibatkan BNPT untuk menyusuri rekam jejak calon pimpinan (capim) KPK 4 tahun ke depan.  Budaya korupsi memang harus terus dikikis dari mental orang Indonesia, penyakit sosial ini terbukti membuat bangsa ini lambat meraih kejayaan. Namun tak kalah penting, radikalisme agama juga tak kalah bahaya  bagi keutuhan bangsa ini, menurut saya justru lebih berbahaya dari narkoba dan korupsi. Bila paham radikalisme  ini sudah menjadi gaya hidup para pendekar anti - korupsi bukan tak mungkin pemberantasan korupsi dipakai alat politik untuk kepentingan kelompoknya.
Perlu digarisbawahi bahwa pengaruh paparan radikalisme terhadap seseorang tak bisa diukur dari kesalehannya menjalankan ibadah  dan atribut yang dipakai sehari - hari seperti celana cingkrang atau memelihara jenggot panjang.Â
Menurut saya tampak luar tersebut adalah hanya  sebuah  ekspresi religiusitas  seseorang,  tidak 100 persen  mencerminkan pola pikirnya. BNPT sendiri  tentu memiliki  kriteria ketat  untuk menilai seseorang dianggap simpatisan atau pendukung berat radikalisme, termasuk pada capim KPK. Pastinya pertimbangan BNPT bukan berdasar dari tingginya ujung celana dari mata kaki dan panjang jenggot capim KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H