"Terkait pendanaan (divestasi), semua akan dibiayai bank asing karena kalau bank lokal kita tidak mau mempengaruhi fluktuasi Rupiah. Karena transaksi (divestasi) dilakukan di luar dalam bentuk Dolar. Jangan lupa, pendapatan Inalum itu dalam bentuk Dolar, PTFI juga Dolar. Sehingga dengan pendanaan dari bank asing tidak akan mengganggu nilai tukar Rupiah," tandasnya.
Proses pengambilalihan saham PTFI bukan Hoaks, pemerintah Jokowi sedang mengupayakan agar 51 saham PTFI benar - benar jatuh ke NKRI lewat prosedur hukum dan bisnis yang berlaku secara internasional pada tahun 2021.Â
(Disarikan dari acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema "Divestasi Freeport: Kedaulatan Tambang Indonesia" bertempat di Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (23/07/2018).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H