Untuk kasus kecelakaan berdasarkan catatan Kepolisian selama menggelar Operasi Ketupat 2019 sampai 4 Juni, tercatat 284 kecelakaan lalin, 61 orang meninggal dunia dan 331 luka - luka.
Sejauh ini angka tersebut masih relatif  rendah dibandingkan luas wilayah dan panjangnya jalan raya di Indonesia. Meski demikian tak bisa diabaikan begitu saja, satu nyawa manusia sangat berharga bagi keluarga dan handai taulan yang ditinggalkan.Â
Soal kecelakaan lalin sendiri dipengaruhi  faktor manusia dan kondisi pra-sarana dan sarana jalan raya. Pada banyak kasus kecelakaan lalin disebabkan oleh kelalaian dari pengendara kendaraan bermotor.Â
Kenyamanan dari jalan tol misalnya berdampak pada pelanggaran kecepatan yang ditentukan di jalan tol, atau faktor mengantuk selama mengemudi (micro sleep), melanggar marka jalan, kendaraan yang dipakai tidak laik jalan.
Soal keamanan, kasus pemboman Pospol Kartusura di Jawa Tengah termasuk gangguan bagi pemudik, posisi Pospol di pertemuan jalan raya "dari dan ke " Semarang dan Yogya dari arah kota Solo ini jelas menganggu arus lalu lintas kendaraan dari Semarang dan Yogya menuju Solo dan sebaliknya. Serangam bom bunuh diri ini menebarkan kecemasan para pengguna jalan terutama pemudik yang saat ini banyak memenuhi jalan raya.
Bila keselamatan  dan kenyamanan di jalan raya bisa terjamin semoga keselamatan pemudik dari gangguan keamanan juga bisa terlindungi oleh aparat TNI dan Polri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H