Sebagai informasi, dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 km akan dikenakan satu tarif, yakni Rp15.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp22.500 untuk kendaraan Golongan II dan III, dan Rp30.000 untuk Golongan IV dan V.
Mengantisipasi kemungkinan pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub berjanji akan menyediakan bus-bus ber-AC di pemukiman-pemukiman. Pelaksanaannya sudah 500 bus tersedia, dan akan ditingkatkan jumlahnya menjadi 1000 bus tahun 2019.Â
Naik kendaraan umum sebenarnya jauh lebih efisien secara biaya dan tenaga bila jarak tempuh lokasi rumah dengan pekerjaan cukup jauh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H