Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menggugat Keamanan Mudik 2019

5 Juni 2019   12:58 Diperbarui: 5 Juni 2019   14:45 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk kasus kecelakaan berdasarkan catatan Kepolisian selama menggelar Operasi Ketupat 2019 sampai 4 Juni, tercatat 284 kecelakaan lalin, 61 orang meninggal dunia dan 331 luka - luka.

Dok. Kompas TV
Dok. Kompas TV

Sejauh ini angka tersebut masih relatif  rendah dibandingkan luas wilayah dan panjangnya jalan raya di Indonesia. Meski demikian tak bisa diabaikan begitu saja, satu nyawa manusia sangat berharga bagi keluarga dan handai taulan yang ditinggalkan. 

Soal kecelakaan lalin sendiri dipengaruhi  faktor manusia dan kondisi pra-sarana dan sarana jalan raya. Pada banyak kasus kecelakaan lalin disebabkan oleh kelalaian dari pengendara kendaraan bermotor. 

Kenyamanan dari jalan tol misalnya berdampak pada pelanggaran kecepatan yang ditentukan di jalan tol, atau faktor mengantuk selama mengemudi (micro sleep), melanggar marka jalan, kendaraan yang dipakai tidak laik jalan.

Soal keamanan, kasus pemboman Pospol Kartusura di Jawa Tengah termasuk gangguan bagi pemudik, posisi Pospol di pertemuan jalan raya "dari dan ke " Semarang dan Yogya dari arah kota Solo ini jelas menganggu arus lalu lintas kendaraan dari Semarang dan Yogya menuju Solo dan sebaliknya. Serangam bom bunuh diri ini menebarkan kecemasan para pengguna jalan terutama pemudik yang saat ini banyak memenuhi jalan raya.

Bila keselamatan  dan kenyamanan di jalan raya bisa terjamin semoga keselamatan pemudik dari gangguan keamanan juga bisa terlindungi oleh aparat TNI dan Polri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun